Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 66
P. 5


                                    BERITAINDONESIA, April - 15 Mei 2009 5V ISIBERITAkarikatur: dendySaling LemparKewenangani tengah suasana relatifdamai saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu,rupanya terjadi kemundurankualitas Pemilu. Banyak pihakmenilai bahwa Pemilu ini merupakan Pemilu terburuk sepanjang sejarah pascareformasi.Penilaian itu dikemukakansetelah melihat berbagai kenyataan buruk penyelenggaraan Pemilu. Mulai dari Daftar PemilihTetap (DPT) yang bermasalah,bahkan nyaris amburadul. Banyak warga negara yang kehilangan hak pilih karena tidakterdaftar dalam DPT. Sebaliknyabanyak DPT (terdaftar) ganda,orang mati dan anak di bawahumur. Ditambah lagi pengadaanlogistik Pemilu yang juga bermasalah. Surat suara tertukar kedaerah lain, sebagian sudah dicontreng. Kotak suara tak bersegel dan lain sebagainya.Masalah kacau-balaunya DPTmungkin menjadi salah satu hal yang paling buruk dan paling perlu segera diperbaiki. Sebab masih akan ada PemiluPresiden 9 Juli 2009. Puluhan juta warga negara yangkehilangan hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT padaPemilu Legislatif jangan lagi kehilangan hak asasi pada Pilpresmendatang.Sehingga rekomendasi, tuntutan para petinggi partai danbeberapa warga negara supaya pihak yang bertanggung jawabsegera memberi penjelasan dan sekaligus menunjukkan usahakeras untuk memperbaikinya. Tetapi, sangat disayangkan,pihak pemerintah (Presiden dan Menteri Dalam Negeri) danKomisi Pemilihan Umum (KPU) justru dari awal mengambilsikap defensif dan terkesan membiarkannya dan salinglempar kewenangan.Pihak KPU menyatakan carut-marutnya DPT itu berawaldari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yangdibuat Departemen Dalam Negeri. Jadi itu tanggung jawabMendagri. Tapi Mendagri menolak dituduh paling bertanggung jawab. Mendagri Mardiyanto dalam rapat denganKomisi II DPR menyebutkan, kewenangan DP4 ada pada KPUuntuk memutakhirkannya. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku penanggung jawab Pemilu mengatakan,kompleksibilitas pelaksanaanPemilu tidak dapat dijadikanalasan pembenar atas tidak baiknya kinerja KPU.Presiden SBY malah memintapara petinggi partai yang inginmenjernihkan masalah DPT dansegala macam kemungkinan kecurangan Pemilu diselesaikan, untuktidak galak-galak berbicara tentangkecurangan Pemilu. Ia malahmenyebut punya memori yangbanyak tentang Pemilu 2004 dantentang masa lalu pribadi orangorang itu. Mengapa presiden sebagai penanggung jawab Pemilubegitu defensif dan bahkan mencari-cari kesalahan masa lalu?Pantas saja pihak kepolisian dengan perasaan tak bersalah menolak pengaduan Badan PengawasPemilu tentang dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan KPU. Padahal UU Nomor 10/2008 tentang PemiluLegislatif, dengan jelas menyebut kewenangan Bawaslumenyampaikan pelanggaran administrasi kepada KPU danmenyalurkan pelanggaran pidana kepada kepolisian untukditeruskan ke peradilan umum.Paling ironis, kemudian KPU melempar kesalahan kepadawarga yang tidak proaktif mendaftarkan diri supaya terdaftardalam DPT. Waduh, kalau begini, apakah mereka tidakmenyadari posisi sebagai pejabat publik, pelayan publik?Kita berharap, pemerintah, KPU, Bawaslu dan Kepolisianmenjalankan tugas kepelayananpubliknya sehingga kekacaubalauan Pemilu Legislatif tidak terulang pada Pilpresmendatang. Jika pemerintah dan KPU memperlihatkantanggung jawab dan keseriusan memperbaiki penyelenggaraanPemilu Presiden, kita yakin kepercayaan publik atas kejujurandan keadilan penyelenggaran Pemilu akan pulih. Jugakepercayaan para petinggi politik yang merasa dirugikan jugaakan pulih dan akan mengikuti Pilpres dengan nyaman danbermartabat. Dengan demikian, legitimasi anggota legislatif danpresiden terpilih pun akan semakin tinggi. RedaksiD
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10