Page 13 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 13
BERITAINDONESIA, September 2005 15(BERITA UTAMA)antara kedua belah pihak atas isi kesepahaman akan mewujudkan perdamaianyang abadi di Nanggroe Aceh Darussalam.Kesepahaman Helsinki itu akan bisamenciptakan kedamaian di NAD apabilakedua belah pihak betul-betul sadar dansecara jujur mematuhi dan menjalankankomitmennya.Tapi, apabila salah satu pihak memungkiri dan melanggar kesepahamanitu maka tidak mustahil keadaan akankembali ke titik nol.Kepentingan GAM tampaknyabegitu diakomodasi oleh Pemerintah RI dalam kesepakatan Helsinki. Pendapat Anda sendiri?Saya menilai, apa-apa yang diakomodasi oleh Pemerintah RI melalui berbagaisubstansi perjanjian Helsinki itu sungguhsuatu hal yang sangat besar. Itu sebuahlangkah dan kebijakan yang sangatberani. Tapi hakikatnya adalah Pemerintah RI sebenarnya memberikan itusemua kepada masyarakat Aceh. Bukankepada GAM. Isi dari kesepahaman ituadalah suatu hal yang sangat besar,karena pemerintah memberikan wewenang dan hak yang luas. Tapi sekalilagi, saya tekankan, semua tidak akan adaartinya apabila dilanggar.Muncul sikap pro dan kontraatas hasil kesepakatan Helsinki.Bagaimana Anda menyikapi fenomena itu?Menurut saya, pihak yang pro dankontra itu mungkin salah mempresepsikan kesepahaman itu. Jadi memangpemerintah terus lebih giat lagi untukmenjelaskan dan mensosialisasikankepada semua pihak. Karena, jika kesepahaman ini tidak disosialisasikan dengan benar oleh kedua belah pihak, makaakan timbul persepsi dan pemahamanyang berbeda-beda tentang maksudsubstansi-substansinya.Itu tugas pemerintah dan kita semuauntuk mensosialisasikannya. Kalau inisemua dipahami dengan baik, saya kira,tidak ada yang kontra lagi.Sebab, satu hal yang paling utamaadalah GAM tidak lagi menuntut kemerdekaan. Tidak ada ucapan merdekalagi dari mereka, tidak ada keinginanmerdeka dan itu yang ditangkap oleh timkita.Dikatakan GAM tidak lagi ingin memerdekan Aceh itu sudah jawaban final.Artinya dengan demikian pemerintahtidak lagi melihat ada masalah sebabGAM tidak lagi berjuang untuk memerdekakan Aceh.Adalah kewajiban pemerintah pusatdan bangsa Indonesia secara keseluruhanmengembalikan hal-hal yang selama ini,katakanlah, belum dinimati oleh rakyatAceh.Perdamaian, ketenteraman, dan keselamatan adalah hak rakyat Aceh untukdinikmati. Tanggung jawab negara untukmenjamin hak-hak pribadinya seluruhrakyat Indonesia untuk mendapatkankehidupan yang aman dan tertib.berada dalam keadaan aman, sejahteradan bermartabat. Itu sebenarnya yangperlu ditekankan.Menurut Anda, masihkah adarasa takut menghinggapi perasaanrakyat Aceh?Rasa takut itu pasti ada. Karenamungkin trauma, karena itu tadi ada yangpro dan kontra, kemudian ada orang yangmengatakan masih ingin merdeka misalnya, menurunkan bendera dan sebagainya, mungkin ini yang menjadikanrasa takut.Ini suatu proses. Menurut saya, saatini masih dalam masa transisi, kadangmengakhiri, kadang konflik, kadangdamai. Masa transisi ini memang suatumasa yang tentu tidak bisa segera terhapuskan, tapi ini mudah-mudahan bisasegera berakhir.Banyak orang Aceh yang beradadi luar negeri dan berkewarganegaraan asing?Bagi orang-orang Aceh yang menjadiwarga negara asing kemudian dia dalamGAM memang saya tidak tahu persis aparencana mereka. Tetapi dalam MOU itudisebutkan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada merekauntuk mendapatkan kewarganegaraanIndonesia kembali, tentu saja dia melepaskan kewarganegaraanya di luar negeri.Dan mereka betul-betul berkewarganegaraan disini. Han tidak mungkinsatu orang mempunyai kewarganegaraanganda. Sekarang seperti Hasan Tiro, ZainiAbdullah, Mahmud Zakariah dan sebagainya itu, mereka ada yang warga negaraSwedia, Thailand, Malaysia, dan ada yangwarga negara Singapura.Saya berharap kalau mereka tidak lagimenyebut dan berjuang untuk kemerdekaan kemudian menganggap sudahcukup apa yang diberikan pemerintahyang saya katakan luar biasa besar,tentunya mereka kita harapkan pulang.Lepaskan kewarganegaraan asingyang selama ini dia anuti, kembali jadiwarga negara Indonesia dan membangunAceh, bahkan tidak hanya di Aceh mungkin juga pada posisi di tingkat nasional.Kembali membangun bangsa ini. Kitaharap seperti itu. Dalam arti apabilamereka betul-betul jujur tidak lagi mengatakan tidak lagi berjuang untukkemerdekaan Aceh. Oleh karena itu tidakada niat maka Ingat karena masalah Acehsebenarnya sudah berada pada titik-titikperdamaian yang abadi. ■ AF, HTDi Aceh selama 29 tahun itu hampirsebagian besar rakyat Aceh itu tidakmendapatkan hak-hak asasinya tersebut.Kadang-kadang hak asasi yang palingtinggi sebagai manusia, hak untuk hidup,pun harus diambil. Tapi kadang-kadangnyawanya rakyat Aceh melayang dengansangat mudah akibat konflik bersenjata.Karena itu, semua pihak seharusnyaberintrospeksi: apakah kita memangtidak punya keinginan terciptanya perdamaian dan kedamaian di Aceh yangsudah lama didambakan oleh rakyat Acehselama 29 tahun?Logika lainnya, tidak ada lagiyang namanya GAM?Sebenarnya, pemahaman kita sejaktanggal 15 Agustus lalu dengan tidak adalagi niat untuk memperjuangkan kemerdekaan Aceh maka tentu sudah tidak lagiada gerakan.Tidak ada lagi gerakan untuk memerdekakan Aceh. Tidak ada lagi keinginan untuk itu. Kini, keinginan merekaadalah berjuang dan memperjuangkankepada siapapun agar rakyat Aceh itu≈≈Karena kesepakatanHelsinki adalahupaya yang ketigakalinya, setelahJeda Kemanusiaandan CoHA, sayamelihat ada jalinanatau rasa percayayang lebih darikedua belah pihak.