Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 68
P. 12


                                    12 BERITAINDONESIA, 16 Juni - 20 Juli 2009BERITA UTAMAPilpres Satu atauPemilu Presiden (Pilpres)yang diikuti tiga pasangandiperkirakan akanberlangsung ketat dalamdua putaran. Namunpasangan SBY-Boedionomelakukan berbagai cara,termasuk membiayailembaga survei, untukmemenangkan Pilpresdalam satu putaran.Memang, jika Pilpresberlangsung dua putaran,pasangan MegawatiPrabowo atau Jusuf KallaWiranto berpeluangmemenangkan Pilpres.ampanye pemilihan presiden(Pilpres) diwarnai perang uratsaraf, di antaranya tentangwacana, iklan dan gerakanPilpres satu putaran saja. Tim KampanyeSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono menggelontorkan gerakan Pilpressatu putaran. Hal ini ditanggapi pihakpasangan Megawati-Prabowo dan JusufKalla-Wiranto sebagai bentuk arogansidan teror politik.Pasal 6 ayat (3) UUD 1945 membukakemungkinan Pilpres berlangsung dalamsatu atau dua putaran. Pemenang Pilpresadalah apabila salah satu kontestanmemperoleh suara lebih dari 50% darijumlah suara dalam Pilpres dengansedikitnya 20% suara di setiap provinsiyang tersebar di lebih dari setengahjumlah provinsi di Indonesia. Jika diputaran pertama belum ada CapresCawapres yang memenuhi syarat ini,maka Pilpres dilanjutkan dengan putarankedua yang hanya diikuti 2 kontestanperaih suara terbanyak putaran pertama.Keterpilihan dalam Pilpres tidak hanyaharus meraih suara 50% plus satu tetapijuga harus memenangi sedikitnya 20%suara di setengah jumlah provinsi (17 dari33 provinsi) di Indonesia. Jadi, memang,jika kontestan Pilpres lebih dari duapasang, akan lebih mungkin Pilpresberlangsung dua putaran.Pakar hukum tata negara Irman PutraSidin, Jumat (12/6) kepada pers menjelaskan, tidaklah mudah mencapai pelaksanaan Pilpres satu putaran. Selainsyarat yang tak gampang, Pilpres yangtercantum di konstitusi memiliki filosofiyang tidak sederhana.Imran menilai, survei yang dilakukanlembaga survei tidak mengacu padasemangat konstitusi soal aturan maindalam Pilpres, baik wacana tentang satuputaran maupun dua putaran. “Surveipolitik saat ini tidak mencerminkan UUD1945 pasal 6a ayat 3,” tegasnya. Menurutnya, sampel survei tidak mampumengorek logika tentang aturan Pilpressatu putaran yang sesuai konstitusi. “Jaditidak se-simple survei saat pemilu legislatif lalu,” kata Imran.Sementara, hasil survei yang dirilissejumlah lembaga, terutama LembagaSurvei Indonesia (LSI-1), mengindikasikan (menggiring opini publik) bahwaPemilu Presiden (Pilpres) akan berlangsung satu putaran dan dimenangkanpasangan SBY-Boediono. Bayangkan,Kilustrasi: dendy
                                
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16