Page 7 - Majalah Berita Indonesia Edisi 99
P. 7


                                    BERITAINDONESIA, Edisi 99 7BERITA TERDEPANDdKdKTn2b14ogROSModSteKPbgangamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia,” tutur Dedi Prasetyo. Dedi Prasetyo mengakui sebagian besar kondisi kesehatan anggota Polri menjadi menurun karena rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang cukup lama. Ia menambahkan bahwa sebagian anggota yang gugur juga karena mengalami gagal jantung.Dedi menambahkan, Polri akan memberikan sejumlah hak bagi para personel yang meninggal. Mereka akan menerima gaji terusan secara penuh selama setahun. Selain itu, juga bakal menerima asuransi bakti Bhayangkara, Asuransi Asapri, Wirapta, serta uang yang berkaitan dengan kedukaan.Sebelumnya, KPU menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui santunan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.Besaran santunan dibagi menjadi empat. Pertama, santunan bagi penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta. Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. Diupayakan, seluruh santunan sudah diberikan sebelum tahapan pemilu selesai atau sebelum 22 Mei 2019.Selain itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menilai, setelah Pemilu serentak 2019 perlu adanya evaluasi bersama. Arief mengatakan evaluasi tersebut tidak hanya sebatas sistem melainkan juga teknis kerjanya.Arief menuturkan di samping perlunya evaluasi atas pelaksanaan sistem pemilu serentak juga perlu adanya evaluasi terhadap teknis kerjanya. Sebab, kata Arief, berkaca dari Pemilu serentak 2019 yang sudah berlangsung, dinilai sangat melelahkan.Bahkan, hingga memakan banyak korban petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. “Ini jadi perhatian kita semua pasca-Pemilu perlu kita lakukan evaluasi. Bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya, bagaimana dengan teknis kerja seperti sekarang ini. Orang enggak bisa selesaikan sampai dengan tengah malam, dia bahkan harus melanjutkan sampai dengan pagi sampai matahari terbit berikutnya,” tutur Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).Lebih lanjut, Arief menilai pelaksanaan Pemilu serentak tidak hanya dirasa melelahkan bagi penyelenggara Pemilu. Melainkan, juga dirasa melelahkan bagi peserta Pemilu, petugas keamanan dan juga masyarakat. “Ini tentu melelahkan bagi semua. Jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama,” ujarnya.Sebelumnya, KPU RI juga telah merekomendasikan Pemilu serentak dibagi menjadi dua tingkat. Yakni, tingkat nasional dan daerah. Pemilu serentak nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD yang memilih pejabat tingkat nasional.Kemudian, untuk Pemilu tingkat daerah, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, yakni meliputi pemilihan kepada daerah gubernur dan bupati/walikota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.Berkenaan dengan itu, Hasyim menjelaskan pemilu tingkat nasional maupun daerah keduanya tetap merupakan perhelatan pemilu lima tahunan. Namun, untuk pemilu tingkat daerah dilakukan di tengah-tengah Pemilu nasional.“Pemilu nasional lima tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Pemilu daerah 5 tahunan diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional 2019 dalam 2,5 tahun berikutnya yaitu 2022 Pemilu daerah,” ujarnya.  mbiTPS 26, SMPN 252, Pondok Kelapa, Jaktim
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11