Bagaimana Sang Sufi Menghadapi Fitnah?
Oleh Eeng Nurhaeni
Dalam berbagai literatur Islam, kita sering mengenalnya sebagai Abu al-Hasan as-Syadzili (1196-1258 M). Dalam buku karya Makmun Gharib perihal sejarah hidup Syekh Sadzili, ia dapat menjadi cermin dan teladan bagi masyarakat umum,...
Tenunan Pendahulu Telah Dirobek-robek
Oleh Syaykh Al-Zaytun Dr. Abdussalam Panji Gumilang Negara yang sudah tersusun rapi dengan dasar neÂgara yang bagus, dengan Undang-Undang Dasar 45 yang bagus, kini telah dirobek-robek, ditarik-tarik sehingga tidak menjadi tenunan yang bisa dibaca: Satu...
Tokoh Negarawan
Pada edisi lalu, kolom ini bertajuk Bobot Kepemimpinan. Diawali dengan pertanyaan: Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan, melainkan lebih kepada bobot kepemimpinannya. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Pluralisme dan Kemerdekaan Beragama
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam sebuah komunitas sosial menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas (keterbukaan) –suatu prinsip yang mengutamakan akomodasi dan bukan konflik- di antara mereka. Sebab, pada dasarnya masing-masing agama mempunyai berbagai klaim kebenaran yang ingin ditegakkan terus, sedangkan realitas masyarakat yang ada terbukti heterogen secara kultural dan religius.
Korupsi Hati Nurani
OPINI: Korupsi hati nurani ! Teringat kembali pernah menulis di tahun 90 an bagaimana cara memberantas korupsi. Tulisan itu berjudul Memberantas Korupsi dengan Hati Nurani. Benar, apa yang dilukiskan Sjamsoe'oed Sadjad tentang Korupsi Waktu, korupsi apapun bentuk dan wujudnya, tiada lain berawal dari korupsi HATI NURANI.
Bobot Kepemimpinan
Siapakah yang layak disebut tokoh Indonesia dan apa kriterianya? Pertanyaan ini sering kami terima dari berbagai kalangan. Termasuk pertanyaan klise dari para tokoh: "Apakah saya sudah layak disebut tokoh Indonesia?" Jawaban kami sederhana: Tokoh Indonesia itu ialah semua pemimpin formal dan informal Indonesia tanpa pembatasan tingkatan. Sebab seorang kolonel bisa mengukir prestasi yang oleh seorang jenderal belum tentu bisa (pernah) melakukannya.
Menyikapi Peraturan Bersama Dua Menteri
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
Menelaah RUU AntiCENSOREDografi
RANCANGAN Undang- Undang Antipornografi dan Pornoaksi sedang dalam proses pembahasan. Berbagai elemen bangsa telah dimintakan pendapat dan masuk- annya. Ada yang menyetujui, bah-kan mendesak agar RUU itu segera diundangkan. Tetapi, tidak kurang pula yang menolaknya. Bahkan di Pulau Bali diorganisir unjuk rasa besar menuntut dibatalkannya pembahasan RUU tersebut.
Pakar Tafsir Pejuang Keluarga
Pembaca yang budiman. Nomor ini bisa dianggap sangat spesifik, karena menampilkan seorang pakar tafsir Al Qur'an tamatan Universitas Al Azhar.
Solusi Kasus BLBI
Analisis: Prof. Dr. Romli Atmasasmita*: KASUS BLBI merebak kembali setelah Presiden SBY mengimbau agar pengemplang dana BLBI segera kembali ke Indonesia dengan catatan tidak akan diperlakukan semena-mena oleh aparat penegak hukum. Kasus ini lebih menarik perhatian lagi setelah beberapa pengemplang tersebut mendatangi Istana Kepresidenan dengan maksud baik.
Seniman Manajemen Perikanan
Manajemen, selain sering disebut sebagai ilmu dan skill, adalah juga dianggap sebagai suatu seni tersendiri. Karena itu, merancang manajemen mutu hasil perikanan, pastilah membutuhkan syarat yang lebih luas. Perancangnya pun, selain berilmu, dan terampil secara manajerial, adalah juga seniman yang, karena kemampuannya, sampai-sampai bisa menghasilkan sebuah mahakarya ataumasterpiece yang sangat berguna bagi semua.