Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 51
P. 5
BERITAINDONESIA, 06 Desember 2007 5V ISIBERITAVisi Kelautan IndonesiaPada 13 Desember 1957 Perdana Menteri Ir Djuandamendeklarasikan seluruh perairan antarpulau diIndonesia sebagai wilayah nasional. Deklarasi itukemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda, yangmerupakan pernyataan jati diri sebagai negara kepulauan, dimana laut menjadi penghubung antarpulau, bukan pemisah.Pemerintah, pada tahun 2001 kemudian menetapkan hariDeklarasi Djuanda sebagai Hari Nusantara (Keppres 126tahun 2001).Sebelum Deklarasi Djuanda, Republik Indonesia yangdiproklamirkan 17 Agustus 1945, dengan wilayah negaramencakup peninggalan Hindia Belanda, belum menjadinegara kepulauan. MenurutTerritoriale Zee en MaritiemeKringen Ordonantie 1939,batas laut teritorial Indonesiaadalah 3 mil laut dari pantai.Maka pada waktu itu, perairan antarpulau adalah wilayah internasional. Wilayahlaut kita hanya kira-kira100.000 km2. Secara fisikpulau-pulau Indonesia dipisahkan oleh laut.Deklarasi Djuanda yangmenyatakan Indonesia sebagai negara kepulauan, padamulanya ditentang negaranegara maju. Namun melaluiperjuangan yang panjang danulet, melewati dua rezimpemerintah dan tiga rezimpolitik yang berbeda yaituDemokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin dan OrdeBaru, akhirnya Indonesiamendapat pengakuan internasional di PBB. Pada tahun1982 lahirlah Konvensi keduaPBB tentang Hukum Laut(2nd United Nations Convention on the Law of the Sea,disingkat UNCLOS) yangmengakui prinsip-prinsipnegara kepulauan Nusantara (archipelagic principles),sekaligus juga mengakui konsep Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) yang diperjuangkan oleh Chili dan negara-negaraAmerika Latin lainnya.UNCLOS kemudian resmi berlaku pada tahun 1994 setelahdiratifikasi oleh 60 negara. Dengan UNCLOS, Indonesiamendapat pengakuan dunia atas tambahan wilayah nasionalseluas 3,1 juta km2 wilayah perairan dari hanya 100.000 km2warisan Hindia Belanda, ditambah dengan 2,7 juta km2 ZoneEkonomi Eksklusif yaitu bagian perairan internasionaldimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam termasuk yang ada di dasarlaut dan di bawahnya. Jadilah Indonesia mewujudkan dirisebagai satu-satunya bangsa di dunia yang menamakanwilayahnya sebagai Tanah Air.Prinsip-prinsip negara kepulauan Nusantara (archipelagicprinciples) dengan lebih 17.500-an pulau adalah anugerahyang luar biasa. Ditambah lagi letak geografis Indonesia yangstrategis, di antara dua benua dan dua samudera. Jugamemiliki sumber daya alam yang berlimpah. Panjang pantai81.000 km (kedua terpanjang di dunia setelah Canada ) yangmemiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.Namun, bangsa ini belum mengoptimalkan anugerahsebagai negara kepulauan itu demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya. Rakyat Indonesia masih saja terbelenggusebagai petani dan nelayan miskin. Selain karena pembangunannya masih lebih berorientasi kedaratan, belumberorientasi kelautan, jugakarena budaya kerja yangberkultur agrarian konservatif, serta tidak mampumembangun industri maritim yang kompetitif. Jugalantaran inefisiensi birokrasidan korupsi.Sumber daya dan hasilhasil kelautan kita masih terpendam dan kalaupun sudahdieksploitasi atau didayagunakan bukan oleh Indonesia dan untuk Indonesia,melainkan dirampok olehbangsa-bangsa lain. Sudahmenjadi rahasia umum, bahwa kapal-kapal asing menangkapi ikan di perairan Indonesia secara leluasa. Polisiperairan ataupun Angkatanlaut kita tidak punya kemampuan yang cukup untukmengatasinya. Padahal padazaman Bung Karno, Angkatan Laut kita (atas bantuanUni Soviet) pernah menjadiyang keempat terbesar didunia setelah Amerika Serikat, Uni Soviet dan Iran.Syukurlah pada era reformasi ini, pemerintah mulai melirik potensi kelautankita yang antara lain ditandaidengan membuka kelembagaan Departemen Kelautan danPerikanan dan Dewan Maritim Indonesia pada tahun1999.Namun setelah berjalan sewindu, agaknya peran dan ruanglingkup tugas serta sumber daya manusia kedua lembaga inimasih perlu ditingkatkan. Negara (pemerintah) perlumemiliki kebijakan kelautan yang jelas dan visioner, baikdalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dansember daya ekonominya maupun dalam perekrutan sumberdaya manusia pengelolanya.Kiranya Departemen Kelautan dan Perikanan dan DewanMaritim Indonesia (kini Dewan Kelautan Indonesia)dipercayakan kepada orang-orang yang memiliki kompetensi.Pemerintah sebaiknya menempatkan dan/atau memosisikanDewan Kelautan Indonesia menjadi lembaga yang punyaperan strategis dalam pengembangan kebijakan kelautan. „ilustrasi: dendy