Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 56
P. 17


                                    BBERITA ERITAIINDONESIA NDONESIA, , 1 Mei 2008 1 Mei 2008 1717BERITA UTAMAMILYAR khusus menangani kasus BLBIyang sudah sepuluh tahun taktuntas. Sebagaimana telahdipublikasikan luas oleh pers,Urip, mantan Kajari Klungkung, Bali, itu disebut-sebutsebagai salah seorang jaksaterbaik di Tanah Air yang sengaja direkrut ke Jakarta menjadi bagian dari 35 jaksa terbaik daerah yang ditugaskanmenyelidiki kasus BLBI. Urip,bahkan dipercaya menjadikoordinator untuk memeriksadugaan korupsi kasus BLBI(Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kepada Bank DagangNasional Indonesia (BDNI)milik Sjamsul Nursalim.Ketiga, berselang dua harisebelum Urip tertangkap, pihak Kejaksaan Agung melaluiketerangan pers Jaksa AgungMuda Tindak Pidana KhususKemas Yahya Rahman danDirektur Penyidikan pada Pidsus Muhammad Salim, penyelidikan tim jaksa (Urip dkk)tidak menemukan bukti korupsi dalam BLBI senilai Rp47,5 triliun. Jaksa menganggap Sjamsul sudah membayarsesuai kewajibannya, meskisetelah dijual, negara hanyamendapat Rp 3,4 triliun.Paling tidak ketiga kondisiini membuat publik jadi kaget.Ternyata janji dan upaya pemberantasan korupsi malahmenimbulkan korupsi baru,yang secara moral lebih busuk.Bak kata pepatah: Musangberbulu domba. Atau, malingberjubah jaksa, iblis berlagakmalaikat. Disangka malaikat,ternyata iblis. Publik jadi kaget.Pantaslah kasus ini menjadiberita utama berbagai media.Walaupun selama ini sudahjamak jadi rahasia publik,tentang praktik penegak hukum memperdagangkan kasusyang sedang ditangani. Menjadikan kasus korupsi sebagaiATM (Anjungan Tunai Mandiri) para aparat penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim).Publik sulit memahami dankaget, bagaimana seorang jaksa yang diseleksi secara khususuntuk menangani BLBI, masihberperilaku busuk seperti itu?Lalu, bagaimana dengan jaksajaksa lainnya yang tidak diseleksi secara khusus, tapi jugamenangani perkara korupsiyang lain. Apalagi jika perkarakorupsi itu jauh dari jangkauan publik.Pantas saja publik semakinsulit percaya, apalagi bila melihat gaya hidup sebagian jaksayang terbilang wah. Jauh melebihi kemampuan ekonomiseorang jaksa golongan IVabergaji Rp3,5 juta. Tapi dengan gaji sekecil itu bisa bergaya hidup mewah, punya 2-4mobil bagus, rumah yang luasdan asri di dua tempat, danbelanja ke pusat-pusat perbelanjaan yang terbilang mahaldi dalam negeri bahkan ke luarnegeri.Kendati demikian, publikharus terus diajak untuk percaya pada azas hukum praduga tidak bersalah. Siapa tahu banyak jaksa yang dagangpermata? Walaupun hal ini tetap harus dipertanyakan: Apakah secara etika dan profesi,jaksa boleh dagang permata?Namun, azas praduga tidakbersalah memang harus ditegakkan demi keadilan. Apalagibelum banyak penegak hukumyang tertangkap tangan menerima suap atau memeras parapihak yang terlibat dalamsuatu perkara. Isu memangsudah banyak, tapi hanyasedikit yang tertangkap tanganatau terbukti dan dihukum.KekuatiranAda beberapa catatan tentang dugaan suap yang melibatkan penegak hukum. Satudi antaranya kasus suap perkara korupsi HTI Probosutedjoyang sempat menyebut-nyebutpetinggi Mahkamah Agung.Kemudian, kasus suap perkarakorupsi mantan Direktur Utama Jamsostek Achmad Junaedi. Isu kasus suap yang menyelimuti bebasnya Adelin Lis,terdakwa pembalakan liar diMedan. Dugaan suap yangdilontarkan ICW 2008 sebesarRp 900 juta dalam penanganan korupsi pembangunanBandara Nabire yang dilakukan Hein Berhitu, KepalaKejaksaan Negeri Nabire. Kasus suap yang melibatkan AjunKomisaris Suparman, salahseorang penyidik KPK, dalamUpaya pemberantasan korupsi semakinsuram. Sebab,sejauh ini pemberantasankorupsi justrumenimbulkanpraktik korupsibaru, terutamasuap. Lalu, kapan korupsi bisa diberantas?eorang yang dikategorikan sebagai jaksaterbaik sehingga dipercaya menjadi KetuaTim Penyelidikan Kasus BLBIBDNI, Urip Tri Gunawan, tertangkap tangan menerimauang yang diduga suap olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 Maret 2008.Tak tanggung-tanggung, iamenerima suap sebanyak US$660.000 atau sekitar Rp 6,1milyar dari Artalyta Suryani,teman baik Sjamsul Nursalim,pengusaha yang terkait kasusBLBI.Jaksa itu, oleh KPK, telahdijadikan tersangka penerimasuap, kendati ia membantahdan mengakuinya sebagaitransaksi jual-beli permata.Namun KPK berkeyakinantelah punya bukti kuat bahwahal itu adalah suap.Kasus suap jaksa enam milyar ini, sontak menjadi beritautama berbagai media di Indonesia, baik media cetak, elektronik dan online. Semua koran harian nasional dan daerah, juga majalah berita, menempatkan berita suap jaksaini menjadi berita utama hampir selama dua pekan.Publik pun tersentak, kagetdan tercengang! Walaupunselama ini kasus suap sepertiitu sudah menjadi rahasiaumum sebagai bagian dari isumafia peradilan. Lalu, mengapa publik masih kaget?Pertama, rupanya publiksudah sangat ingin optimisdan berharap atas janji-janjiSBY-JK akan memberantaskorupsi dan menegakkan keadilan. Sehingga memilih pasangan ini menjadi Presidendan Wakil Presiden 2004-2009.Kedua, publik sebenarnyatelah terlanjur pula berharapbisa memulihkan kepercayaankepada aparat penegak hukum, terutama kepada timjaksa yang sengaja dibentukS
                                
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21