Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 12
P. 5


                                     BUNG WARTOSURATKOMENTARSurat atau komentar tentangapa saja baik berkenaandengan isi majalah Berita Indonesia maupun ide/gagasan/pandangantentang isu-isu aktual dapat dikirimkan keRedaksi Berita Indonesia, dengan alamatsebagai berikut:• http://www.beritaindonesia.co.id/surat _pembaca/• email: redaksi@berindo.com• surat : Jalan Cucakrawa No.14ABukit Duri, Tebet, Jaksel 12840Telp. (021) 70930474, 8293113(021) 83701736Fax. (021) 8293113, 9101871http://www.beritaindonesia.co.id/surat _pembaca/BERITAINDONESIA, 4 Mei 2006 5Polusi Kendaraan danPolusi RokokSaya melihat berita tentangorang yang didenda karenamerokok di luar ruangan yaknimerokok di area parkir mal.Sungguh menggelikan melihatcara peraturan itu berlaku.Sepuntung rokok diartikan sebagai polusi udara. Lantas,bagaimana dengan motor-motor dan bus-bus yang setiapharinya mengeluarkan asaphitam apakah itu tidak diartikansebagai polusi tingkat berat?Negara kita memang serbanggak jelas. Saya sih malusebagai pemerintah kalau cumabisa denda orang ngerokok ditempat parkir dibandingkanmendenda kendaraan bermotor berasap knalpot hitam.Bagaimana bisa maju Indonesia, kalau gini terus?Bayu Pontiagust,pontiagust@yahoo.comHukuman MatiHukuman mati adalah hukuman yang paling polemik diantara sekian banyak bentukhukuman yang lain. Dia selalumengundang diskusi dan debatyang hangat dalam masyarakatantara yang pro dan kontra.Saya secara pribadi menentangkeras hukuman mati denganalasan dan tujuan apa pun. Kitasemua harus ingat kalau kehidupan manusia adalah kehidupan yang bermartabatdalam dirinya sendiri. Karenaitu hidup manusia mempunyainilai yang paling luhur di atasbumi ini karena hanya Tuhansendiri yang bisa mengambilnya kembali. Karena itu tidakseorang pun, bahkan sebuahnegara atau pemerintahan yangsah dibenarkan secara etis danmoral untuk mengeksekusiseseorang. Kalau orang itumelanggar hukum yang berat,bisa dijatuhi penjara seumurhidup.Leonardus Neno,yasintusneno@uol.com.brAkhirnya Nurlaila BebasAkhirnya Nurlaila bebas.Begitu pertama yang tersebutdalam hati saya, ketika korankoran ibukota memberitakandibebaskannya Nurlaila guruSMP 56 Melawai. Di dua harianIbukota yang saya baca, begituharunya saya menahan setetesairmata kebahagiaan.Saya memang tidak mengenal siapa Nurlaila, tapi Nurlailaadalah potret buram guru dinegeri ini, yang karena membela agar murid-muridnya tetap bersekolah, yang karenaketeguhannya melawan ketidakadilan karena menolaktukar guling SMPN 56, yangakhirnya karenanya kemudianBeliau dipecat jadi pegawaiNegeri. Ibu Nurlaila, selamatatas kebebasanmu, kami turutbersyukur, karena aku tahuEngkau tidak merugikan negara, tidak korupsi, dan meskiaku tau Engkau pula tidakmampu memberikan ‘sesuatu’pada hakim jaksa, namun Allahmaha tahu, hakim yang menangani masih mempunyaihati nurani dan rasa keadilan.Terima kasih Pak Hakim.Suyoto, SE,arjuna210605@yahoo.com
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10