Page 8 - Majalah Berita Indonesia Edisi 78
P. 8


                                    8 BERITAINDONESIA, 15 Juli - 15 Agustus 2010BERITA TERDEPANfoto: matanews.comRupiah Mau Dibawa KemanaBank Indonesia (BI) memaparkan kajian tentang penyederhanaan dan penyetaraan nilairupiah (redenominasi). Redenominasi merupakan pengurangan beberapa angka noldalam rupiah dan penyederhanaan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpamenimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.ada hari Selasa (3/8) Pjs. Gubernur Bank Indonesia (BI), DarminNasution didampingi pejabat BIlainnnya memaparkan kajian penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah atau disebut dengan istilah Redenominasi. Bank Indonesia menilai matauang rupiah sudah saatnya diredenominasi untuk menghindari kerugian yangbisa terjadi di masa depan akibat nilaitransaksi yang semakin besar melampauisistem penghitungan yang digunakansekarang. “Benefit-nya lebih banyak daribiayanya dibanding kalau kita tidakmengubahnya,” ujarnya.Sementara itu, pengamat pasar uang,Krisna Dwi Setiawan mengatakan, BankIndonesia (BI) tidak perlu melakukanredenominasi rupiah dalam upaya mengecilkan nilai tukar mata uang Indonesia.”Redenominasi rupiah tidak perludilakukan, saya tidak merasa risih memegang rupiah dalam nominal yang besar.Jadi tidak ada alasan untuk melakukan halitu,” katanya sesudah Bank Indonesia (BI)mengumumkan wacana redenominasi.Menurut dia, upaya redenominasi BIkemungkinan akan mengalami kesulitan,karena BI tidak dapat mengontrol hargabarang, meski rupiah dapat dikontrol.Apabila nilai tukar rupiah mengecilapakah harga barang itu juga bisa mengecil, katanya.Kekuatiran mengenai penyesuaian nilaitukar rupiah dan harga barang ditanggapiPjs Gubernur Bank Indonesia DarminNasution dengan mengatakan pihaknyaakan memberikan masa transisi bagisemua pihak ketika memberlakukanredenominasi. Kata Darmin, nantinya adaundang-undang (UU) yang mengaturredenominasi rupiah dan tambahanperaturan pemerintah (PP) dari instansiterkait untuk pelaksanaan teknis dilapangan. Misalnya ketika kebijakan inidiberlakukan, toko yang menjual barangdagangan membuat dua label hargabarang untuk pecahan rupiah lama danbaru. Uang pecahan rupiah baru (hasilredenominasi) diberi cap (label) untukmembedakan uang rupiah lama. Jadikonsumen bisa membeli barang di tokodengan menggunakan rupiah lama danrupiah baru.Hal yang perlu diperhatikan dalampenerapan redenominasi agar tidakmenimbulkan masalah secara ekonomiadalah penerapannya dilakukan saatkondisi ekonomi stabil. Menurut Darmin,momen yang tepat untuk melakukanredenominasi adalah saat ini karenaperekonomian Indonesia sedang dalamkondisi baik dengan inflasi yang terkendali.Guru Besar FEB UGM Prof Dr NopirinMA setuju dengan penyataan Darmin.Tapi, menurutnya Bank Indonesia jugaperlu memperhitungkan dampak psikologis yang bisa muncul akibat penerapanredenominasi. “Masalahnya kan hanyapersepsi seolah-olah kekayaan masyarakat itu turun, menyusut sehingga menimbulkan dampak psikologis. Kemarin sajaada beberapa orang nasabah bank yangmengganti rupiahnya menjadi dolar.Padahal kan ini baru wacana, tapi merekasudah khawatirkan itu,” terang Nopirin diYogyakarta, (4/8/2010).Kekuatiran yang sama juga disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Bambang Soesatyo yang mengatakan inisiatif Darmin mewacanakanredenominasi rupiah saat ini sangat berbahaya. Dia menilai wacana tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena bisa disalahtafsirkan sebagai sanering atau pemotongannilai uang. Bahkan, bukan tidak mungkindeposan besar akan terdorong untuk tidakpercaya lagi terhadap valuta rupiah.Nopirin menambahkan, jika redenominasi benar-benar akan diberlakukan,perlu sosialisasi kepada masyarakatsehingga masyarakat memahami bahwayang dirubah itu nilai nominalnya bukannilai riilnya, sehingga dampak psikologiske masyakat tidak ada.Pjs. Gubernur BI Darmin Nasutionmengatakan, sosialisasi redenominasi rupiah ke seluruh masyarakat akan dilakukan mulai tahun depan (2011). Sosialisasiini diperkirakan membutuhkan waktudua tahun hingga 2012. Sosialisasi jugabakal menyentuh aspek akuntansi ataupencatatan di seluruh instansi pemerintahmaupun swasta. Proses redenominasi rupiah baru bisa dilakukan mulai 2013.Darmin juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu resah dengan rencanaredenominasi. Redenominasi hanyapenyederhanaan penyebutan satuanharga atupun nilai mata uang. “Misalnya,seribu rupiah (Rp.1000) akan menjadisatu rupiah (Rp 1), sedangkan satu jutarupiah (Rp 1.000.000) menjadi seriburupiah (Rp.1000).” Tapi, nilai uangsebelum dan sesudah redenominasi sama,” jelasnya. „P
                                
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12