Page 10 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 10
BERITA UTAMA12 BERITAINDONESIA, September 2005memunculkan kecemburuan di kalanganmasyarakat Aceh yang selama ini setiapada NKRI. Mereka bisa saja berpikirlebih baik jadi separatis dulu baru kemudian kembali ke NKRI sehingga mendapat kompensasi.Effendi Mara Sakti Simbolon,Ketua Pokja Pertahanan Komisi I FPDIP DPR: Pemerintah terperangkapdan kebablasan dengan isi MoU. Denganmemberikan sejumlah jaminan kepadaGAM, pemerintah telah membuka celahmenuju referendum. Misalnya denganpartai politik lokal, pemerintah sepertinya memberi angin kepada GAM untukmelanjutkan perjuangan memerdekakandiri. Partai politik lokal adalah jaminanpolitik untuk menuju ke satu tahapanbaru, yakni referendum.Apapun hasilnya (MoU) kami anggaptidak ada. Kita akan mengajukan judicialreview ke MK meminta keputusan sepihak pemerintah dibatalkan.Saya heran kenapaHamid (Hamid Awaluddin, Ketua Tim Perunding RI) begitu mudahmenyetujui pemberiandana kompensasi. Kalauitu uang dia sih silahkansaja.DR. Aviliani, Ekonom Indef: Nota kesepahaman di bidangekonomi akan menimbulkan banyak dampaknegatif. Dari sisi moneter, kebebasan menentukan suku bungabagi Aceh yang berbedadengan yang ditetapkanBI dapat memicu krisis.Konsesi yang diberikan pada Aceh terlalumahal dan berbahaya, sebab bisa memicukecemburuan daerah lain. Kontrol itusangat penting. Lantas kalau nanti Acehmeminjam dengan utang luar negerisendiri, apa jadinya. Kalau tidak bisabayar, siapa yang bertanggungjawab.Pemerintah pusat, bukan? Nilai utang itujuga akan mempengaruhi nilai tukar matauang nantinya.Hasnan Habib, Pengamat Militer: Isi nota kesepahaman antarapemerintah dan pemimpin GAM tidakjelas, terutama yang terkait masalahpengadilan HAM untuk Aceh. Masalahpengadilan HAM pasti akan mendapatresistensi (penolakan) dari kalangan TNI.DR. Adnan Buyung Nasu tion,Praktisi Hukum:Ada sejumlah butir didal a m M o U yangmembahayakan NKRI. Seperti, Aceh dibolehkan mempunyaihymne dan benderasendiri, hak penentuan bunga bank sendiri. Hal-hal seperti ituakan memacu daerahdaerah lainnya untukmenuntut hal yang sama bahkan besar kemungkinan lebih dariitu. Perwakilan GAMyang menandatanganiMou di Helsinki tidakbisa dikatakan sebagairepresentasi dari anggota GAM, apalagimasyarakat Aceh seluruhnya. Masihbanyak tokoh GAM di Aceh yang tidakdilibatkan, apalagi masyarakatnya. Apa masyarakatnya setuju dengan MoU tersebut?Benny K. Harman, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR:MoU antara RI-GAMmerupakan titik awaldibentuknya negara federal di Indonesia. Sebab, isi MoU tersebutakan menjadi presedenburuk bagi daerah-daerah lain untuk menuntut hak yang sama. Sadar atau tidak sadarpemerintah sebenarnyamulai membentuk negara federal.Kiki Syahnakri, Mantan WakilKSAD: Sebagai prajurit saya merasakanMoU ini sangat menyakitkan. GAM yangseparatis dapat tanah tiga hektar danjaminan sosial, sementara TNI dapat apa?Banyak tentara yang gugur, kehilangankaki dan tangan, tapi keluarganya dapatapa? Malah akan diajukan ke pengadilanHAM, makanya saya akan lawan.Trimedya Panjaitan, AnggotaKomisi III F-PDIP DPR: MoU melanggar UUD 1945 dan 20 UU Indonesialainnya. Misalnya poin 1.1.2 huruf cmelanggar pasal 26 ayat (1) huruf a, UUNo 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.Lalu poin 1.1.5, melanggar pasal 36 UUD 1945khususnya tentang bendera. Masalah ini malahlebih dari negara federal, sebab negara federal di Amerika Serikat saja tidak memilikibendera sendiri. Lalu,masalah partai lokalmelanggar UU No 31/2002 tentang Partai Politik, poin 1.3.1 melanggar UU No 32/2004tentang PemerintahanDaerah, poin 1.3.4 melanggar UU no 18/2001tentang Otonomi Khusus NAD.Ma h f u d MD,Anggota Komisi III F-PKB DPR: Isikesepakatan itu memunculkan wujudGAM secara nyata dan formal. Padahal,seharusnya dengan kesepakatan itu tidakada lagi wujud GAM. Seharusnya GAMsudah habis. Sekarang dihidupkan lagi.Anhar, Anggota Komisi III DPR:Ketentuan dalam MoU poin 2 menimbulkan kekhawatiran terutama di kalangan TNI/Polri jangan sampai berlakusurut (retroaktif).Drajad Wibowo, Anggota KomisiXI F-PAN DPR: Sejumlah nota kesepakatan itu harus direvisi karena jikadilaksanakan bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi dan moneter nasional.Jika ada Bank Sentral Aceh yang mengatur suku bunga bank dan ada nilaitukar rupiah yang lain, artinya kedaulatanmoneter sudah tidak di pemerintahanpusat.DR. Faisal Basri, Ekonom: Kesepakatan Helsinki memberikan keleluasaan yang sangat besar kepada Aceh,khususnya Gerakan Aceh Merdeka. Pantas kalau GAM setuju.Suara yang OptimisHamid Awaluddin, Menteri Kehakiman dan HAM: Nota kesepahaman tidak memberikan kemerdekaanuntuk GAM. Secara substansial, isi MoUmengambil materi perundang-undanganyang berlaku di Indonesia, seperti UUOtda dan UU Pemerintahan Daerah.Wajar kalau MoU itu dilihat dari berbagaisudut pandang yang berbeda.Tapi, tidak tepat kalau dikatakan MoUitu akan memberikan kemerdekaan bagiAgung Laksono. Agung Laksono.Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Jenderal TNI Endriartono Sutarto.