Visi, 4 Misi dan 4 Strategi
Muhammad Nazar
[DIREKTORI] Pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah yang mendapat nomor urut 4 dalam pilkada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (9 April 2012), siap bersaing dengan pasangan lain. Mereka tampil dengan VISI: Tegaknya perubahan dan pembangunan yang benar, menyelamatkan serta menyejahterakan – menuju negeri aceh yang aman, damai, maju, berkeadilan, bermartabat dan berperadaban (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur) serta mencapai kemenangan dunia-akhirat.
Guna mewujudkan VISI tersebut, Nazar dan Nova menjabarkannya dalam Empat Misi, yakni: Pertama, membangun masyarakat yang beriman, berkualitas, produktif, berkeadilan, pro pembangunan dan berperadaban sebagai kekuatan perubahan serta pembangunan yang benar, menyelamatkan dan menyejahterakan secara berkelanjutan (boh bangai peugadoh beu-o, puga nanggroe peudong agama).
Kedua, membangun berbagai kebutuhan fundamental yang menyelamatkan serta menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan (u jeuet beukah, tapi kuah beu leumak, meugrak jaroe meu ek gigoe, jaroe bak langai mata u pasai).
Ketiga, normalisasi dan membangun pemerintahan yang benar sesuai undang-undang serta kearifan aceh di semua level menuju good corporate governance dan clean government secara berkelanjutan dan berkarakter (kong rumoh kareuna bajoe lingka puteng, kong agama kareuna adat di geunireng, kong peumimpim/umara kareuna ulama na di sampeng).
Keempat, normalisasi penegakan hukum, pembinaan politik serta keamanan yang benar dan tanpa diskriminasi, baik dalam rangka mencegah penyimpangan seperti korupsi dan kolusi maupun menjamin ketertiban serta kedamaian rakyat (adat bak po teumeureuhom – hukom bak syiah kuala, qanun bak putroe phang – reusam bak laksamana dan buet beuhase pake bek, hase beuna dumbe hek).
Kemudian, secara garis besar, Muhammad Nazar mengemukakan empat strategi pembangunan yang dijadikan prioritas dalam menjalankan pembangunan di Aceh.
Berikut penjabaran dari 4 Stategi pembangunan tersebut:
Strategi pertama, membentuk masyarakat beriman, berkualitas, produktif, dan pro pembangunan. Ini menjadi kekuatan dan modal pembangunan di sektor lainnya.
Masyarakat beriman akan dijabarkan dalam program penegakan nilai-nilai Islam yang benar ke seluruh sisi pembangunan yang tidak didefenisikan sebagai hukuman. Kesadaran mempraktekkan nilai dalam kehidupan sosial dan dalam pembangunan, bersyariat. Tetapi, syariat tidak bisa dipahami sebagai hukuman.
EMPAT STRATEGI PEMBANGUNAN. Strategi pertama, membentuk masyarakat beriman, berkualitas, produktif, dan pro pembangunan. Strategi yang kedua yakni menjalankan strategi dan misi membangun kebutuhan mendasar dari rakyat. Strategi yang ketiga yakni menormalkan, renormalisasi pemerintahan dan penguatan pemerintahan berbasis UU serta kearifan lokal Aceh. Strategi yang keempat, yaitu program-program penguatan rekonsiliasi perdamaian penegakan hukum dan HAM.
Kemudian yang berkualitas, artinya pendidikan dijabarkannya dengan meningkatkan mutu pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (PT) dan swasta. Termasuk memberikan program beasiswa anak yatim, S1, S2, dan S3 akan semakin diperkuat dan perbaikan kualitas guru-guru dan akan terus ditingkatkan. Bagi pegawai yang tidak sekolah akan diadakan training-training khusus untuk mempertajam manajemen dan kualitas penguasaan materi.
Kemudian masyarakat yang produktif, untuk melakukan hal ini, tidak jauh-jauh mulai dari hari hal-hal kecil. Misalnya halaman rumah di belakang rumah, ada sisa kebun berapa meter, bisa ditanami dan dimanfaatkan. Agar ketika kesulitan datang tidak menyalahkan orang lain.
Kemudian pro pembangunan. Masyarakat harus mengawasi pembangunan, bukan merusak. Boleh berunjuk rasa, mengkritik, tapi jangan sampai dimanfaatkan orang untuk merusak pembangunan yang ada. Dan hal ini masuk dalam strategi pertama, pendidikan, kesehatan, dan pelatihan-pelatihan. Mengaktifkan masyarakat menjadi masyarakat produksi ekonomi.
Strategi yang kedua yakni menjalankan strategi dan misi membangun kebutuhan mendasar dari rakyat. Strategi ini meliputi, penyelesaian pembangunan sejumlah infrastruktur seperti jalan, jembatan, infrastruktur energi listrik, perumahan penduduk, sanitasi, air bersih. Termasuk penanggulangan bencana sebagai program yang sangat mendasar dilakukan di Aceh yang rawan bencana. Dan kebijakan ini akan dimasukkan dalam program kebijakan anggaran.
Strategi yang ketiga yakni menormalkan, renormalisasi pemerintahan dan penguatan pemerintahan berbasis UU serta kearifan lokal Aceh. Renormalisasi selama ini belum berjalan akibat masih adanya tekanan-tekanan akibat ekses konflik. Sehingga Aceh diharapkan bisa normal seperti di provinsi lain plus berkearifan Aceh. Beberapa lembaga seperti: Bisi, tengku ilmu, muqim, bilal, dan pawang akan diberdayakan. Dengan peran mereka, hal-hal yang kecil tidak perlu diatasi di pengadilan, cukup oleh masyarakat.
Karena pembangunan yang sebenarnya adalah melibatkan masyarakat turut berpartisipasi. Karena pemimpin bukan hanya gubernur, namun kepala desa, juga pemimpin. Memberikan mereka kekuasaan khusus dengan karakteristik lokalnya yang dintentukan. Termasuk restrukturisasi dinas-dinas karena banyak dinas yang harus diperbaiki di Aceh dan seluruh Indonesia.
Seperti halnya dengan dinas-dinas seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, peternakan dan kelautan. Karena dinas-dinas tersebut adalah dinas yang memproduksi, dinas tersebut harus dibuat berbeda, tidak boleh sama dengan dinas lain. Sehingga lebih fungsional, tidak hanya struktural padahal kerjanya tidak ada. Pegawai terdidik S2, S3 ekonomi, pertanian, pertambangan, pekerjaannya di kantor tidak hanya membuat surat.
Namun ilmunya dapat dimanfaatkan agar tidak sia-sia untuk meningkatkan produksi pertanian seperti padi, coklat dan yang lainnya. Dan untuk melakukan hal ini, restrukturisasi dinas dan perubahan kultural pegawai menuju good governance menjadi hal yang penting. Perlu dikelola dengan manajemen perusahaan yang aktif, tidak hanya sekadar menerima gaji, dan jika libur hanya main-main.
Menormalkan, renormalisasi pemerintahan dan penguatan pemerintahan berbasis UU serta kearifan lokal Aceh. Dimana kepemimpinan Aceh ini tidak bisa dilepaskan dari, harus dekat dengan keulamaan. Boleh saja kita belajar di luar negeri, studi banding. Tetapi karakteristik dan kearifan islami ini tidak boleh ditinggalkan dalam visi pembangunan. Bahkan berbagai struktur pemerintahan kampung yang ada selama ini harus diperkuat, seperti BISI (kepala desa), muhkim, tengku ilmu, khatib mesjid, bilal mesjid, bilal menasah, ketua pemuda akan menjadi bagian pengelolaan pemerintahan di tingkat kampung maupun pemukiman. Hingga meningkatkan dan menetapkan standarisasi honorium mereka, tidak lagi hanya sekadar bekerja tanpa pamrih. Kalau konflik, mereka yang paling capek dan banyak menyelesaikannya, banyak persoalan di bawah tanpa dibawa ke hukum positif. Namun dengan menggunakan strategi budaya, adat.
Strategi yang keempat, yaitu program-program penguatan rekonsiliasi perdamaian penegakan hukum dan HAM. Guna mewujudkannya akan mendorong undang-undang rekonsiliasi cepat selesai untuk Aceh. Kemudian penegakan hukum dapat normal kembali untuk menertibkan keadaan. Dilanjutkan dengan membangun rekonsiliasi informal maupun formal antara kelompok yang berbeda pandangan. Baik kelompok yang dulu pro merdeka maupun yang anti isu merdeka harus disatukan kembali. GAM maupun yang anti GAM menyatu kembali, termasuk nanti gubenur atau wakil gubernur yang menang /kalah harus semuanya rekonsiliasi. Itu masuk dalam strategi itu dan masuk dalam kebijakan anggaran.
Strategi dan misi penguatan rekonsiliasi perdamaian penegakan hukum dan HAM. Karena Aceh dalam masa transisi, saya kira penegakan hukum diiringi penegakan HAM dan rekonsiliasi, termasuk mendorong segera dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi berdasarkan UU nasional dan kebutuhan Aceh. Ini yang menjadi program kami nanti.
Dari empat strategi tersebut, akan lahir ratusan program, yang sudah dirinci satu-persatu, sudah secara lengkap. Pasangan Nazar dan Nova ini mendaftar ke KPU dengan program yang rinci, tebal sekali. Sehingga nanti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak akan susah lagi. Tinggal menerjemahakan apa yang sudah mereka buat.
Dalam menjalankan strategi tersebut semuanya harus dijalankan dengan transpran untuk menciptakan iklim good governance. Dan iklim itu dapat tercipta dengan melakukan perbaikan, adanya transformasi struktural dan kultural. Yang akan dirubah dengan melakukan pelatihan-pelatihan. Ada hal-hal yang harus dipotong, tetapi tidak melanggar hukum dan harus terlibat secara pro aktif.
Dan untuk memastikannya dapat berjalan, pemimpin harus pro aktif dan melakukan review jika ada program yang tidak berjalan dinas-dinas tidak boleh didiamkan. Jika pemimpin memberikan perintah, mereka pasti akan ikut. Maka setiap program yang diajukan mengenai anggaran harus di control fungsi, kegunaan dan manfaatnya. Harus tercipta transparansi.
Dan setiap program yang dijalankan harus mempunyai target, untuk jangka berapa lama dan apa hasilnya. Contohnya, untuk pengajuan pembuatan jalan. Waktu diajukan ekonomi setempat tidak tumbuh. Begitu selesai jalan, ada pertumbuhan. Berarti ada manfaatnya. Jika, setelah dibuat jalan, ekonomi tidak bertumbuh berarti, tidak mencapai target. Jangan sampai jalan hanya menjadi barang mewah.
Hal-hal seperti ini perlu dimasukkan dalam setiap program. Sehingga untuk menghindari hal yang sia-sia, maka setiap membangun harus dilakukan kajian secara ilmiah, sistematik, tidak sembarangan. Sehingga setiap jenis pembangunan dapat dipertanggungjawabkan anggarannya. Dan harus melahirkan manfaat di segala bidang, multiply effect. Penulis: atur-san-bety | Bio TokohIndonesia.com