Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 12
12 BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007BERITA TERDEPANbangan Bachrul Hakim kepada HarianSinar Harapan di Jakarta lebih memilihberintrospeksi. Ia menyarankan pemerintah sebaiknya segera melakukan auditterbuka mengenai kondisi penerbangannasional yang dilakukan oleh profesionaldan independen dari Amerika Serikatataupun Eropa. Hasil audit tersebut laludiikuti dengan pembenahan secara transparan melalui bantuan konsultan darinegara maju.Soal dampak adanya larangan danimbauan UE, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitnomengatakan, saat ini tidak ada maskapaiIndonesia yang terbang ke wilayah Eropa.Dengan demikian, dari sisi bisnis sebenarnya tidak ada pengaruh apa-apa. Untukrute-rute di luar Eropa, beberapa maskapai nasional memang melayani sejumlahrute di wilayah Asia, Australia, dan TimurTengah. Akan tetapi, dampaknya tidakterlalu signifikan. Pernyataan ini senadadengan apa yang disampaikan oleh Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari. Ia mengatakan, sejak akhir tahun2004 Garuda sudah tidak melayani rutepenerbangan ke Eropa secara langsung.Penutupan rute Eropa yang terakhir dilakukan pada bulanOktober 2004, yakni ruteJakarta-Amsterdam karena alasan komersial.Sedangkan untuk pelayanan rute Eropa, Garuda melakukan kerjasama pemasaran dengan Malaysia Airlines.Apapunopini yang berkembang, tampaknya apa yang disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI AbdullahAzwar Anas kepada Harian Sinar Harapanperlu didengarkan. Larangan terbang ke Eropa ini sebaiknya menjadi peringatan yang harus direspons sungguhsungguh oleh seluruh operatorpenerbangan domestik supaya mentaatiketentuan penerbangan nasional daninternasional. Sebab sudah menjadirahasia umum, banyak kebijakan kitayang tidak transparan di bidang industripenerbangan. Bagi Departemen Perhubungan hal itu juga bisa menjadi peringatan agar tidak lagi melakukan kompromisekecil apapun terkait soal keselamatanterhadap operator penerbangan, apalagisampai ada main mata antara petugas dilapangan dengan operator tertentu. „MLPMosi Tidak Percayadari EropaPengguna jasa penerbangan di 27 negara Uni Eropa danagen-agen perjalanan dihimbau untuk tidak menggunakanmaskapai penerbangan Indonesia.eski tak satu pun maskapaipenerbangan nasional yangterbang ke Eropa, KomisiUni Eropa (UE) mengeluarkan larangan terbang bagi semuamaskapai Indonesia. Warga Eropa jugadiimbau tidak terbang dengan maskapaiIndonesia karena alasan tidak aman.Keputusan yang berlaku mulai 6 Juli inidiambil setelah sejumlah pakar keselamatan penerbangan UE menyatakanmaskapai penerbangan Indonesia dinilaigagal memenuhi standar dalam pemeliharaan, pengoperasian, sertifikasi, danstandar administratif.Masuknya Indonesia dalam daftarhitam bukan yang pertama. Dua produsenpesawat yang sering digunakan dalampenerbangan komersial di Tanah Air,yakni Boeing di Chicago, Illinois, ASdan Airbus di Toulouse, Prancis sempat menyatakanmenghentikan pengiriman pesawat. Mereka menilai maskapaimaskapai penerbangandi Indonesia sembarangan dalam pemeliharaan armada pesawatnya sehingga sering terjadi kecelakaan. Terlebihdengan peristiwa raibnya pesawatAdam Air pada 1 Januari lalu. Walaupun demikian, maskapai masihbisa membeli atau menyewa asalkanbersedia memenuhi syarat-syaratberat yang ditentukan produsen, minimal bersedia diaudit secara berkalaoleh perusahaan produsen.Sebelumnya, proses jualbeli atau sewa pesawatcukup dengan menyerahkan uang sesuai hargapesawat yang diinginkan kepada produsen.Larangan Uni Eropa ini kontan membuat pemerintah dan sebagian kalangangusar. Sekjen Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA)Tengku Burhanuddin dan pengamathukum udara, Kemis Martono, kepadaHarian Suara Pembaruan, Jumat (29/6)meminta pemerintah Indonesia mempertanyakan dasar dan alasan Uni Eropa(UE) melarang maskapai penerbangannasional terbang ke Eropa. Sebab, sejumlah negara tidak melarang maskapaiIndonesia terbang ke wilayahnya. Bahkan,Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Otoritas Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) Amerika Serikat, tidakpernah menetapkan maskapai Indonesiamasuk daftar hitam yang tidak memenuhikeselamatan.Oleh karena itu, Tengku menduga bahMwa larangan oleh UE itu bernuansa persaingan bisnis. Sebab, maskapai penerbangan Indonesia mayoritas menggunakan pesawat produksi Boeing, yang notabene perusahaan asal AS, bukan menggunakan pesawat Airbus buatan Eropa.Apalagi Lion Air akan membeli 100pesawat Boeing. Begitu juga Garuda Indonesia akan membeli 25 pesawat Boeing.Sedangkan pendapat pengamat pener-