Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 16
P. 9
bayar. Pernyataan itu bakal mengindikasikan seberapa jauh itikad baiknya. Kooperatif tidaknya baru bisa dinilai setelahmereka menandatangani pernyataankesanggupan tersebut.Mobnas Tommy Mulai DiusutKejaksaan Agung (Kejagung) mulaimengusut kasus program Mobnas (mobilnasional) Timor yang melibatkan TommySoeharto. Untuk kali pertama, sejumlahsaksi menjalani pemeriksaan di depan timpenyelidik Kejagung. Mereka adalah parapejabat BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Selain dari BPPN,Hendarman Supandji, Jaksa Agung MudaPidana Khusus (JAM Pidsus) mengatakan, saksi lain juga diperiksa. Akan tetapi,Hendarman menolak menjelaskan darimana saksi tersebut. Sementara itu,Kejagung memastikan tidak terlalu rumitmembuka lagi penyelidikan kasus korupsiprogram Mobnas PT Timor Putra Nasional dan tata niaga cengkih lewat BPPC(Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih). Ini karena dokumen terkait duakasus yang melibatkan Tommy Soehartoitu tersimpan rapi di bagian kearsipan diGedung Bundar. Menurut KapuspenkumKejagung Wayan Pasek Suarta, JAMPidsus menginstruksikan tim penyelidikuntuk membuka dokumen tersebut.Sebelumnya, Kejagung membuka lagipenanganan kasus korupsi Mobnas Timordan tata niaga cengkih BPPC. Dua kasusitu menjerat Tommy menjelang pembebasannya September mendatang. Hendarman menyatakan penanganan kasustersebut tak lepas dari permintaan kala-(HIGHLIGHT BERITA JUNI 2006)9PPn BW). Menurut Sri Mulyani, dalampaket RUU perbaikan, pemerintah menyampaikan 18 poin perubahan, antaralain menyangkut kesetaraan antara wajibpajak dan petugas pajak dalam RUU(KUP), pencabutan pasal berkaitan tarifbaru dalam RUU PPh, serta pencabutanpengesahan tarif 10% atas produk tidakberwujud yang dipasarkan di luar negeri,seperti tertuang di RUU PPN dan PPnBW.Penyempurnaan naskah RUU, ia menambahkan, bertujuan melindungi hakwajib pajak dan pelayanan. Pada sisi lain,kewenangan aparat pajak tetap terjagadan bertanggung jawab agar kita lebihkompetitif, meningkatkan kepatuhan, dantercipta iklim investasi yang lebih baik diIndonesia,”tegas Menkeu.➧ 07/06/2006Majalah Playboy Beredar LagiPenyerangan terhadap kantor redaksimajalah Playboy 12 April lalu tak membuat pihak redaksi menyerah. Majalahberlogo kelinci itu terbit kembali, Selasa(7/6). Wajah sampulnya model cantikberdarah Perancis, Amar Doriane. Saat inimodel berambut pirang itu menetap diBali. Bila pada edisi pertama majalah inidi jual di jalanan dan di lampu merahmaka sejak edisi kedua majalah ini hanyabisa didapat di agen dan toko resmi.Beberapa kios majalah dan tabloid diJakarta mulai memajang majalah Playboyedisi II. Seperti terlihat di deretan kios diJalan Budi Utomo, Sawah Besar, JakartaPusat. Sementara itu, majalah PlayboyIndonesia resmi berkantor di Jalan TukadCitarum 99, Renon, Dempasar, Bali.Sampai edisi kedua ini tidak ditemukanfoto telanjang didalamnya.Delapan Pengemplang BLBI KaburSetelah diberi keringanan untuk membayar utang dan dihapus tuntutan hukumannya, pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berulah lagi.Selain tak membayar utang-utangnya,beberapa pengemplang kini dikabarkantelah kabur ke luar negeri. Takut semuaobligator BLBI kabur, Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati akhirnya mengusulkan cekal. Mereka yang dicekal adalahMarimutu Sinivasan (Bank Putra MultiKarsa), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank Indonesia Raya),Lidya Muchtar (Bank Tamara), OmarPutirai (Bank Tamara), Adis SaputraJanuardy (Bank Namura Internusa),James Januardy (Bank Namura Internusa), dan Agus Anwar (Bank Pelita danBank Istimarat). Pencekalan sekarangbisa jadi terlambat. Sebab, beberapa namaditengarai telah berada di negeri orang.Lidya Muchtar diketahui masih menetapdi Singapura. Marimutu Sinivasan dinyatakan buron dan dimasukkan ke daftarpencarian orang (DPO). Diduga bosTexmaco itu berada di India. Agus Anwarpernah disebut-sebut berada di Singapura. Atang Latief juga pernah bersembunyi di Singapura pada 2001. Januari 2006, dia kembali ke Indonesia danmenyatakan sanggup memenuhi kewajibannya. Minggu depan, tim pelaksanaPenyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) akan memanggil obligatoruntuk menyatakan kesanggupan memBERITAINDONESIA, 6 Juli 2006