Page 8 - Majalah Berita Indonesia Edisi 68
P. 8


                                    8 BERITAINDONESIA, 16 Juni - 20 Juli 2009BERITA TERDEPANkarikatur: dendyBPKP Kelewat BatasPernyataan SBY dan rencana BPKP mengaudit KPK,membuat kesal sebagian kalangan.elum selesai kasus yang menimpa pimpinan KPK, AntasariAzhar, muncul lagi 'upaya' baruyang dinilai sebagian kalanganuntuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ceritanya berawaldari pernyataan Presiden Susilo BambangYudhoyono saat bertemu dengan pimpinan Harian Kompas (24/6).Saat itu, SBY ditanya tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsidan bagaimana jika UU Tipikor tidakhadir sebelum 19 Desember dan masadepan KPK. Dari sekian banyak jawabannya itu, SBY menyatakan, \KPK, saya wanti-wanti benar `power mustnot go unchecked`. KPK ini sudah `powerholder` yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah.Hati-hati\dimuat Harian Kompas pada terbitan 25Juni.Sehari setelah pernyataan SBY ini,Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan akanmengaudit kinerja Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dari penggunaan keuangan yang bersumber dari negara yangmeliputi penggunaan keuangan langsungdan manfaat peralatan kerja yang dibeli.\ saat ini sedang ramai kontroversi soal penyadapan telepon yangdilakukan oleh KPK. Jangan sampailembaga yang seharusnya bekerja secaraprofesional ini juga masuk ke wilayahpolitik,\di Jakarta (25/6). Menurut dia, auditBPKP terhahap KPK ini adalah perintahtak tertulis dari Presiden. Apalagi Presiden sudah mewanti-wanti keberadaanlembaga KPK yang dinilai sebagai lembaga yang tidak terkontrol dan bisaberbahaya.Berita yang beredar semakin simpangsiur karena esoknya (26/6), SBY menegaskan bahwa BPKP tidak berhak mengauditKPK dan membantah memberi perintahkepada BPKP mengaudit KPK. Anehnyalagi, beberapa lama setelah SBY menggelar konferensi pers, Didi Widayadimalah menyatakan tetap berniat mengaudit KPK.Pernyataan SBY dan niat BPKP mengaudit KPK itu kemudian menjadi polemikdan menuai kecaman dari banyak kalangan. Pasalnya, BPKP tak mempunyai kewenangan untuk melakukan audit terhadap KPK. Lembaga tersebut adalah pengawas internal yang berada di bawaheksekutif, tetapi dalam melakukan tugasnya atas permintaan kepala instansi dibawah eksekutif.Melihat hal ini, pengamat Hukum TataNegara yang juga aktivis antikorupsi,Saldi Isra, mengatakan, Didi harus membuka, dari mana mendapatkan perintahtersebut. \siapa yang memerintahkan dia. BPKP itulembaga tinggi negara yang tidak mungkinbekerja kalau tidak ada yang mengorder.Yang harus dicari, siapa yang mengorder?\mingguan, di Jakarta, Sabtu (27/6).Tindakan BPKP, menurutnya, sangatjanggal dan patut diusut latar belakangnya. KPK, Saldi mengatakan, sudahberdiri sejak 2003. Selama ini, auditsudah dilakukan lembaga yang berwenang, yaitu BPK.\, kenapa BPKP baru muncul saatini dan mau melakukan audit, apalagikatanya ada perintah presiden, meskikemudian dibantah. Didi harus menjelaskan, kalau bukan presiden, siapa yangmenyampaikan perintah itu. Kalau tidak,berarti dia punya skenario sendiri dan itubahaya sekali,\masi, sebelumnya, BPKP sudah memintauntuk menarik orang-orang BPKP yangada di KPK. Namun, permintaan ini tidakbegitu saja diloloskan karena harusmemenuhi sejumlah syarat.Sedangkan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehumahua menilai, KPK tidak sepenuhnyamemiliki kekuasaan yang sangat besar.Abdullah mencontohkan, untuk melakukan penggeledahan, KPK juga tak bisabertindak semaunya dan harus mengantongi izin. Ia juga menyatakan keheranannya atas pernyataan Didi Widayadi,yang mengaku mendapatkan perintahdari Presiden untuk mengaudit KPK.Padahal, BPKP tidak memiliki wewenanguntuk mengaudit lembaga pemberantasan korupsi tersebut.Pendapat senada diungkapkan GuruBesar Hukum UI Hikmahanto Juwana.Menurutnya masih ada lembaga yanglebih superbody yaitu Komisi PengawasPersaingan Usaha (KPPU). Dalam lembaga itu semua fungsi polisi, penuntutandan pengadilan ada di sana. KPK hanyamenggabungkan fungsi polisi dan kejaksaan saja sedangkan fungsi peradilan adadi Tipikor. Sehingga KPK tidak supersecara struktural. Ia juga menambahkankalau kontrol terhadap KPK itu tetap ada,bisa dilakukan DPR, pers dan masyarakat.Sedangkan Koordinator Badan PekerjaIndonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di kantornya, Jalan KalibataTimur, Jakarta Selatan, Minggu (28/6),mengatakan, bila memang audit ini dilakukan BPKP terhadap KPK setelah pernyataan kontroversial Presiden, ini menunjukkan SBY tak mendukung upayapemberantasan korupsi di negeri ini. \dit yang akan dilakukan oleh BPKP tidaklepas dari kebijakan Presiden untuk mengontrol dan mengurangi kewenangan KPKsebagai lembaga independen yang tidakberada di bawah eksekutif,\B
                                
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12