Page 6 - Majalah Berita Indonesia Edisi 72
P. 6
6 BERITAINDONESIA, November 2009SURATKOMENTARSurat atau komentar tentang apa sajabaik berkenaan dengan isi majalah BeritaIndonesia maupun ide/gagasan/pandangan tentang isu-isu aktual dapat dikirimkan ke Redaksi Berita Indonesia, dengan alamatsebagai berikut:• email : redaksi@berindo.com• surat : Jl. Bukit Duri Tanjakan IX No. 8A JakartaSelatan 12840 Telp. (021) 8292735, 8293113, 70930474 Fax. (021) 83787235Beri Kesempatan Kabinet BaruBekerjaPro kontra dan kritik tajam dilayangkan kepada komposisi Kabinet Indonesia Bersatu II bentukan Presiden SusiloBambang Yudhyono bersama Wakil Presiden Boediono. Ada yang menilai kapabilitas dan kinerja sejumlah menteri masih diragukan. Meskipun tidak sempurnaseperti yang diharapkan masyarakat Indonesia, sebaiknya menghormati keputusan presiden dan itu adalah hakprerogatif presiden. Biarlah para menteribekerja dulu, karena tidak adil menilaitim yang belum mulai bekerja. Meskimasih merekrut wajah-wajah lama,Presiden SBY melakukan perubahanmasif dalam komposisi kabinetnya. Danmasyarakatpun diberi hak untukmengevaluasi kinerja para menterisecara bertahap, mulai 100 hari, satutahun, dan lima tahun. Dari sana barubisa dinilai bagaimana kerja para anggotakabinet, berdasar pada paramater yangditetapkan. Kalau perlu dikritik habishabisan. Sebaliknya kalau kinerja kabinetbagus jangan pelit untuk memberikanpujian.Farah Hanafiahfarah_han@plasa.comPerhatikan Pendidikan RakyatSBY-Boediono resmi memimpin negeriini selama 2009-2014. Fokus pada pendidikan sebagai pilar membangun generasibangsa berpuluh-puluh tahun mendatangtidak bisa ditawar-tawar lagi untuk melahirkan generasi yang baik. Pemerintah diharapkan dapat menjalankan program pendidikan yang merakyat dan menciptakanpendidikan untuk semua (education for all).Masyarakat bisa mengakses pendidikanbermutu dan layak, tanpa harus dibedabedakan. Serta menjamin masyarakat yangsecara ekonomi masih lemah. Pemimpinnasional harus menentang keras pendidikanyang beraroma kapitalistik dan neoliberal.Dengan selalu mengingat perjuanganHasyim Asy’arie Ahmad Dahlan, Ki HajarDewantara, dan bapak bangsa lainnya yangberjuang bagi masyarakat di negeri ini agarmemperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Saatnya pendidikan memihak rakyat!Hendara Sugiantorohendra_lenteraindonesia@yahoo.co.idRencana Penaikan Gaji MenteriSejumlah pihak mengecam rencanakenaikan gaji Menteri Kabinet IndonesiaBersatu II yang saat ini sedang dirumuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Mulai dari gajipresiden hingga ke struktur paling bawahlembaga negara. Sesungguhnya wacanapenaikan gaji pejabat negara dinilaisebagai hal yang wajar karena Indonesia tidak mengalami krisis yangterlalu parah. Penaikan gaji adalah halyang logis jika para menteri memilikitarget dan kinerja yang tinggi. Di sisilain, SBY dan KIB I dinilai sudahbekerja dengan baik selama limatahun pertama, wajar bila gaji dinaikkan. Mengingat porsi tanggung jawabmenteri yang begitu besar, diperlukankearifan semua pihak. Jika dibandingkan dengan negara lain, gaji paramenteri di Indonesia relatif jauh lebihkecil. Sementara kapasitas kerja dankontribusi tenaga dan pikiran yangdiberikan para menteri tidak bisadipandang sebelah mata.Wajar bilagaji menteri ditinjau kembali. Penaikan gaji menteri memang tidakmudah karena merupakan hal yangsensitif. Sebab jika gaji menteri dinaikkan, gaji pejabat negara lain jugaharus naik, termasuk presiden, wakilpresiden, dan pejabat negara lainnya.Ade Rachmanaderachman_bgr@plasa.comMenghambat PemberantasanKorupsiPerseteruan antara Polri dan KPKyang berlangsung belakangan ini cukupbanyak menyita energi, akibat polemikdan berbagai tanggapan di mediamassa yang terus berkembang. Terlebihsetelah kedua pimpinan KPK tersebutditetapkan kepolisian menjadi tersangka dan ditahan dan dilakukanbeberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela, agarpemerintah menunda pemberhentianmereka sampai ada putusan akhir MK.Dalam sidang lanjutan MK juga meminta semua bukti termasuk transkripdan rekaman diserahkan. Sebagainegara hukum Indonesia, segala sengketa dan setiap kasus, hendaknyadiselesaikan melalui prosedur hukumyang berlaku. Siapapun orangnya takterkecuali penyelesaian perseteruanantara Polri dan KPK. Sehingga kasusyang menimpa aparat penegak hukumdapat terselesaikan, dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Sebabdikhawatirkan, perseteruan di antaraaparat penegak hukum akan menjadihambatan dalam upaya memberantaskorupsi. Mari kita hormati proseshukum dengan tidak membuat opiniyang memperkeruh suasana dan biaskasusnya. Kembalikan semua masalahnya pada mekanisme hukum karenanegara kita merupakan negara hukum.Dini Kinanthidhinikina@plasa.comPEMASANGAN IKLAN:Telp. (021) 83701736, 8292735, 70930474Fax. (021) 83787235