Page 61 - Majalah Berita Indonesia Edisi 68
P. 61


                                    BERITAINDONESIA, 16 Juni - 20 Juli 2009 61BERITA DAERAHdahara untuk dilanjutkan ke Kesra.Sekda Banyuasin Ir. Parigan mengatakan, daops tersebut sebenarnya merupakan bantuan yang tidak perlu dipermasalahkan. Namun sebagai Sekda Banyuasin, dia mengaku akan menyelidikikasus tersebut. “Masalah daops itu Sekdalama yang pegang. Tapi sebagai Sekdasekarang ini, saya akan menindaklanjutimasalah ini. Walaupun sebenarnya daopsini bersifat bantuan semata. Jadi sayaakan tetap memanggil pihak terkait,”ujarnya.Mantan Kepala Bagian KesejahteraanRakyat (Kabag Kesra) Banyuasin, HMSoleh Naim, juga mengaku tidak tahumenahu masalah pencairan daops triwulan IV TA 2007 tersebut. Sayangnya,Soleh enggan berkomentar banyak terkaitdugaan penyimpangan kasus tersebut.“Saya tidak tahu menahu masalah pencairan daops tersebut, tanya saja samaKabag Kesra yang baru. Jangan tanyasaya,” ujar Soleh.Belakangan, kasus ini malah semakinrumit. Sebab, pihak bendahara PemkabBanyuasin dan Bagian Kesra terkesansaling lempar tanggung jawab. Bahkandari keterangan bendahara dan KabagKesra itu, ada perbedaan mencolok jumlah ponpes yang mendapatkan daopstriwulan I tahun anggaran (TA) 2008 yangjuga sangat berpengaruh pada nominalyang dikeluarkan oleh Pemkab. Dariketerangan jumlah ponpes yang berbedatersebut, diduga 14 ponpes yang juga diSK-kan Bupati Banyuasin untuk mendapatkan daops, dilenyapkan.Kabag Kesra Banyuasin, Ismiyati STMsi, mengaku bahwa khusus daops 46ponpes untuk triwulan I TA 2008 telahdisampaikan kepada masing-masingponpes. “Untuk triwulan I ponpes yangmenerima daops itu sebanyak 46 ponpes.Dan itu sesuai dengan SK Bupati Banyuasin. Dan itu ada bukti tanda tangan serahterima dari Pemkab Banyuasin kepadapihak pondok pesantren. Jadi bukanhanya sekadar lisan,” ujar Ismiyati.Sementara Bendahara Bagian Keuangan Pemkab Banyuasin, Hamzah Lubis Sip,mengaku bahwa ponpes yang mendapatdaops triwulan I TA 2008 hanya 32ponpes. Menurut Hamzah, anggarantriwulan I yang dikeluarkan Kabag Keuangan kepada dirinya sebagai bendaharahanya 32 ponpes. “Triwulan I TA 2008 ituhanya 32 ponpes yang dicairkan dan itusesuai dengan permintaan Bupati Banyuasin. Sebagai bendahara, saya hanyamenerima dana tersebut untuk dilanjutkan kepada Kesra yang selanjutnya kepara pimpinan ponpes. Jadi kalau adayang mengatakan 46 ponpes, itu keliru.Memang dananya dari mana untuk 14ponpes tambahan itu,” ujar Hamzah.Hamzah juga mengakui adanya tunggakan daops 32 ponpes triwulan IV TA 2007.Tunggakan tersebut menurut Hamzahdikarenakan dananya memang barudikucurkan di tahun 2009 ini. Tapitunggakan itu juga menurut Hamzahsudah dibayarkan kepada 32 ponpes pada4 Mei lalu.Terkait dengan informasi tersebut,Ponpes Qodratullah yang diberitakanmerupakan salah satu ponpes yang dianggarkan tapi tidak pernah menerima daops,ketika dikonfirmasi kepada pimpinannya,Buya KH Husni Thambrin, mengakubenar belum pernah menerima daopsmeskipun ponpes yang dipimpinnya telahdi SK-kan oleh Bupati untuk mendapatkan daops. “Jangankan tanda tangan telahmenerima daops, undangan untuk menerima daops dari Pemkab Banyuasin punbelum pernah saya dapatkan. Jadi bagaimana mungkin kami menerima daopstersebut,” ujar Buya.BatalTerlepas dari adanya dugaan penyelewengan seperti disebutkan di atas,belakangan harapan 46 ponpes di Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkanrapelan sebanyak 3 triwulan daops yangdianggarkan Pemkab Banyuasin di TA2008 kini tinggal sebatas angan. Karenaberdasarkan Kepmendagri Nomor 59Tahun 2007 Pasal 45 ayat 1 dan 2, bantuansemacam itu dibatalkan. Penjelasanmengenai hal tersebut diungkapkan olehKabag Kesra Pemkab Banyuasin, IsmiyatiST Msi baru-baru ini. Menurut Ismiyati,pembatalan tersebut sudah diberitahukankepada ke 46 ponpes yang mendapatkandaops melalui surat resmi Nomor 450/6705/V/2009. Surat tersebut juga kataIsmiyati merupakan klarifikasi dari suratpernyataan bersama ponpes yang dilayangkan kepada Pemkab Banyuasinbeberapa waktu sebelumnya.Ismiyati menjelaskan, KepmendagriNomor 59 Tahun 2007 menyatakanbahwa bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan dalam bentuk uang ataubarang kepada kelompok atau anggotamasyarakat dan parpol diberikan secaraselektif, tidak terus menerus atau tidakmengikat, serta memiliki kejelasan peruntukan kegunaannya, dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.Dengan alasan Kepmendagri tersebutdan defisit anggaran di tahun 2008,maka daops 46 ponpes triwulan II, IIIdan IV yang telah dianggarkan olehPemkab Banyuasin tidak bisa dikucurkan. “Kita sudah memberikan klarifikasi atas surat pernyataan bersama paraponpes yang mempertanyakan daopsmereka. Diharapkan semua pimpinanponpes bisa mengerti bahwa di tahun2008 daops yang mereka terima memang hanya triwulan I, selanjutnyatidak ada lagi daops,” jelas Ismiyati.Mengenai belum dibayarnya daops 32ponpes pada triwulan IV dan 4 triwulanuntuk 14 ponpes di tahun 2007, Ismiyatimengatakan akan segera mengucurkandaops tersebut. Hanya saja yang akanmendapatkan kucuran daops triwulan IVtersebut hanya 32 ponpes yang 3 triwulansebelumnya sudah mendapatkan daops.“Untuk tahun 2007 tidak ada satu punponpes tambahan yang mendapatkandaops apalagi sampai 14 ponpes tambahan. Karena yang di SK-kan olehBupati Banyuasin untuk mendapatkandaops di tahun 2007 tersebut hanya 32ponpes dan bukan 46 ponpes. Kalau ditahun 2008 memang ada 46 ponpes yangmendapatkan daops itu pun hanya padatriwulan pertama dan sudah diberikankepada 46 ponpes tersebut pada Maret2008 dan ada tanda terimanya. Artinyayang ada tambahan jumlah ponpes yangmendapatkan daops itu tahun 2008bukan tahun 2007,” ungkap Ismiyati.„ SRI WINDAYANIngalir?t dengan seluruh Pimpinan Ponpes di Banyuasin.Kabag Kesra Banyuasin, Ismiyati ST MSi.
                                
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65