Page 62 - Majalah Berita Indonesia Edisi 68
P. 62
62 BERITAINDONESIA, 16 Juni - 20 Juli 2009BERITA DAERAHBerkemas Menuju KedigjayaanKorupsi Pendidikan di PurwakartaMenuju ‘Purwakarta Digjaya’, Pemda Purwakarta terus membenahi berbagai hal, termasuk penataan dan pengelolaan administrasi.Disiplin, kreativitas dan prakarsa birokrat jugamenjadi modal utama.Setelah diberlakukannya peraturan pemerintah(PP) no 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, menurut Sekda Kabupaten Purwakarta Drs Maman Rosaman KM, MM kepadaBerita Indonesia baru-baru ini, beberapa unit kerjadi Pemkab Purwakarta terpaksa dilebur atau dimerger. Tapi sebaliknya, ada juga unit kerja yangbaru dibentuk. Dalam rangka penataaan danpengelolaan unit kerja itu, Pemkab Purwakarta punkini sedang menggodok peraturan tentang rencanastrategis (restra) dan memori kerja.Mengenai rencana strategis, menurutnya,setiap unit kerja, baik yang baru maupun yangmerger harus menata ulang rencana strategisjangka pendek maupun panjang yang akanmenjadi blue print setiap unit kerja. Sedangkanmengenai memori kerja yang berkaitan denganpergantian jabatan karena promosi, mutasimaupun purnatugas, jika selama ini sifatnyaanjuran, dalam waktu dekat aturannya akanditetapkan menjadi Perda.Dengan penegasan memori kerja itu, nantinya,siapa dan di mana pun seorang pejabat ditempatkan, sudah mendapatkan informasi yangdituangkan dalam memori kerja. Dengan pola ini,diharapkan tidak ada stagnasi karena pergantianpejabat. Tetapi pejabat yang menduduki unit baruakan lebih mudah melanjutkan program.Yang tak kalah penting menurut Mamanadalah disiplin jajaran birokrasi, kreativitas, danprakarsa dalam melaksanakan pekerjaan.Dengan penataan demikian, sembilan langkahmenuju Digjaya Purwakarta diharapkan akancepat tercapai. Kejaksaan Agung maupun Kejati Jawa Barat dimintamemberi perhatian khusus pada proses pemberantasankorupsi di Kabupaten Purwakarta.elama ini, penyelesaian perkarakorupsi di Kabupaten Purwakarta terkesan lambat dan disinyalir ada upaya untuk meluputkan pelaku utama dari jeratan hukum. Halitu terlihat dari potret beberapa kasusselama ini, seperti bobolnya kas daerahsesuai audit BPK Tahun 2006, hingga kinitak jelas penyelesaiannya. Proses hukumdugaan korupsi dalam proyek jalan Cilalawi-Liunggunung tahun 2006 juga hingga kini masih terbengkalai.Beberapa contoh kasus tersebut diperkirakan malah membuat pelaku lain tidaktakut atau jera. Baru-baru ini misalnya,dugaan korupsi kembali terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta.Sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) perwakilan Jawa Barat, ditemukandana Rp 2,4 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari 11 kegiatan DinasPendidikan Purwakarta pada anggaran tahun2008. Sementara menurut angka dari Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan diwajibkanmengembalikan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2.7 miliar.Berapa sebenarnya dana yang bobol itutentu proses hukumlah kelak yang lebihkompeten menentukannya. Tapi terlepasdari itu, hal ini sudah jelas merupakanindikasi adanya tindak pidana korupsi diinstansi tersebut. Untuk menelusuri kasus ini, KepalaInspektorat Purwakarta Hamim Mulyanamengaku sudah membentuk tim sejak 15Januari 2009 lalu. Pemeriksaan terhadapbendahara pengeluaran Dinas Pendidikan,Ani Iyar Winarni, sebagai orang palingbertanggung jawab atas kasus ini juga sudahdilakukan. Dinas Pendidikan juga sudahdiberi toleransi untuk mengembalikan uangitu namun tak pernah bisa diselesaikanhingga harus diproses di kejaksaan.Untuk sementara, menurut hasil penelusuran Inspektorat ini, dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran honor guru tidak tetap, transport guru,kelebihan jam mengajar guru, dan pembangunan gedung sekolah bantuan Provinsi Jawa Barat, itu dibagi untuk pribadipejabat, wartawan, dan jasa advokad.Sementara menurut isu, Ani Iyar menyebut bahwa uang itu dibagi ke beberapapejabat. Seorang Kadis disebutkan kebagian Rp100 juta dan kepala bidang masing-masing Rp 20 juta. Kemudian untuktunjangan hari raya wartawan Rp 110 juta.Sementara itu, Panda Dinata yang merupakan KPA pengganti pada programbantuan provinsi mengaku hanya mengajukan sekitar Rp700 juta pencairantahap akhir pada bulan September dancair bulan Desember. Namun, uang itupun masih di bendahara Dinas.Sejauh ini, pihak kejaksaan dikabarkansudah memeriksa Kadis PendidikanPurwakarta Makbul Hidayat dan mantanKadis Pendidikan Didin Sahidin. Namunhasilnya belum diketahui. Kepada AniIyar Winarni juga baru diminta sertifikatrumah senilai Rp 400 juta.Melihat lambatnya penyelidikan itu,Forum Anti Korupsi Purwakarta (FAKTA)melalui ketua tim investigasi Sony Suryamengharapkan agar Kejari Purwakartamengusut tuntas kasus ini dengan secepatnya. Dia juga mengatakan agar pelakuyang sebenarnya terus diburu, jangan hanya bendahara saja yang dibuat tumbal.Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, maka kasus ini harus tetap sampaike pengadilan agar para pelaku dijerathukum sesuai perbuatannya. BNDSDemo di Kejaksaan PurwakartaMaman Rosamanfoto-foto: bernard

