Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 61
P. 9
HIGHLIGHTBERITA In HeadnewsKarikatur BeritaBERITAINDONESIA, November 2008 9OKTOBER2008IHSG Anjlok, BEI Ditutup08/10 - Bursa Efek Indonesia (BEI)Rabu siang sekitar pukul 11.00, secaramendadak menghentikan perdagangansaham. Keputusan diambil karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)anjlok l0,38%. Bursa ditutup setelahIHSG merosot 168,052 poin ke posisi1.451,669, yang merupakan posisi terendah sejak September 2006. MenurutBEI, keputusan itu diambil untuk melindungi pasar dan investor agar tidakjatuh lebih dalam. Ini adalah pertamakalinya pasar saham ditutup akibatpenurunan indeks tajam. BEI pernahditutup pada tahun 2000 ketika adapeledakan bom di gedung pasar bursa ituyang waktu itu masih bernama BursaEfek Jakarta. Perdagangan di BEIsempat akan dibuka kembali pada hariJumat (10/10). Namun BEI akhirnyamembatalkan pembukaan suspensikarena kondisi pasar saham global yangtidak kondusif, dimana bursa Wall Streetpada perdagangan Kamis (9/10) waktusetempat kembali ditutup anjlok. Hal itujuga diikuti oleh pasar saham AsiaPasifik, yang langsung bertumbangan.Perdagangan di BEI akhirnya dibukaSenin (13/10) dengan pengetatan sejumlah aturan di BEI seperti saham naikatau turun lebih dari 10% akan disuspensi untuk menjaga fluktuasi pasar.Sebelumnya auto rejection baru berlakufoto: presidensby.infojika saham naik atau turun lebih dari 30%.Dengan aturan baru ini, maka investor yangmelakukan spekulasi jual atau beli yangberlebihan tertahan geraknya.Bagir Manan Akhirnya Pensiun09/10 - Polemik seputar perpanjangan masa jabatan Bagir Manansebagai Hakim Agung dan KetuaMahkamah Agung (MA) usai sudah,setelah Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY) menandatangani surat keputusan pensiun Ketua(MA) Bagir Manan, Kamis (9/10) di Jakarta.Polemik ini memanassebab perpanjanganusia pensiun hakimagung sebelumnya sudah ditambah dari 65menjadi 67. Namunmenjelang Bagir Mananpensiun, usia pensiunditambah lagi menjadi70 tahun. Sebagian kalangan sempatberpikir kalau Bagir Manan tidak relamelepaskan jabatannya dan memintaagar usia pensiunnya ditambah.Dengan terbitnya Keppres pensiunBagir Manan, maka keinginan sejumlah faksi di DPR untuk tetapmempertahankan Bagir Manan sebagai Ketua MA, kandas. Pada awalnya,gelora dan semangat reformasi membawa Bagir Manan yang ahli hukumtata negara Universitas PadjadjaranBandung menjadi hakim agung dankemudian terpilih sebagai KetuaMahkamah Agung. Ekspektasi publiksebenarnya amat tinggiterhadap Bagir. Namunbeberapa keputusan Bagir selama memimpinmembuat publik kecewa. Seperti keputusannya memperpanjangusia pensiun hakimagung, termasuk dirinyadari 65 tahun menjadi 67tahun. Pada eranya, MAsering berseteru denganlembaga lain, sepertiKomisi Yudisial dan Badan PemeriksaKeuangan soal penolakan MAterhadap BPK untuk melakukan audit biaya perkara. Sampai sekarangpun, nasib audit biaya perkara belumjelas. Kewibawaan MA pun jatuhketika ruang kerja Ketua MA dansejumlah hakim agung digeledah olehKPK.