Page 64 - Majalah Berita Indonesia Edisi 18
P. 64
64 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA AGAMAMisyaar dan frendi adalahbentuk pernikahan diamdiam yang lagi trend di ArabSaudi. Sang suami takmemiliki kewajiban tinggalserumah dengan istri, jugatak punya kewajibanmenafkahi.Padahal rata-rata mereka tidak produktif. Jika sang suami pada akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja sang istri yang konsumtif itu, maka jalan satu-satunyaadalah bercerai. Namun, istri yangdicerai, biasanya sudah memiliki‘simpanan kekayaan’ yang banyak.Bedanya, sebagai janda ia tidak akangampang menikah lagi. Karena ratarata laki-laki Arab Saudi lebih memilih gadis di bawah usia 20 tahun.Misyaar dan FrendiKini, di Saudi muncul trend pernikahan baru yang disebut nikah Misyaar atau pernikahan berjalan. Pernikahan model ini tidak mengikatsang suami untuk tinggal serumahdan menafkahi istri. Pernikahan inimengalihkan hak dan kewajibansuami-istri. Namun, anehnya, pernikahan model ini diperbolehkan disana. Gatra, 14/6 melaporkan dariJeddah, bahwa hasil ijtihad paraulama fikih Saudi yang tergabungdalam kumpulan organisasi bernamaMajma’ Ulama Fiqy (MUF) membolehkan pernikahan itu, kendatidengan syarat-syarat sangat ketat.Para ulama MUF itu berpendapatbahwa pernikahan Misyaar adalahsolusi bagi para janda yang mapansecara ekonomi. Setelah rukun dansyarat nikah terpenuhi, secara hukum syar’i, pernikahan ini syah hukumnya. Dalam nikah Misyaar, kewajiban menafkahi dialihkan kepadapihak istri, karena si istri tidakmenuntut apa pun dari sang suami.Ia dianggap lebih mapan. Selain tidakberkewajiban untuk menafkahi, sangsuami juga tidak diwajibkan untuktinggal serumah. Ia boleh datangbeberapa hari dalam seminggu ataubahkan sebulan sekali. Suami datanghanya untuk memenuhi kebutuhanbiologis sang istri dan kebutuhanhidup suami dipenuhi oleh sang istri.Lalu muncul lagi fenomena nikahfrendi. Istilah ini diambil dari kosa kata bahasa Inggris friend, yang berartiteman. Pernikahan ini sebatas nikahpertemanan, tak ada tuntutan hakdan kewajiban. Umumnya yang banyak melakukan pernikahan ini baikistri maupun suami memiliki kesibukan cukup tinggi, sehingga hanyabisa bertemu pada waktu tertentu.Menurut Gatra, MUF Saudi membolehkan pernikahan ini, namun padasaat darurat saja. Misalnya, seorangmuslim yang bermukim di negaranegara Barat, agar terhindar dariperzinahan dimungkinkan menikahfrendi sebagai alternatif. Gatra mencatat, kedua macam pernikahan inimenjadi pembicaraan di sana. Namun umumnya masyarakat tidakmemasalahkan syar’i, karena syaratdan rukunnya sudah terpenuhi, maka nikahnya dinyatakan syah. Mereka lebih mengkhawatirkan dampaknegatif terhadap kehidupan berumahtangga dan bermasyarakat. Apalagikalau sampai memiliki keturunan. Sianak tidak merasakan keutuhan sebuah keluarga. Penyebabnya, mayoritas yang melaksanakan nikah misyaar maupun frendi ini cenderungdiam-diam, tidak memberitahu khalayak umum. ADernikahan poligami telahmenjadi tradisi di daratanTimur Tengah. Kendati pernikahan berulang kali inimasih menjadi pro dan kontra dibelahan dunia lain, namun di TimurTengah telah menjadi status sosialseseorang. Bagi orang yang telahmapan secara ekonomi, memiliki istrilebih dari satu adalah hal yang biasa,bahkan membanggakan. Kendati syarat ‘adil’ yang digariskan dalam AlQuran terabaikan.Kekayaan seorang laki-laki yang disimbolkan dengan banyaknya istrisangat terlihat. Bagaimana tidakkaya? Jika sekali menikah ia harusmengeluarkan biaya yang begitutinggi. Di Arab Saudi, pernikahan bisamenelan biaya ratusan ribu riyal.Umumnya, seorang wanita memintamahar 50.000 riyal hingga 250.000riyal, setara dengan Rp. 125 jutahingga Rp. 600 juta. Selain mahar,calon suami sudah harus menyediakan kendaraan, rumah atau apartemen, plus simpanan deposito bagicalon istrinya, yang besarnya sesuaipermintaan calon istri.Ini semua dilakukan oleh seorangcalon istri agar ketika terjadi perceraian, sang istri punya bekal untukbertahan sampai ia dilamar untukmenikah lagi. Jadi, total biaya yangharus dipersiapkan calon suami untuksatu perhelatan pesta pernikahan(haflah zafaaf), sedikitnya 400.000riyal – 500.000 riyal atau 1 miliarlebih. Tingginya mahar seorangperempuan, terutama yang masihgadis, sehingga jika ada laki-laki yangbisa mengawini lebih dari satu perempuan, maka ia tergolong kaya.Namun, seiring tingginya angkaperkawinan poligami, tingkat perceraian pun cukup tinggi pula. Hal itukarena kaum wanita di Saudi cukupkonsumtif. Mereka memiliki hobibelanja dan jalan-jalan (mishwar).Pernikahan Diam-DiamMisyaar dan FrendiPernikahan Diam-DiamMisyaar dan FrendiPPesta kecil setelah upacara pernikahan.