Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 43
P. 12
12 BERITAINDONESIA, 02 Agustus 2007BERITA TERDEPANBuntut PerjanjianTampak SiringKelanjutan proses ratifikasi PerjanjianKerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement - DCA) Indonesia-Singapuramenimbulkan banyak kekhawatiran dankecaman. Kehidupan perekonomiannelayan, penerbangan sipil, dan kedaulatanbangsa dipertaruhkan.emerintah Indonesia sangat antusiasdengan kesediaanSingapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Sebab selama 20 tahunterakhir, Singapura selalu bergeming, menolak diikat dengan perjanjian seperti itu.Dengan disepakati dan ditandatanganinya DCA bersama dua perjanjian lain, kerjasama ekstradisi (extraditiontreaty), dan peraturan pelaksanaan area latihan militer(implementing arrangementmilitary training area/IAMTA), 27 April lalu, pemerintah berharap bisa mendapat “uang untuk ruang” dariperjanjian ini.Istilah “uang untuk ruang”ini muncul dari argumen pemerintah yang kerap dilontarkan Menteri Pertahanan(Menhan) Juwono Sudarsonodalam sejumlah kesempatan,“Indonesia mendapat kembaliaset serta buron koruptor yanglari ke sana, sementara Singapura nantinya akan kita beriruang untuk militer merekaberlatih, mengingat selama inimereka memang memiliki keterbatasan soal itu.” Namunargumen Juwono ini malah diterjemahkan sebagai penggadaian wilayah kedaulatan RI.Sejak semula, DCA sudahmendapat kecaman dari berbagai kalangan terutama yangwilayahnya akan dijadikantempat latihan tempur. Selainmempertanyakan ‘kedaulatan’Indonesia dimana Singapurabisa masuk dan membawaangkatan bersenjatanya kewilayah teritorial Indonesia,perjanjian ini memberikandampak yang cukup besarterhadap kehidupan perekonomian di wilayah yang dijadikan pusat latihan. Dalam DCA,Indonesia menyediakan sejumlah wilayahnya untuk dipakai angkatan bersenjata Singapura berlatih militer, baikbersama TNI, sendiri, maupunmelibatkan negara ketiga. Kerja sama akan berlaku efektifselama 25 tahun, begitu diratifikasi kedua negara. Area latihan militer itu antara lain PusatLatihan Tempur TNI AngkatanDarat Baturaja di SumateraSelatan, serta Area Alfa 1 dan2, serta Area Bravo - ketiganyameliputi kawasan kepulauandan perairan di Provinsi Riaudan Kepulauan Riau.Masalah timbul khususnyadi Area Bravo yang rencananyaakan disediakan bagi Angkatan Laut dan Udara Singapura untuk berlatih militer,mulai dari manuver, tembakanpeluru tajam, hingga penembakan peluru kendali yangdapat dilaksanakan empat kalidalam setahun. Pemerintahsulit memenuhi permintaanSingapura yang ingin berlatihselama 15 hari setiap bulan disana. Selain karena frekuensinya yang menurut MenteriPertahanan Juwono Sudarsono “terlalu berlebihan”, kegiatan masyarakat sekitar akansangat terganggu. HarianKompas bahkan menurunkantulisan yang mengupas lebihjauh konsekuensi yang harusditerima bangsa Indonesiamulai dari kerusakan ekosistem laut akibat penggunaanrudal, peluru tajam, dan manuver kapal selam serta makinsempitnya areal tangkap ikannelayan dan terganggunyajalur terbang bagi para penerbang sipil. Sebab perairan yangmembentang luas dari Anambas, Midai, hingga Natunamerupakan kawasan para nelayan jaring apung dan pukatmencari ikan. Belum lagi, nyawa nelayan yang bisa direnggutsewaktu-waktu oleh pelurupeluru nyasar. Begitu puladengan nasib para pilot sipilyang menjadikan Matak danNatuna tujuan utama beberapa penerbangan perintis.Sebagai kabupaten baru, Natuna tengah menggeliat untukberkembang. Jadwal penerbangan ke kawasan itu terusmeningkat. Serpihan kecil sajadari peluru yang meledak dapat membahayakan pesawat.Pemerintah memang mempunyai segudang alasan bahwaperjanjian dengan Singapuraini adalah suatu ‘keberhasilan’.Pemerintah merasa diuntungkan sebab dalam perjanjian inidisebutkan Singapura akanmembangun, memulihkan,dan melengkapi beberapa fasilitas militer, seperti Air Combat Maneuvering Range(ACMR), Siabu Air WeaponsRange (AWR), Puslatpur TNIAD Baturaja, Overland FlyingTraining Area Range (OFTA),dan Naval Gunfire Scoring System (NGSS) di Pulau Kayu Ara.Selain itu, pemerintah jugayakin perjanjian ini akanmemberi keuntungan imaterial berupa meningkatnyakemampuan serta profesionalisme prajurit TNI, mengingat adanya sejumlah kesempatan tukar-menukar informasi, latihan, dan pemberian akses terhadap persenjataan Singapura ke TNI.Apapun alasan pemerintahdan pendapat yang pro ataukontra dari banyak kalangan,masyarakat tingkat bawahhingga lembaga tingkat pemerintahan daerah dan legislatifmakin bingung dan resah.Sebab, hingga saat ini, sedikitsekali informasi yang bisadiketahui masyarakat soalproses negosiasi hingga ditandatanganinya perjanjianini. Pemerintah juga diharapkan dapat mengkaji kembalibeberapa hal penting dalamperjanjian itu. MLPPilustrasi: dendy