Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 15
BERITAINDONESIA, September 2005 17(BERITA UTAMA)melakukan kejahatan terhadap negara.Dengan demikian, semua akibat hukumpidana terhadap orang-orang yang bersangkutan dalam kejahatan terhadapnegara menjadi hapus.Pemberian amnesti terhadap merekayang memberontak pernah diterapkan diIndonesia. Di masa Soekarno ada suratKeputusan Presiden RI No 449 Tahun1961 tentang pemberian amnesti danabolisi kepada “orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan”. Pemberian Amnesti dan abolisi tersebutditujukan kepada orang-orang yangtersangkut pemberontakan Daud Beureueh, PRRI/Permesta, Kahar Muzakar,Kartosuwirjo (DI/TII), Ibnu Hajar danRMS.Terkait perundingan Helsinki, pemberian amnesti sebaiknya diterapkansecara hati-hati dan ditujukan kepadaindividu ataupun kelompok yang memang patut diberikan amnesti.“Terhadap anggota GAM, pemberianamnesti sepantasnya ditujukan kepadaseluruh anggota GAM, baik yang beradadi dalam maupun di luar tahanan,” ujarAl Araf.Dalam konteks Kesepakatan Helsinki,lanjutnya, amnesti sepantasnya menjadimodalitas yang tak tergantikan untukmerintis dan mengisi perdamaian diAceh. Praktik dan implementasi pemberian amnesti harus seluruhnya tundukpada makna dan tujuan politik itu.Menkum dan HAM, Hamid Awaluddin, menyebutkan ada sebanyak 1.424orang anggota GAM yang telah diputusbersalah secara hukum.Sementara itu, menurut Menkominfo,Sofyan Djalil, pemberian amnesti berlakusecara umum, baik untuk anggota GAMyang ada di hutan, yang masih warganegara Indonesia, maupun yang lari keluar negeri.“Pokoknya semua anggota GAM,”kata Sofyan Djalil, menanggapi permintaan Komisi Hukum DPR agar pemerintah memberikan amnesti hanyakepada anggota GAM yang masih WNI.“Kalau (anggota GAM) yang menjadiwarga negara asing ingin mendapatamnesti harus menjadi warga negara Indonesia dulu,” ujar Wakil Ketua KomisiHukum DPR, Akil Mochtar, di Jakarta(25/8).Rencana pemberian amnesti tidakcukup hanya dituangkan dalam notakesepakatan antara pemerintah RI danGAM, tapi juga perlu diatur secara jelasdan tegas dalam satu kebijakan politikpemerintah (Keppres) agar ada kepastianhukum. ■ AF, SFPada saat nota kesepakatan damaiRI-GAM ditandatangani diHelsinki, Finlandia, 15 Agustus2005, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto justru berada di NAD.Bersama sejumlah pejabat teras Mabes TNI dan para Kepala Staf Angkatan,Panglima TNI menyaksikan acara penandatanganan MoU yang disiarkantelevisi secara langsung di ruang tungguBandara Sultan Iskandar Muda, BandaAceh.TNI memang mendukung keputusanpemerintah dengan menjalin kesepakatan damai dengan GAM. Karena itu,pada hari itu pula, Panglima TNI langsung memberikan pengarahan (briefing)kepada seluruh jajarannya yang bertugasdi kawasan ‘Tanah Rencong’ itu berkaitandengan implementasi penandatanganannota kesepahaman damai antara RIGAM.Satu pesan di balik kedatangan Panglima TNI beserta tim lengkap ke NAD taklain dan tak bukan untuk meyakinkanmasyarakat Aceh, dan seluruh rakyat Indonesia, bahwa TNI akan mematuhikonsekuensi kesepakatan damai Helsinki,yakni penarikan mundur secara bergelombang seluruh pasukan TNI nonorganik dari bumi Serambi Mekkah untukkemudian dikembalikan ke kesatuanmasing-masing. Batas waktu penarikansampai 31 Desember 2005.Panglima TNI juga berharap, GAMjuga bersikap konsekuen menjalankan isikesepakatan, yakni melucuti senjatamereka. Sebab, menurut Endriartono,kesepakatan akan sia-sia belaka jika tidakdiikuti implemetasi di lapangan.Malah, mendahului pihak GAM dantanpa menunggu penyerahan senjata dariGAM, sejak 22 Agustus silam, Mabes TNItelah menarik sebanyak 1.300 personil,gabungan dari dua batalyon pasukannya,masing-masing Batalyon Infanteri (Yonif)321 dan Yonif 330 Kostrad. Kedua batalyon ini diberangkatkan dari PelabuhanKrung Guekuh, Lhok Seumawe untukkembali ke kesatuannya masing-masing.Dalam upaya mengamankan rakyatAceh, Mabes TNI selama ini menugaskansekitar 30 batalyon pasukannya ke NAD.Pasukan organik yang ada di sana berjumlah 14.700 personel.TNI siap menarik 30batalyon pasukannyadari Aceh. Sebaliknya,ada 840 pucuk senjataGAM yang harusdimusnahkan.JANGAN ADA DUSTAAntara TNI/Polri dan GAMDua Batalyon TNI dariKesatuan 330 dan 321 yangtelah bertugas selama 15bulan di Aceh, dipulangkankembali ke markas masingmasing melalui pelabuhanKrueng Geukueh, Aceh Utara,Senin (22/8). ACEHKITA.COMDua Batalyon TNI dariKesatuan 330 dan 321 yangtelah bertugas selama 15bulan di Aceh, dipulangkankembali ke markas masingmasing melalui pelabuhanKrueng Geukueh, Aceh Utara,Senin (22/8).