Page 13 - Majalah Berita Indonesia Edisi 56
P. 13
BERITAINDONESIA, 1 Mei 2008 13HIGHLIGHT BERITA 5 MARET - 16 APRIL 2008yang melibatkan kaum menengah atas, rencana classaction terhadap kasus susuformula, perkara perebutananak korban perceraian,serta peninjauan dampakiklan rokok terhadap anak.Namun berdasarkan penelitian Pusat LaboratoriumForensik Mabes Polri, penyebab kebakaran untuksementara diduga berasaldari api terbuka.Film \dikecam Dunia30/03 - Film \garapan seorang anggotaparlemen Belanda, GeertWilders mendapat kecamankeras dari segala penjurudunia. Dari Tanah Air, berbagai organisasi keagamaanseperti PBNU dan Muhammadiyah sangat mengecamfilm tersebut. Mereka menuntut pemerintah Belandamaupun Indonesia bertindak tegas terhadap penayangan film tersebut. Bahkan, PPP meminta pemerintah RI mengupayakanagar Wilders dapat diajukanke Mahkamah Internasional. Di berbagai kota di Indonesia, berbagai organisasi massa juga menggelarunjukrasa ke Kedubes danKonsulat Belanda mengecam film tersebut. Di dalamnegeri, Presiden Yudhoyono telah melarang penayangan film tersebut di Indonesia dan memerintahkan internet service provider (ISP) tidak menutupakses ke situs-situs yangmenayangkan film tersebut.Wilders sendiri dicekal masuk ke Indonesia. Kecamankeras juga disampaikanberbagai negara dan organisasi dari penjuru dunia.Organisasi Konferensi Islam (OKI), Sekjen PBB BanKi-moon, dan Uni Eropamengecam film tersebutdan meminta PemerintahBelanda menghentikan pemutarannya. Bahkan, mantan PM Malaysia Dr Mahathir Mohammad, mengajakumat Muslim seduniamemboikot produk Belanda.Tindak Lanjut BaliRoad Map31/03 - Tindak lanjutpasca-konferensi PBB untuk perubahan iklim di Balipada Desember 2007 lalu,diadakan di Bangkok, Thailand, 31 Maret-4 April 2008dengan nama UN BangkokCilimate Talks. Pertemuanyang dihadiri ribuan anggota delegasi dari sekitar190-an negara itu memfokuskan pembahasan mengenai rencana kerja tahun2009. Dan secara simbolismerupakan awal perjalananmengarah pada keputusanbaru pada 2009 di Denmark pasca-protokol Kyotoyang tahap pertama akanberakhir pda tahun 2012.Pertemuan kali ini menjadilangkah pertama menujukerangka baru pasca-Protokol Kyoto. Untuk diketahui, selambat-lambatnyaakhir 2009, harus ada kesepakatan mengenai produkbaru pasca-Protokol Kyoto.Bila lancar, pertengahan2009 akan disepakati bentuk baru pengganti protokolyang mendorong pengurangan emisi karbon.PerseoranganBisa Ikut Pilkada01/04 - Perubahan UUNo.32/2004 tentang Pemerintah Daerah disetujui secara aklamasi oleh 10 fraksiDPR Selasa (1/4). Denganperubahan UU itu, calonperseorangan diperbolehkan ikut berkompetisi dengan calon dari parpol ataugabungan parpol dalam pemilihan gubernur dan bupati/walikota (pilkada). Sementara besaran dukunganminimal yang mesti dikumpulkan calon perseoranganadalah 3-6,5 persen darijumlah penduduk. Sejumlahketentuan lain yang disepakati dalam perubahan UUitu adalah kepala daerahyang masih menjabat (incumbent) dan hendak majudalam pilkada, harus mengundurkan diri lebih duludari jabatannya saat mendaftarkan diri. Selain itu,persentase kemenangan pasangan calon terpilih, minimal 30% suara sah. Sedangkan batas usia calonminimal 25 tahun untukcalon bupati/walikota dan30 tahun untuk calon gubernur. Dan, bagi kepaladaerah yang masa jabatannya akan berakhir padaNovember 2008 hingga Juli2009, pilkada sudah harusdilaksanakan di daerah itupaling lambat Oktober2008. Calon perseoranganbisa ikut berkompetisi, sepanjang pilkada di daerahitu belum masuk tahap pendaftaran pasangan calon.