Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 5


                                    BERITAINDONESIA, April 2010 5V ISIBERITAilustrasi: sonny pKata Kuncinya Kebenaranepolisian Negara Republik Indonesia, disingkatPolri, kini tengah bergulat melawan diri sendiri.Keguncangan terjadi setelah seorang jenderalberbintang tiga aktif, Komjen Susno Duadji,membuka aib sendiri dalam tubuh Polri, yang diistilahkansebagai whistleblower. Keberanian (kenekatan) si whistleblower membuat sekujur tubuh (institusi) Polri merasa sakit,malu dan marah.Kondisi galau ini muncul justru pada saat Polri patut dipujiatas keberhasilannya memperlemah jaringan terorisme. Tapi,sayang, kabar citra baik tentang keberhasilan Polri menghajarteroris itu hanya sepekan menjadi berita utama media massa.Kabar citra baik itu kemudian ditindih munculnya kabarburuk yang diawali berita dugaan penjebakan dan rekayasapidana oleh Polri tentang kepemilikan ganja yang menimpapedagang asongan.Disusul ulah si whistleblower, membuka aib adanyamakelar kasus pencucian uang dan pajak Rp25 miliar diMabes Polri yang didugamelibatkan sekurangnyatiga jenderal. Bagai palugodam menghantam batok kepala oleh tangansendiri (whistleblower)yang sedang terluka akibat merasa dikorbankandalam kasus kriminalisasi pimpinan KPK.Kabar perihal citra buruk Polri ini kemudiantampil bertalu-talu dihalaman muka (headline) hampir semua media di tanah air.Keriuhan semakinmenjadi tatkala para petinggi Polri menanggapipengungkapan si whistleblower dengan ’amarah’ berlebihan untuk menutupi rasamalu. Dengan sangat terburu-buru, si whistleblowerditetapkan sebagai tersangka (terperiksa) pelanggarandisiplin dan etika profesi. Bahkan menetapkannya sebagaitersangka pencemaran nama baik, walaupun sehari kemudianpenetapan tersangka ini diralat.Kemarahan ini, di satu sisi, memang bisa dimaklumi.Bayangkan, seorang Komisaris Jenderal (bintang tiga) aktifnonjob yang baru dipecat dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri, terbilang sebagai orang ketiga palingberkuasa di Mabes Polri, berbicara cuap-cuap di muka umummembuka aib Polri sendiri. Dimana etika profesinya sebagaipolisi, apalagi dia seorang jenderal.Bukankah seharusnya semua anggota Polri yang masih aktifterikat dengan disiplin keprajuritan, tribrata, kode etik, dankehormatan Polri? Bukankah hal ini akan sangat berpotensimerusak disiplin, tribrata, kode etik dan kehormatan seluruhjajaran Polri, dari tingkat tertinggi sampai terendah?Bagaimana jadinya institusi kepolisian bila kejadian sepertiini dibiarkan?Pertanyaan berikutnya, kenapa begitu lemah penerapanaturan internal (etika profesi) terhadap Susno. Dan kenapapula Susno, jenderal aktif, tidak terlihat kehendaknya untukmau tunduk pada aturan internal kepolisian? Ada apa?Adakah hal ini sekadar menyangkut masalah ketegasankepemimpinan dalam tubuh Polri, atau ada masalah lain?Tentang hal ini, kita sependapat dengan MenkopolhukamDjoko Suyanto, selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) yang mempersilakan Kapolri untuk mengkajiapakah dalam tindakan Susno Duadji itu terdapat indikasipelanggaran disiplin, kode etik, atau kehormatan.Namun, di sisi lain dari mata uang yang sama, kitamemandang substansi pengungkapan makelar kasuspencucian uang dan pajak Rp25 miliar dan kasus-kasus lainyang diungkapkan Susno dibuka dengan seterang-benderangnya. Untuk substansi masalah ini, dimana Susnobertindak sebagai whistleblower, sebaiknya janganlah dilawan denganamarah dengan malahmengancam akan menghukumnya dan sempatburu-buru menetapkannya sebagai tersangkapencemaran nama baik.Marilah memandanghal ini sebagai obat pahit,berkah terselubung, dalam upaya mengungkapkebenaran dan penegakan hukum. Sebuah kesempatan emas untukmenciptakan kepolisianyang profesional. Sebuahmomentum menegakkanhukum dengan benardan seadil-adilnya.Kata kuncinya untuk mengubah rasa malu dan amarahadalah keikhlasan mencari dan menegakkan kebenaran.Dengan memandang pada koleksi normatif tekad KapolriJenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono dalam hal penegakan hukum,kita pantas berharap bahwa keikhlasan menegakkan hukumdan kebenaran itu bukanlah barang amat mahal. Keikhlasanyang mampu mengubur amarah, rasa malu bahkan pencitraan diri sendiri.Sebab, kebenaran jauh lebih berharga dari upaya penutupan rasa malu (aib), pencitraan dan kehormatan semu.Apalagi, pada gilirannya secara otomatis (tanpa pamrih),kepercayaan, kehormatan dan citra baik itu akan datangsendiri jika (polisi kita) secara sungguh-sungguh dan ikhlasmencari, menegakkan dan membela kebenaran. Itulahkehormatan polisi kita, menjadi institusi terdepan dalammenegakkan kebenaran. RedaksiK
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10