Page 13 - Majalah Berita Indonesia Edisi 08
P. 13
Konotasi formalin“menjijikkan” lantaransebagian kegunaannyayang sangat melekatdengan pengawetanmayat manusia. Namun kandunganformalin di dalam bahan makananmanusia tidak hanya “menjijikkan”juga sangat berbahaya bagi kehidupankonsumennya.Formalin merupakan hasil senyawakimia antara formaldehide (37%) danmethanol (15%). Kegunaan formalinyang sebenarnya adalah, antara lain,untuk pengawetan mayat, plitur,pembunuh hama dan lalat, perekatproduk kayu lapis, pengawetan produkkosmetik dan bahan pembuatanpupuk urea. Sengaja atau tidak, formalin telah diselewengkan, menyimpangdari kegunaannya yang sebenarnya.Menurut hasil penelitian, formalinsudah bertahun-tahun menjadi mitrabahan makanan manusia, seperti miebasah, bakso, tahu, ikan asin, bahkandaging dan ikan segar. Rupanya penyalahgunaan bahan kimia tersebuttelah merajalela dari kota sampai kedusun, dari industri rumah tanggasampai ke perkampungan nelayan.Kenapa para produsen melakukanhal serendah itu kepada para konsumen? Motivasi utamanya tentu,mencari keuntungan dengan caramudah. Sebab, bahan makanan yangdiberi formalin bisa tahan lama. Danharga formalin relatif murah, dapatdiperoleh pada kios-kios atau tokopenjual bahan kimia.Namun hari-hari ini, karena meluasnya pemberitaan tentang penggunaanformalin, para produsen bahan makanan menderita rugi yang tidak terkira.Kerugian tidak hanya diderita olehprodusen yang tak bertanggung jawab,tetapi juga produsen yang menjauhiformalin.Boleh jadi para produsen kelompokpertama, tidak sadar bahkan tidaktahu, tentang bahaya formalin bagikelangsungan hidup manusia. Efeknyasangat merusak pada sebagian besaranggota tubuh yang vital setelahselama 10 tahun mengkonsumsi formalin terus menerus.Menurut para ahli, efek konsumsiformalin sangat fatal, terutama padasaluran pernafasan; sesak nafas, suaraserak, batuk kronis, sakit tenggorokan.Pada saluran pencernaan; iritasi lambung, mual, muntah dan mules. Padaparu-paru; radang paru-paru. Padasyaraf; sakit kepala, lemas, susah tidur,sensitif, sukar konsentrasi, dan mudahlupa. Pada organ reproduksi; kerusakan testis dan ovarium, gangguanmenstruasi dan infertilisasi sekunder.Sedangkan pada mata; iritasi, merahdan berair sampai kebutaan. Padakulit; iritasi, kemerahan seperti terbakar. Hidung mimisan, juga bisaterjadi kerusakan hati dan ginjal.Pantas jika produsen yang sengajamemasukkan formalin ke dalam produk mereka dikenai sanksi hukumyang berat. Sebab, ditilik dari kefatalanakibat mengkonsumsi kandungan formalin, mereka bisa digolongkan telahmelakukan kejahatan kemanusiaan.Sebagai langkah pencegahan, pemerintah atau siapa pun, berkewajibanmenyebarluaskan bahaya penggunaanformalin di dalam bahan makanan.Efek jera juga perlu dikenakan kepadapara produsen yang tidak bermoral.Kenapa formalin bisa diperolehdengan mudah di kios-kios, bahkansampai di desa nelayan? Soalnya,selama ini, Departemen Perdaganganhanya mengatur tata niaga formalinimpor, tetapi tidak pada formalinproduksi dalam negeri. Formalinbuatan dalam negeri beredar bebas,karena tata niaganya tidak diatur dandikontrol. Belakangan, setelah penyaBahaya FormalinVISI BERITAlahgunaan formalin merebak, Departemen Perdagangan menyadari perlunya peraturan yangmenata ulang tata niaga formalin.Di tengah gejolak formalin,Badan Pengawasan Obat danMakanan (BPOM) merasa legakarena berhasil memotong matarantai pasokan bahan kimia berbahaya tersebut. Formalinmemang digunakan oleh rumahsakit untuk mengawetkan mayat,bukan makanan. Karena itu, tepatdan benar, jika pemerintah mengawasi secara ketat peredaranformalin.Agaknya bahaya formalin padamakanan mendorong munculnyainisiatif untuk menghasilkan testkit (kertas penguji). BPOM menganjurkan penggunaan kertaspenguji agar konsumen terhindar daribahan makanan yang mengandungformalin.Adakah sanksi hukum bagi produsen bahan makanan yang terbuktimenggunakan formalin? Secara eksplisit tidak ada hukum tertulis yangmengatur sanksi hukum bagi kejahatan penyalahgunaan formalin. Namunjika ditilik dari kerusakan yang ditimbulkan, mereka patut menerima sanksihukum, atau paling tidak, sanksi moraldari masyarakat. Hanya cara itu membuat mereka jera.Sanksi hukum atau moral mestinyatidak hanya dikenakan kepada parapenyalahguna formalin, tetapi jugapada produsen atau penjual bahanpengawet makanan dan pewarna yangmembahayakan kesehatan manusia,terutama anak-anak. Sekarang bahanbahan seperti itu juga beredar luas dandijual bebas sampai ke desa-desa.Sebenarnya tidak ada yang salahpada formalin. Formalin yang digunakan secara tepat bisa bermanfaat bagimanusia, bukan malah membahayakan kehidupannya. Namun orang-orang yang tidak bertanggung jawabtelah menggunakan formalin untukmeraih keuntungan diri sendiri, mengabaikan keselamatan orang lain.Banyak sekali makanan yang mengandung bahan-bahan kimia yangberbahaya. Padahal ketajaman pikiranseseorang tergantung pada isiperutnya. ■BERITAINDONESIA, 10 - 23 Februari 2006 13