Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 5


                                    Proses damai di Aceh barusaja diawali dengan penandatanganan kesepakatan (MoU)antara Pemerintah RI danGerakan Aceh Merdeka (GAM) diHelsinki,15 Agustus lalu. Setidaknya ada tiga pandangan (pihak)yang mengemuka setelahpenandatanganan kesepakatandamai itu.Pertama, pihak GAM,masyarakat aceh dan pejabatpemerintah yang terlibat dalamperundingan. Mereka ini berpandangan bahwa kesepakatan itusebuah kemenangan danmemandang pihak yang taksepaham sebagai pihak yangtidak setuju adanya perdamaiandi Aceh.Kedua, para pihak yangberketetapan bahwa NKRI adalahharga mati. Mereka, antara lain,TNI, sebagian pejabatpemerintah, masyarakat di PulauJawa dan umumnya daerah yangtidak menghendaki merdekasendiri. Mereka ini berpandanganbahwa kesepakatan itu sebuahkekalahan dan sebuah pintumasuk terlepasnya Aceh dariNKRI. Mereka melihat perundingGAM jauh lebih pintar.Ketiga, pihak yang tidak mautahu dan apatis. Mereka tidakambil pusing apakah akibatkesepakatan itu, Aceh akandamai dalam kerangka keutuhanNKRI atau Aceh berdiri sendirilepas dari NKRI. Termasuk didalamnya mereka yang kurangpercaya kesepakatan itu akandiimplementasikan dengan baik,tapi mungkin akan dipenuhi tipudaya.Namun, pengelompokanketiga pihak dan pandangan itutidaklah bersifat mutlak,melainkan bersifat relatifkecenderungan.Maka dalam konteks ini, kitalebih bijaksana bersikap bahwakesepakatan Helsinki itu sebagaiawal proses damai di Aceh dalamkerangka keutuhan NKRI. Sikapini dilandasi keyakinan bahwaGAM dan Pemerintah RI akanmengimplementasikan kesepakatan itu secara jujur dan tulus dibawah semboyan ‘bersatu kitateguh, bercerai kita runtuh’.Ya, ini adalah awal prosesdamai! Presiden Susilo BambangYudhoyono sendiri mengatakanmasalah Aceh belum selesaimeski kesepakatan damai telahditandatangani. Presiden, ketikaberpidato pada pembukaanForeign Policy Breakfastmenyambut HUT ke-60Departemen Luar Negeri (Deplu)di Gedung Deplu, Jakarta, Jumat(19/8), mengatakan: “Jangandianggap itu sudah selesai. Masihbanyak yang harus kitaselesaikan. Banyak sekalitantangan. Oleh karena itu, kitaharus sukseskan betul terminasikonflik di Aceh, dengan tetapmenjadikan Aceh sebagai bagianutuh dari Negara KesatuanRepublik Indonesia (NKRI).”Menurut Presiden,penyelesaian masalah Aceh,merupakan perpaduan darilangkah hard power (melaluisenjata) dan soft power(diplomasi). Karena itu, segenapmasyarakat diminta menyukseskan terminasi konflik di Acehyang telah berjalan 30 tahun ituagar penuh kedamaian dan tetapmenjadi bagian utuh NKRI.DAMAI, DAMAILAH ACEHVISI BERITAKita sependapat denganpernyataan Presiden itu.Walaupun memang, haruslahdiakui, bahwa butir-butirkesepakatan damai Aceh itu,yang perundingannya dilakukansecara tertutup itu, mengundangpotensi yang lebih menguntungkan GAM. Seperti diperkenankannya Aceh menggunakansimbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, danhymne serta partai politik lokal.Termasuk Aceh berhak mendapatkan dana dari utang luarnegeri dan berhak menentukansuku bunga berbeda denganBank Indonesia. Juga kewenangan DPRD Aceh untukmenyetujui atau tidak keputusanDPR tentang Aceh.Beberapa butir itumemunculkan persepsi seolaholah dengan adanya MoU itu,GAM bisa langsung menguasaisemua aspek kehidupanberbangsa dan bernegara di Aceh.Ditambah lagi dengan kehadiranAceh Monitoring Mission (AMM)yang dikesankan memiliki kuasapengendalian di atas kedaulatanpemerintah RI.Itulah tantangan, yang harusdijawab dengan bijaksana,terutama oleh pihak GAM,masyarakat Aceh dan pejabatpemerintah yang terlibat dalamperundingan itu. Jangan malahbersikap arogan seolah benarsendiri, sehingga mengundangpenolakan dari berbagaikalangan.Kita berharap, prosesimplementasi kesepakatandamai itu bisa dilakukan dengancerdas dan terampil, laksanamenarik rambut dari tumpukantepung. Rambutnya bisa dilepas,tapi tepungnya tidakberantakan. Untuk itukerendahan dan ketulusan hati,tanpa penonjolan prestasi diri,sangat diperlukan. Sebab,sebagai bangsa beradab danberdaulat, kita cinta damai!Damai, damailah Aceh!■BERITAINDONESIA, September 2005 7
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10