Page 64 - Majalah Berita Indonesia Edisi 59
P. 64
64 BERITAINDONESIA, 29 Agustus 2008embaga Pemerhati Penegakan Hukum dan Hutan Tropis Indonesia(LPPHHTI) Tarakan akhirnya berani juga unjuk taring mengungkapbeberapa dugaan korupsi proyek di KotaTarakan, Kalimantan Timur. Soalnya,seperti diyakini sejumlah tokoh masyarakat di daerah itu, pedang penyanggatimbangan yang menjadi simbol Kejaksaan, tidak lagi mampu menembus kulitpara koruptor. Buktinya, beberapa kasuskorupsi yang sempat bertiup kencang ditengah masyarakat Kota Tarakan, hilangtak jelas beritanya.Banyak pihak pesimis bahwa kasuskasus korupsi di daerah ini tidak akantuntas dan hanya akan dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum. Sebab kasusdugaan korupsi yang merugikan negara diatas satu miliar rupiah yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan KPKbelum berhasil diungkap para hamba hukum. Padahal, banyak lagi proyek bernilaipuluhan miliar rupiah yang dikerjakanselama satu dasawarsa ini, yang terindikasi KKN.Contohnya, pada 4 September 2006lalu, LPPHHTI Tarakan pernah mengirimsurat laporan hasil investigasi yang dilakukan terhadap proyek embung (penampungan air, Red) di Juwata PersemaianTarakan kepada Kepala Kejaksaan AgungRepublik Indonesia. Namun, surat tentang adanya penyimpangan dana yang ditembuskan kepada Presiden, KPK, danpejabat terkait baik pusat maupun daerahitu, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.\ sudah melaporkan proyek terseBERITA DAERAHfoto: LPPHHTI Tarakan/berindoLDi Balik Proyek EmbungSebuah LSM bertekad mengungkap berbagai kasus KKNdan mark-up proyek di Tarakan. Laporan sudahdisampaikan kepada Jaksa Agung RI dan KPK di Jakarta,namun belum ada tindak lanjut.but kepada Kejaksaan Agung, tentang keretakan, bocor di sana-sini dan tambalsulam, sebagai bukti adanya penyimpangan. Kami juga memberitahukan, bahwaproyek tersebut tidak pernah ditenderatau dilelang sebagaimana diatur dalamKeppres Nomor 80 Tahun 2004. Sehingga, diduga kuat telah terjadi KKN,\Deputi Hukum dan HAM LPPHHTI Tarakan, Aji Gusti Masriansyah kepada wartawan Berita Indonesia, akhir Juli lalu.Menurut Masriansyah, PT KaruniaWahana Nusa selaku pelaksana proyekitu, juga telah dua kali menggunakananggaran. Perusahaan yang berkedudukan di Balikpapan itu pertama kali menggunakan anggaran pada tahun 2005 dengan kode rekening 2.15.01.00.33. 01.01.2sebesar Rp 9.395.387.000. Kemudiananggaran kedua dikucurkan lagi padatahun 2006 dengan kode rekening 2.15.01.00.33.01.01.2 sebesar Rp 7.903.683.200.Belum lagi proyek penanggulanganbanjir/embung Persemaian yang dikerjakan oleh CV Alfa Sarana Teknik denganbiaya Rp 1.297.066.000 pada tahun anggaran 2004 lalu. \dikasikan telah terjadi mark-up dan patutdiduga keterlibatan Walikota Tarakan,%ujar AG Masriansyah yakin.Barangkali kasus mark up sudah biasadi daerah ini sehingga beberapa kontraktor di Kota ini tidak merasa heran lagimelihat dokumentasi beberapa foto proyek hasil jepretan LPPHHTI Tarakan yangmenunjukkan pelaksanaan proyek yangterkesan asal jadi. Malah menurut mereka, kalau bangunan dibuat serapi dan sekuat bikinan Belanda, para kontraktor ituakan susah dapat duit. \janya seperti proyek zaman Belanda mah,kapan rusaknya? Kalau tidak begitu, dimana dapat duit!\ruh baya pengusaha di bidang konstruksiyang enggan disebut namanya di halamanKantor Dinas PU Kota Tarakan. Bahkanmenurutnya, pekerjaan asal jadi atautidak sesuai dengan bestek itu sudahlumrah.Di mata Ir Puji Utomo, Kepala BidangPengairan Dinas PU Tarakan, yang jugapimpinan proyek pembangunan embungdi Persemaian itu, proyek tersebut sudahtidak ada masalah lagi. PengaduanLPPHHTI Tarakan kepada KejaksaanAgung RI yang melaporkan adanya penyimpangan dan penggelembungan biaya(mark up), juga menurutnya tidak adamasalah lagi karena semua kerusakansudah diperbaiki PT Karunia WahanaNusa.Sementara adanya penurunan padalantai atau dasar saluran menurutnya terjadi akibat dari air yang mengalir lancar.\ sedimen yang ada di dasar, ikutterbawa air sehingga menyebabkan terjadinya penurunan dasar sungai,\Puji Utomo mengomentari foto yangditunjukkan Berita Indonesia yang dikatakannya sebagai foto-foto lama.Sementara, pihak Perusahaan DaerahAir Minum (PDAM) Tarakan yang diminta keterangan mencoba mengelak danmeminta agar Berita Indonesia mengordinasikan masalah itu dengan Dinas PU,baik soal fisik maupun administrasinya.Sebab menurut mereka, mengomentariperihal kerusakan dan mark up, bukanlahwewenang mereka. PDAM hanya sebatasuser atau pengguna. Lagi pula, sampaisekarang embung tersebut belum diserahkan. \serahkan kepada kami, kita baru mengetahui berapa nilai proyek tersebut danapa saja kekurangannya,\Direktur Teknik PDAM Tarakan kepadaAsmudin dari Berita Indonesia BiroTarakan. SLP, ASMEMBUNG PERSEMAIAN JUWATA TARAKAN: Dikerjakan tanpa tender dan asal jadi