Page 8 - Majalah Berita Indonesia Edisi 19
P. 8


                                    Karikatur BeritaBERITAHHIGHLIGHT BERITA8 BERITAINDONESIA, 24 Agustus 2006hakim lebih rendah daripada tuntutanjaksa (12 tahun), Sitorus langsung menyatakan banding. Majelis hakim yangdipimpin Andriani Nurdin menilai Sitorus bersalah telah mengolah hutan danmenduduki kawasan hutan Register 40Padanglawas, Sumatera Utara, secarailegal tanpa izin Departemen Kehutanandan melanggar Peraturan PemerintahNomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.Fatwa NU: Infotainment HaramNahdlatul Ulama, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar menyelenggarakan Musyawarah Nasional AlimUlama dan Konferensi Besar NU diSurabaya, Jumat (28/7) hingga Minggumalam (30/7). Dalam acara pembukaanhadir Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar,Ketua Dewan Syuro PBNU KH SahalMahfud, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum PKBAlwi Shihab, dan Duta Besar Palestinauntuk Indonesia Fariz Nafe Mehdawi.Dalam konferensi ini muncul beberaparekomendasi dan sikap diantaranyameminta pemerintah konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktifuntuk kepentingan nasional dan tidakmudah terombang-ambing oleh kebijakan politik negara lain dan Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasilasudah merupakan bentuk final bagibangsa Indonesia. Hal lain yang menarikdari Munas ini adalah dikeluarkannyafatwa yang melarang tayangan infotainment karena dianggap menyajikantayangan yang dapat dikategorikanghibah (menggunjing/menggosip) terhadap aib kehidupan orang lain. Fatwaini kemudian mengundang pro dankontra di berbagai kalangan.Dana Bencana Jadi Isu Politik di DPRLembaga mana yang berwenang menyalurkan dana pascabencana kembalidiperdebatkan. Sebagian anggota KomisiV DPR khawatir dan meminta dana itutidak disalurkan oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, tetapi departemen teknis saja. Kekhawatiran ituterkesan politis karena dikaitkan denganposisi Menko Kesra Aburizal Bakriesebagai salah satu kader Partai Golkar dikabinet. Sementara itu, Ketua Bakornassendiri adalah Wakil Presiden Jusuf Kallayang kebetulan menjadi Ketua UmumPartai Golkar. Tahun lalu dana itusempat menjadi rebutan di daerah danmenimbulkan percaloan di DPR. Hinggaminggu pertama Agustus, para politisi diSenayan masih berlomba-lomba memperebut dana pascabencana, termasuk melontarkan ancaman kepada pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Para calo dari departementeknis pun kembali berkeliaran. Namun,isu ini tampaknya akan segera berakhirsetelah surat yang berisi tujuh namaanggota Dewan Perwakilan Rakyat yangmencoba menyodor-nyodorkan proposalkepada Kementerian Koordinator BidangKesejahteraan Rakyat untuk mendapatkan dana pascabencana telah dilaporkanke pimpinan DPR, Senin (7/8) sore.Surat itu berjudul, \Usulan Dana Bencana Tahun 2006 yangDisampaikan oleh Beberapa AnggotaPanitia Anggaran DPR kepada Kementerian Koordinator Bidang Kesra\tujuh nama. Ada yang menyampaikanusulan melalui SMS, kurir, surat, danlainnya. Soal fraksinya tidak disebutkan,\tutur Sutedjo, Sekretaris Menko KesraSutedjo Yuwono.29/07/20064 SPBU Nakal DisegelMetrologi Dinas Perdagangan danPerindustrian (DPP) DKI menyegelempat stasiun pengisian bahan bakarumum (SPBU) di Jakarta Selatan danJakarta Pusat, Sabtu (29/7). KeempatSPBU itu kedapatan melakukan kecurangan pada alat pompa ukurnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga SPBUmengurangi takaran BBM melebihi batastoleransi yang diperbolehkan, yaitu minus 100 ml per 20 liter. Satu SPBU dicurigai melakukan pelanggaran karenasegel pada pompa ukurnya diputus. Dariempat SPBU nakal itu, dua di antaranyaberada di Jakarta Selatan, tepatnya diJalan Fatmawati. Sedangkan dua lainnyaberada di Jakarta Barat (Jalan KS Tubun)dan Jakarta Pusat (Jalan Sukarjo Wiryopranoto). Pekan lalu, Tim Terpadu BBMyang dibentuk kantor Menko Polhukammengungkapkan hasil temuan kerjatimnya mengenai kecurangan yangdilakukan oleh 117 SPBU dari 228 SPBUyang diperiksa di DKI. Sebanyak 110SPBU kedapatan melakukan pengura-
                                
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12