Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 76
P. 32


                                    32 BERITAINDONESIA, Mei 2010BERITA NASIONALMembingkai Moralitas ArtisMajunya sejumlah artis yang moralitasnya dinilaimeragukan dalam pilkada mengundang pro kontra ditengah masyarakat.ehadiran artis dalam Pilkada telah menjadi magnet tersendiribagi partai karena dijadikan sebagai mesin pendulang suara.Partai yang melibatkan artis dalam Pemilu dan Pilkada daerah sebelum-sebelumnya telah terbukti, memetik hasilnya.Kenyataan ini membuat partai-partaisemakin bernafsu menjadikan artis sebagai jembatan untuk merogoh suara yangbanyak dengan kembali merajut kemesraan dengan para artis untuk tampildalam Pilkada 2010 ini.Seperti kita ketahui, beberapa artismaju dalam Pilkada 2010. Sejumlah namabahkan dipermasalahkan karena masalalunya seperti Julia Perez, bakal calonwakil bupati di Kabupaten Pacitan, JawaTimur (Hanura, Gerindra, PBB, PDP,PKPB, PKPI, Patriot) dan Ayu Azhari diPilkada Sukabumi, Jawa Barat. Keduanyadikenal sebagai artis yang suka mengumbar kemolekan tubuh. Ada pula MariaEva, artis yang tersangkut skandal selingkuh dan video porno dengan seorang anggota DPR, menjadi bakal calon wakil bupati di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Artis lainnya yang juga maju adalahRatih Sanggarwati menjadi calon bupatidi Ngawi, Jawa Timur (PPP dan PKB) ;Helmy Yahya menjadi calon bupati diOgan Hilir, Sumatera Selatan (PDIP danPAN) ; Ikang Fauzi menjadi calon wakilbupati di Kabupaten Lampung Selatan,Lampung (PAN, PDK, PPP) ; Inul Daratista menjadi bakal calon bupati di Kabupaten Malang, Jawa Timur (PKB) ; EmiliaContessa bakal calon bupati di Banyuwangi, Jawa Timur (Gerindra, PAN, Republikan) ; Nurul Qomar bakal calon bupati di Cirebon Jawa Barat ; Vena Melindabakal calon bupati di Kabupaten Blitar,Jawa Timur (Demokrat, PPP, Golkar).Seiring dengan tren majunya artis kekancah Pilkada, Menteri Dalam NegeriGamawan Fauzi menawarkan usulanuntuk merevisi UU Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah. Dia melontarkan persyaratan tambahan padapasal UU yakni berpengalaman di pemerintahan serta tidak cacat moral. “Orangyang sudah berzina (cacat moral) tidakboleh menjadi bupati. Misalnya, ada videoberzina. Itu tidak boleh, harus dibatalkanoleh KPU. Saya dengar dulu ada videoselingkuh, belakangan muncul, itu sebenarnya tidak boleh,” kata Gamawankepada para wartawan di Istana Negara(16/4/2010).Mendagri mengungkapkan beberapaalasannya terkait revisi tersebut. Menurutnya, orang yang tak pernah mengenalpolitik serta pemerintah tidak bisa menjadi kepala daerah, karena tanpa pengalaman di pemerintahan serta politik akansulit menjalankan tugasnya.Usulan sang menteri itu akhirnyamenjadi perbincangan hangat yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakatdan menjadi santapan para politisi danpraktisi. Seperti yang dikemukakan KetuaDPR Marzuki Alie bahwa syarat calonkepala daerah harus bermoral itu, bagus.Tapi, parameternya harus jelas, sepertitidak terlibat kasus korupsi. Bila syaratbermoral, tak pernah selingkuh, sangatsulit membuktikan hal itu. Jangan sampaimenimbulkan fitnah karena menuduhseseorang selingkuh. Sedangkan menurutFerry Mursydan Baldan, politikus dariPartai Golkar, untuk mengukur kepantasan calon, tidak bisa menggunakaninstrumen (peraturan) untuk membuktikan secara legal formal, apakah seseorangpernah berzina. Ferry mengatakan, syaratcalon tak boleh berzina sama denganseorang pemimpin harus bertakwa. “Halitu tak perlu diatur dalam undang-undanglagi. Kalau ada peraturan, indikatornyaapa? Bagaimana tahu orang itu berzinaatau tidak,” kata Ferry.Soal berpengalaman atau tidak, pakar komunikasi Effendi Ghazali berpendapat, syarat itu tidak perlu diatur karena orang bepengalaman sekalipun belum tentu bisa dijadikan jaminan kalau orang itu akan menjadi kepala daerah yang bersih dan amanah.“MK (Mahkamah Konstitusi) saja sudahmembolehkan calon perorangan majusebagai calon kepala daerah,” katanya.Kalaupun ada aturan soal moralitasharus terukur seperti bebas korupsi.Seperti diungkapkan peneliti studi Gender LIPI Jaleswari Pramodhawardaniyang mempertanyakan definisi moral.Menurutnya moralitas adalah wilayahpribadi yang abstrak, dan tidak perluditarik ke ranah publik. Hal senada jugadiungkapkan Direktur Eksekutif LingkarMadani, Ray Rangkuti yang berpendapatsyarat tidak pernah zina dan mabukmabukan lebih baik diganti dengan syarattidak pernah korupsi, suap, dan moneylaundering. Anggota DPD Poppy SusantiDarsono juga mengatakan hal yang samabahwa pemimpin harus memiliki integritas tinggi, tidak korupsi.Sementara itu pendapat yang agakberbeda dilontarkan anggota Komisi II(Komisi Pemerintahan) DPR RI dariFPKS, Mahfudz Siddiq yang mengatakansemua gagasan untuk memperkuat integritas moral adalah hal positif selama dituangkan dalam UU, termasuk laranganbagi pezina untuk mencalonkan diridalam Pilkada. Namun demikian, menuangkan gagasan moral dalam UUmenurutnya bukan perkara mudah. Harus memiliki indikator yang baik agartidak multitafsir. Begitu juga dengan KHAbdurrahman Navis Ketua Bidang FatwaMUI Jatim, mendukung rencana Mendagri Gamawan, tapi bentuk moralitas pemimpin itu harus dilihat dari berbagai sisikejujuran dan sisi moral di masyarakat.Tidak hanya dilihat dari persoalan zina.Sebenarnya, majunya artis dalam pilkada menunjukkan gagalnya partai politikdalam melaksanakan pengkaderan. “Fakta tersebut tidak saja dialami oleh partaipartai kecil, sebab partai besar pun banyak mengusung artis untuk ikut Pilkada,”kata Ferry Mursyidan Baldan. Selain itu,alasan lain mengapa partai lebih memilihartis karena bernafsu ingin menang.Itulah sebabnya, meski ada kader partaiyang terbaik tapi karena tidak populer,calon dari artis lebih dipilih. „ BI-BSKilustrasi: sonny p
                                
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36