Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 68
P. 60


                                    60 BERITAINDONESIA, 16 Juni - 20 Juli 2009BERITA DAERAHKe Mana Daops itu MenDana operasional (daops) untuk pondok pesantren diKabupaten Banyuasin bermasalah. Menurut Ketua DewanPimpinan Daerah (DPD) Forum Ponpes Banyuasin, darisejumlah ponpes yang sudah dianggarkan, ada yangbelum, bahkan tidak pernah menerima dana dimaksud. Diinternal Pemkab Banyuasin sendiri sempat terjadiperbedaan pendapat tentang jumlah daops yang sudahdikucurkan.iga miliar enam puluh juta rupiah(Rp 3.060.000.000) dana operasional (daops) untuk pondok pesantren (ponpes) di Kabupten Banyuasin, Sumatera Selatan diduga telahdiselewengkan. Dana yang dianggarkanPemkab Banyuasin buat 46 ponpes untuktahun anggaran 2007-2008, yakni sebesarRp 5 juta per ponpes per bulan itu tidakjelas keberadaannya.Dugaan penyelewengan tersebut awalnya terungkap pada rapat PimpinanPonpes di Banyuasin yang digelar beberapa waktu lalu di Ponpes QudratullahDesa Langkan Kecamatan Banyuasin IIIKabupaten Banyuasin. Pada rapat yangdihadiri oleh 28 Pimpinan Ponpes tersebut, diketahuilah bahwa ternyata adabeberapa ponpes yang dikucurkan daopsnya namun tidak genap 12 bulan danterkesan tertutup.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Ponpes Banyuasin, Buya HMHusni Thambrin Madani yang memimpinrapat tersebut mengatakan, dari 40-anPonpes yang dianggarkan pada APBD2007 dan 2008 Banyuasin, yang dikucurkan hanya 32 ponpes saja. Sedangkanponpes lainnya tidak mendapatkan samasekali daops yang telah menjadi haknya.Karena itu, para anggota DPD ForumPonpes Banyuasin pun mendesak SangKetua, Buya Husni untuk menindaklanjutikasus tersebut. Apalagi semua masyarakattahu karena bantuan daops untuk ponpestersebut selalu menjadi kebanggaan setiapkegiatan pemerintah yang berlangsung diwilayah maupun di luar Kabupaten Banyuasin. “Kami para pimpinan ponpes inisudah berusaha mempertanyakan masalah ini kepada Pemkab Banyuasin danDPRD Banyuasin. Tapi hingga saat initidak ada kejelasannya. Artinya, ini adapenyelewengan. Masa iya dana yang telahdianggarkan tidak ada dananya. Contohnya saja, Ponpes Qodratullah yang merupakan salah satu dari 8 ponpes yanganggarannya menyusul, belum serupiahpun menerima daops tersebut,” jelas BuyaHusni.Buya Husni juga mengkritik, tidaktransparannya pengucuran daops tersebut. Masalahnya, daops dianggarkandan di-Perdakan secara terbuka sementara pemberiannya dilakukan secaradiam-diam.Buya Husni menegaskan, pihaknyatetap berterima kasih atas kepedulianPemkab Banyuasin terhadap dunia pendidikan agama di Banyuasin. Namun bukanberarti pihaknya akan menerima saja apayang diperbuat dan diinginkan olehPemkab Banyuasin. “Kami ini lembagapendidikan agama untuk menciptakangenerasi muda Banyuasin yang bermoraldan berakhlak mulia. Kami tetap berpegang teguh dengan Agama Islam dankami tidak akan pernah setuju ataumendukung apapun bentuknya kejahatan,” ujar Buya Husni.Anggota Panitia Anggaran (Panggar)DPRD Banyuasin, Sugeng SE yang dikonfirmasi membenarkan dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, anggarandaops tersebut memang telah disetujuiDPRD Banyuasin dan telah di-Perdakan.Untuk pencairannya kata Sugeng, dilakukan setiap triwulan. Pada triwulan pertama tahun 2007, ponpes yang menerimadaops hanya 35 ponpes. Namun ternyatamasih ada 8 ponpes di Banyuasin yangbelum terdata sehingga daopsnya dianggarkan DPRD Banyuasin pada AnggaranBelanja Tambahan (ABT) tahun 2007 danakan dianggarkan semuanya pada APBDinduk di Tahun 2008. Tapi nyatanya ditahun 2007 dan 2008 tetap 35 ponpesyang mendapatkan daops tersebut. Darianggaran 12 bulan di tahun 2007, 35ponpes hanya menerima 9 bulan (3triwulan). Dan di tahun 2008, 35 ponpestersebut hanya menerima daops 3 bulan(1 triwulan). Artinya ada penyelewengandana sebesar Rp 1.005.000.000,- di tahun2007 dan Rp 2.055.000.000,- di tahun2008.“Dugaan penyelewengan itu sudah jelaskarena apa yang telah dianggarkan itusudah ada dananya, harus dikucurkan dantidak bisa diganggu gugat. Apalagi initerjadi selama 2 tahun. Ini sudah mengarah ke unsur pidana,” ujar Sugeng.Ditanya alasan persetujuan DPRD atasLaporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin untukanggaran 2007, Sugeng berkata, “KalauLKPJ Bupati Banyuasin 2007 tentangdaops itu disetujui oleh DPRD Banyuasin,itu dikarenakan DPRD Banyuasin tidakmengetahui kasus tersebut. Jadi untukLKPJ anggaran 2008, pada pertengahan2009 ini tidak bisa kita setujui. Terutamauntuk daops ponpes ini jelas adapenyelewengan dan apapun alasannya initidak bisa dibenarkan.”Saling MembantahSiapa aktor penyimpangan daops ini,belakangan mulai terkuak. Pasalnya,Sekda Banyuasin, Ir. Parigan dan mantanKabag Kesra dan Pemberdayaan Perempuan, HM Soleh Naim SE, mengaku tidaktahu menahu masalah tersebut. Padahal,Kabag Keuangan Ismed Elmondo mengaku bahwa ketika itu, daops 32 ponpesuntuk triwulan IV Tahun 2007 telahdikucurkan Rp 480 juta melalui benTBuya HM Husni Thamrin Madani saat memimpin rapat dKabag Keuangan Ismed Elmondo.
                                
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64