Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 9
BERITAINDONESIA, September 2005 11(BERITA UTAMA)OPTIMISMEversus PESIMISMESebelum ditandatangani, takbanyak orang yang tahu,termasuk anggota DPR,bagaimana persisnya isinaskah kesepakatan damaiRI-GAM. Begitu pun setelah ditandatangani, MoU yang memuat butir-butirkesepahaman secara mendetail ditandatangani menuai tanggapan dari banyakelit politik di tanah air. Ada yang mendukung, ada yang menentangnya.Suara pendukung melontarkan optimisme bahwa perdamaian di Aceh akansegera tercipta. Sedangkan, pendapatmenentang yang datang dari kalanganDPR, pengamat ekonomi, pengamatpolitik, dan tokoh-tokoh nasional berangkat dari kekhawatiran bakal terciptanya ‘negara dalam negara’, berkenaan dicantumkannya sejumlah pasalyang mengisyaratkan wewenang teramatbesar dan sangat luas pada GAM untuk‘menguasai’ Aceh.Beberapa pasal yang dianggap kontroversial sebab potensial menimbulkanperpecahan negara dan melanggar sejumlah UU dan UUD 1945 tersebut,antara lain: soal dana reintegrasi (reintegration fund) berupa pemberian kompensasi berbentuk uang dan tanah kepadasetiap mantan anggota GAM; pemerintahan Aceh berhak menetapkan sendiri tingkat suku bunga perbankan yangberbeda dengan ketetapan Bank Indonesia; serta pembentukan Pengadilan HAMdi Aceh.Selanjutnya, pasal-pasal yang menggarisbawahi bahwa keputusan DPR-RIyang terkait Aceh harus mendapat persetujuan dari DPRD Aceh; Aceh berhakmenggunakan simbol-simbol bernuansaetnosentrime seperti bendera, lambang,dan himne; Aceh berhak atas 70% hasildari semua cadangan hidrokarbon dansumber daya alam lainnya di wilayahAceh dan laut teritorial Aceh; pembentukan Aceh Monitoring Mission(AMM) dari Uni Eropa dan negara anggota ASEAN dengan mandat memantaupelaksanaan komitmen kedua belahpihak pada nota kesepahaman; serta Acehberhak membangun dan mengelola semua pelabuhan laut dan pelabuhan udaradalam wilayah Aceh.Berikut ini adalah pandangan-pandangan baik yang pesimis (kontra) maupun yang optimis (pro) terhadap Kesepakatan Helsinki, sebelum dan sesudahditandatangani, yang kami kutip dariberbagai media massa nasional dandaerah:Suara yang Pesimis:Soetardjo Soerjogoeritno, WakilKetua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan(F-PDIP): Naskah MoU adalah embriodari negara federal yang bertentangandengan bentuk NKRI.Tjahjo Kumolo, Ketua F-PDIPDPR: Kami meminta penjelasan pemerintah soal amnesti, partai lokal dansistem pertahanan karena ketiga hal itumemiliki undang-undang yang tidak bisabegitu saja melewatkan DPR. Fraksi kamitidak menolak perundingan untuk mencapai perdamaian di Aceh, tapi dengantegas menolak internasionalisasi masalahAceh. Karena secara global gelagat internasionalisasi masalah Aceh sangat jelasterlihat.DR. Ikrar Nusa Bhakti, PengamatPolitik LIPI: Kompensasi harus diberikankepada orang yang mempunyai hak tetapimerasa dirugikan. Karena itu, dalamkonteks ini harus dipertanyakan mengapaGAM diberi kompensasi. Cara-cara penyelesaian konflik dengan kompensasiadalah cara-cara seorang pedagang danbukan solusi seorang negarawan. Seorangnegarawan tidak pernah menyelesaikankonflik dengan menawarkan berapabanyak (how much) uang yang dibutuhkan, tapi menyiapkan sebuah road mapatau peta jalan damai untuk Aceh pascapenandatanganan Helsinki besok. Karenamembuat perjanjian seperti Helsinki itumudah, tapi road map apa yang akandilakukan, apa implementasinya, itu yangsulit dan apakah pemerintah dan DPRsudah menyiapkan road map untuk Acehpasca Helsinki?Permadi, Anggota F-PDIP DPR:Integration fund sebenarnya gagasanyang baik, tapi proses untuk itu tidaklangsung diberikan. GAM harus membuktikan lebih dulu bahwa mereka memang punya niat untuk kembali ke NKRI.Jika hanya asal diberikan maka akanOPTIMISMESebelum dan setelahpenandatanganankesepakatan damai RI-GAM,silang pendapat dan prokontra telah mencuat kepermukaan, danmasih menguat sampai kini.Akankah tercapai «AcehBaru» yang damai ?versus PESIMISMETiga lembar bendera ≈Bintang Bulan∆, dikibarkan di Desa Paloh Mampreh, Kecamatan Nisam,Sabtu (20/8). Warga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengibarkan bendera GAM tersebutpasca-penandatanganan MoU kesepakatan damai RI-GAM. Pangdam Iskandar Muda MayjenSupiadin AS yang sempat berkunjung ke sana, mengatakan pengibaran bendera GAMmelanggar nota kesepahaman bersama (Mou) perdamaian Aceh.ACEH BARU YANG DAMAI ACEH BARU YANG DAMAI ACEHKITA.COM