Page 66 - Majalah Berita Indonesia Edisi 38
P. 66


                                    66 BERITAINDONESIA, 24 Mei 2007BERITA MEDIARating Bukan SegalanyaKeabsahan rating penonton televisi diIndonesia tidak pernah diaudit. Karenanyaperlu dibentuk komisi yang bertugasmemonitor hasil rating.ualitas siaran?Akh…itu nomordua. Yang nomorsatu mengejar rating—menjaring pemirsa. Semua stasiun televisi di Indonesia, kecuali TVRI, berlombamengejar angka rating, mengabaikan mutu siaran. Yangkonyol, stasiun TV bahkanmengabaikan norma dan nilai,sehingga berpotensi membodohi pemirsa.Semestinya hanya siaranyang bermutu yang memperoleh rating tinggi. Karena itu,perlu dicurigai bahwa penentuan rating di negeri benarseratus persen. Bisa jadi hanyaakal-akalan stasiun TV yangmenggandeng lembaga surveipemirsa.Demi pemasukan uang daritayangan iklan dan SMS, stasiun TV tak mengindahkanetika ataukah mereka memangtidak peduli? Hak korban atautersangka yang harusnya dilindungi, kini banyak diabaikan.Banyak juga program TV yangtidak membawa pencerahan,tetapi sebaliknya malah membawa pembodohan.Persoalan pertelevisian ditanah air kembali mengemukatatkala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintaKomisi Penyiaran Indonesia(KPI) mengawasi isi siaranseluruh stasiun televisi. Permintaan itu dinyatakan saatPresiden yang didampingiMenteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil danSekretaris Kabinet Sudi Silalahi, menerima anggota KPIyang diketuai Sasa DjuarsaSenjaja serta anggota DewanPers yang dipimpin IchlasulAmal (3/5).“Presiden prihatin, apa yangada di layar kaca sepenuhnyadidikte oleh rating, yang taksemuanya berkulitas baik ataubercita rasa rendah,” ungkapketua KPI Sasa Djuarsa Senjaja. Sasa menafsirkan keluhanPresiden terhadap mutu siaranyang dinilai memprihatinkan,misalnya, program yang menampilkan dan mengeksploitasi sadisme, gosip, pelecehanterhadap perempuan, danmenghilangnya warna keindonesiaan. Banyak program televisi yang dinilai tak membawapencerahan, tetapi sebaliknyajustru membawa pembodohan.Soal program TV yang membodohi, Sasa mengakui bahwaKPI memang menerima ribuan pengaduan dari warga. KPI,atas pengaduan tersebut, telahmemberi teguran dan sanksipada stasiun televisi yang menayangkan program yang dinilai melanggar. Sebaliknya,KPI juga memberikan penghargaan pada stasiun televisiyang sedikit melakukan pelanggaran. Dan untuk pelaksanaan tugas-tugasnya, KPImembuat nota kesepahamandengan Polri untuk pogrambukan berita. Sedangkan program berita, ditangani DewanPers, dan langkah selanjutnya,menurut Sasa, diperlukan batasan.Terkait tayangan kekerasandan pornografi di stasiunstasiun TV nasional, KPI Pusatsudah pernah melaporkanLATIVI, ANTV, TRANS TV, TV7 (Trans7), INDOSIAR, TPI,SCTV dan RCTI yang menayangkan muatan cabul danmenonjolkan unsur kekerasandalam program-programnyake Polri. Bukti-bukti rekamanpelanggaran ketentuan pidanasesuai UU (No.32/2002) disampaikan KPI ke Polri (14/12-2006). Bukti rekaman tersebut dimaksudkan untuk digunakan polisi sebagai dasarpenuntutan. KPI menyatakanakan memantau adegan dalamsuatu tayangan yang dilaporkan masyarakat, tapi penindakan secara hukum diserahkan kepada Kepolisian.Di dalam pertemuan denganPolri dan industri televisi (19/12-2006), KPI Pusat memintaagar mulai 1 Januari 2007sudah tidak ada lagi tayanganpornografi dan kekerasan dilayar televisi. Namun sepertikeluhan Presiden, pertelevisian nasional sampai sekarangbelum bersih dari tayangantayangan seperti itu. Karenanya, Presiden merasa perlumendorong KPI untuk meningkatkan pengawasan.Menanggapi permasalahanpertelevisian, pengamat mediadan pengisi program televisi,Effendi Gazali mengemukakan, dalam membuat programtelevisi, rating tak bisa dijadikan acuan seperti dewa yangpasti benar. Apalagi di Indonesia, rating yang dibuat dandisebarluaskan tidak pernahdiaudit dan diuji kesahihannya. Memang menurutnya,televisi tak bisa menghindarkan rating karena itu merupakan bagian dari industri televisi. Tapi yang menjadi masalah, rating di Indonesia takpernah diaudit. “Saya menduga ada konspirasi,” kataEffendi seperti dikutip Kompas (4/5).Menurut Effendi, agar rating bisa bermanfaat, perludibentuk komisi yang bertugasmemonitor hasil rating yangdibuat seperti oleh AC Nielsen.Sedangkan anggota komisimonitor bisa berasal dari praktisi media maupun dari akademisi. „ MS, SHKDapur produksi di salah satu acara stasiun televisi.
                                
   60   61   62   63   64   65   66   67