Page 8 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 8


                                    8 BERITAINDONESIA, 20 September 2007BERITA TERDEPANMenggugat Arogansi PemerintahPenerapan tarif sistem terbuka danpenyesuaian tarif 13 ruas jalan tol di Indonesiayang diberlakukan pemerintah mulai 4 September membuat pengguna jalan tol(masyarakat) menghela napas. Ongkosangkutan umum menjadi naik dan gugatanclass action terhadap keputusan pemerintahitu digulirkan. Pemerintah, malah menjawabenteng.khir Agustus lalu,para pengguna jalan tol lingkar luarJakarta (JakartaOuter Ring Road - JORR) terusik kenyamanannya. Arus lalu lintas di gardu tol macet karena terjadi dialog antara pengemudi dan petugas pintu tolpada saat transaksi. Kebanyakan pengguna jalan tol itu cumabisa terkaget-kaget dan marahkarena dipaksa membayartarif tol lebih mahal dari harihari sebelumnya. Harian Kompas (31/8) menulis secara khusus ‘keributan’ di gerbang tolini dalam berita berjudul “GajiSudah Kecil, Eh Dimaki-makiSepanjang Hari...”. Di situdikisahkan pengalaman parapersonel penerima uang tolyang cuma digaji di bawah satujuta itu, saat dimaki-maki olehpengguna jalan tol.Kata-kata makian tidak cuma datang dari mulut orangawam, tetapi juga keluar darimulut profesor, pejabat, bahkan orang kaya yang merasa tidak pernah diberitahu soal kenaikan tarif tersebut. Sakingmarahnya, bahkan ada di antara mereka yang melemparkan uang tol ke jalan sambilmengeluarkan kata-kata kotoratau meludahi uang tol itulebih dahulu. “Saya ini profesor doktor, S-3. Pejabat yangmenetapkan tarif tol enggakbecus. Tak bisa hitung tarif toldengan benar,” umpat seorangpengguna tol dengan nadatinggi. Ada juga yang nyeletuk,“Jasa Marga perampok.” Nadamakian lainnya mengarah kepada pejabat negara yang dianggap tidak berpihak kepadarakyat, merampas duit rakyat,ataupun hanya bisa korupsi.Kegusaran dan protes pengguna jasa jalan tol ini memangberalasan. Selain merasa tidakpernah diberitahu sebelumnya, diberlakukannya sistemterbuka pembayaran tarif tollingkar luar Jakarta, Rabu (29/8), membuat pengguna tol jarak dekat harus membayartarif yang sama dengan pengguna jarak jauh. Tarif untukgolongan I, misalnya, sebesarRp 6.000 untuk jarak terjauh45 kilometer. Namun, walaupun pengguna hanya melintassejauh 1 kilometer di ruasJORR, mereka tetap dikenaitarif Rp 6.000. Dengan sistemlama (sistem tertutup), pengguna tol yang biasanya hanyamembayar Rp 3.000, misalnya, untuk jarak yang sama dalam sistem baru mereka terpaksa membayar Rp 10.500.Itu karena adanya perpindahan antartol. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan tarif13 ruas tol (4/9) dengan kenaikan rata-rata 20% kecualitol JORR, Jakarta-Cikampek,dan tol Cengkareng.Kalangan pengusaha mempunyai hitung-hitungannyasendiri tentang tarif tol ini.Angka Rp 6.000 yang dipungut dari pengguna tol didapatdari penghitungan tepat hasilperkalian antara averagelength trip (ALT) atau jarakrata-rata yang ditempuh pengguna tol dan tarif dasar tol Rp430 per km. Menurut SiswonoYudo Husodo, salah seorangpengusaha nasional yang saatini mengelola Jalan Tol Cawang-Cikampek dan tengahmembangun ruas jalan tol dariKebon Jeruk ke Bandara Soekarno-Hatta, untuk membangun jaringan jalan tol yangberada di atas tanah berkonstruksi tiang beton berbiaya Rp200 miliar per km. Untukjaringan jalan tol yang dibangun di atas tanah, investasinya sekitar Rp 50 miliar perkm bergantung pada kondisi dilapangan. Investasi itu hampirsama nilainya dengan pembangunan jaringan tol di negaralain. Namun, tarif tol di Indonesia masih tetap yang palingrendah di Asia, yaitu terendahRp 180 per km dan tertinggiRp 600 per km. Adapun tariftol terendah di Malaysia berkisar Rp 900 per km dan diChina Rp 1.100 per km.Hitung-hitungan kalanganpengusaha ini cuma semakinmenunjukkan bahwa jalan tolsemakin hari semakin nyatadibuat bukan untuk rakyat,bukan untuk publik, melainkan untuk mereka yang punyauang dan mereka yang punyausaha. Padahal, di sejumlahnegara maju, jalan tol itu gratis(hanya di titik-titik tertentuharus membayar) sebab rakyatnya sudah membayar pajakdan pemerintah berkomitmenmenyediakan jalan tol. Sedangkan di Indonesia, ada ruasjalan tol yang telah lama melampaui titik impas, yang telahbertahun-tahun menghasilkankeuntungan berlipat, malahterus memungut bayaran, bahkan terus naik. Bukannya dibikin gratis dan dikembalikansepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat.Masyarakat (khususnyapengguna tol) melihat bahwaperubahan sistem dan penyesuaian tarif tol itu membuktikan kesewenang-wenangandan arogansi pengelola jalanraya karena dilakukan tanpadiskusi, konsultasi, dan sosialisasi layak dengan masyarakat. Mereka abaikan begitusaja hak-hak konsumen. Hingga tulisan ini diturunkan, sedikitnya 1.000 pengguna tol diJakarta dan sekitarnya akanmengajukan gugatan bersamaatau class action. Gugatan itu,menurut mereka, bukan karena tidak mampu membayartol, tetapi gerakan ini dinyatakan sebagai kesadaran kelasmenengah menyikapi secarakritis kebijakan pemerintah,menaikkan tarif tol. Merekamenggunakan haknya agarpemerintah tidak suka-sukanya mengeluarkan keputusan.Sebab pelayanan masih buruknamun tarif dinaikkan begitusaja. Contoh buram pelayananitu diantaranya, meski jalan tolsudah macet, pengelola jalantol masih membiarkan mobilmobil lain masuk ke jalan tol -pengelola cuma peduli uangnya. Pengguna jalan tol puntidak dilindungi dari pemerasan mobil derek liar yangbebas berkeliaran di jalan tol.Menanggapi adanya kemungkinan class action darimasyarakat, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmantomenyatakan siap menghadapigugatan class action dari kelompok mana pun. Protes dankecaman meluas, namun pemerintah tetap cuek. Pejabatpemerintah pun dengan enteng menjawab protes masyarakat itu. Mengutip pernyataan Wapres Jusuf Kala, “Kalau tidak bisa membayar (jalantol) tentu lewat jalan biasasaja.” Kalau jawabannya sudahbegitu, kasihan bagi merekayang tidak punya uang haruslewat jalan biasa yang macet.Yah, inilah Indonesia, presiden, gubernur, DPR cumamanis saat kampanye. Setelahitu? „ MLPAilustrasi: dendy
                                
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12