Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 9
BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007 9HIGHLIGHT BERITA 20 JUNI - 03 JULI 2007Pertama, deportasi dilakukan secara sukarela. Dalamkasus ini, mereka baru bisamendapatkan visa lagi untuk pergi ke AS dua tahunsetelah dideportasi. Opsikedua, kalau deportasi dibiayai oleh Pemerintah AS,visa untuk kunjungan ke ASbaru bisa didapatkan 10tahun kemudian setelahdeportasi.Mochtar Ngabalin (KetuaDPP Partai Bulan Bintang).Ketua PBR Ade Daud Nasution menambahkan, gabungan partai menengahdan kecil itu bisa menandingi koalisi Golkar-PDI-Pdi DPR karena koalisi keduapartai pemenang Pemilu2004 itu hanya memiliki238 kursi. Sementara partailain berpeluang menggabungkan 312 kursi di DPR.Namun, hingga pertemuanitu berakhir, peserta belumbersepakat membentukkoalisi.Indonesia MenjadiAnggota IJO27 Juni - Minyak jarakpagar yang diolah menjadibahan bakar nabati ramahlingkungan saat ini banyakdiminta negara-negara Eropa dan Amerika Serikat,dan diperkirakan kebutuhan negara-negara industriitu akan terus meningkat.Oleh karena itu, denganmasuknya Indonesia sebagai salah satu anggota Organisasi Internasional JarakPagar atau International Jatropha Organization (IJO)yang bermarkas di KualaLumpur, Malaysia. PenaSejumlah Maskapai PenerbanganNaik Peringkatkan aksi protes dan inginmengetahui alasan UniEropa membuat ketentuantersebut.Delapan ParpolJajaki Koalisi26 Juni - Rencana koalisi dua partai besar, yaituPartai Golkar dan PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan, langsung memancing reaksi delapan partaimenengah dan kecil untukjuga membangun koalisitandingan. Mereka mengadakan pertemuan tertutupdi Hotel Mulia, Jakarta,Selasa (26/6) malam. Tuanrumah pertemuan adalahZulkifli Hasan dari PartaiAmanat Nasional. Hadirdalam pertemuan itu antara lain Johny Allen (Ketua Partai Demokrat), Irgan Chairul Muhfiz (SekjenPartai Persatuan Pembangunan), Ida Fauziah (Ketua Fraksi KebangkitanBangsa), Mahfudz Siddiq(Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), BursahZarnubi (Ketua Umum Partai Bintang Reformasi/PBR), Pastor Saut Hasibuan (Ketua Fraksi PartaiDamai Sejahtera), dan Ali25 Juni - Pemerintahmenaikkan peringkat kategori 11 perusahaan penerbangan nasional karenadinilai mampu memperbaiki kinerja. Garuda Indonesia bahkan dinaikkandari kategori II menjadikategori I karena dianggaptelah melebihi pemenuhanperaturan keselamatan penerbangan sipil. Namunperbaikan peringkat initidak ada artinya bagi UniEropa. Sebab, Kamis (28/6), Uni Eropa melarang 51maskapai penerbangan Indonesia, termasuk PT Garuda Indonesia, terbang keEropa. Larangan itu lebihberupa peringatan bagikonsumen untuk tidakmenggunakan maskapai Indonesia di mana pun didunia setelah para ahli penerbangan Eropa menyatakan maskapai Indonesiatidak aman. Larangan yangakan diresmikan setelahrapat Komisi Eropa pada 6Juli ini membuat pemerintah Indonesia melaku-