Page 56 - Majalah Berita Indonesia Edisi 48
P. 56
56 BERITAINDONESIA, 25 Oktober 2007BERITA DAERAHlayanan Prima. Penghargaanitu diberikan langsung olehPresiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Wali KotaBandung Dada Rosada di Istana Negara.Sebelumnya, Ny. Nani DadaRosada juga menerima penghargaan “Ksatria Bhakti Husada Aruthala” atas komitmennya terhadap peningkatankualitas kesehatan dan lingkungan masyarakat. Penghargaan itu diserahkan Menkes Siti Fadilah Supari. Penghargaan serupa juga pernahditerima Wali Kota Bandung.Kemudian penghargaan dariGubernur Jabar Danny Setiawan berupa Wajar DikdasAward 2006, sebagai juara ICluster A Jawa Barat. Penghargaan diberikan atas keseriusan dan kegigihan para pelaku pemerintahan dan kesadaran warga kotanya dalammewujudkan Wajar Dikdas 9tahun dan dalam Program Percepatan Penuntasan WajarDikdas 9 tahun Fase II Tahun2006. Wali Kota Bandung jugamenerima penghargaan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Terbaik TingkatNasional Tahun 2006 dariMenteri Perdagangan MariePangestu.Berbagai penghargaan tingkat nasional juga diterimaKota Bandung. Seperti pialadan penghargaan dari Sekretariat Nasional PewayanganIndonesia bersama PersatuanPedalangan Indonesia. JuaraNasional lomba Tertib Lalulintas Angkutan Kota Bandung. Piagam Widyakramasebagai penghargaan atasprestasi tertinggi dalam Wajar9 Tahun. Dan di tingkat Internasional pun memperolehAward Water Solid WasteManagement and Energy.Kota Bandung juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia sebagaipenyelenggara Lari Marathon10 K dengan peserta terbanyak, Satya Lencana Pembangunan, Terbaik se Indonesia dalam memberikan Citrapelayanan Prima, LencanaSatya Dharma Bhakti dariKwartir Nasional GerakanPramuka. Semua penghargaanitu merupakan gambaran nyata atas prestasi yang dicapaikota Bandung.Dicalonkan LagiTahun depan, warga KotaBandung akan menentukancalon pemimpinnya melaluipemilihan langsung yang pertama kalinya. Bagai gayungbersambut, mengingat keberhasilannya dalam memimpinKota Bandung, sosok Dadasanter disebut-sebut sebagaicalon.Karenanya, Dewan PimpinMark Up Water World Jatiluhur DipertanyakanPenanganan kasus mark up proyek sarana rekreasi water world Perum Jasa Tirta (PJT) II, Jatiluhur yangmerugikan perusahaan itu hingga kinimasih menyisakan teka-teki.Pada awal tahun 2005 tim penyidik Polwil Purwakarta sempat meneliti kejanggalan anggaran proyek tersebut. PT Aria, kontraktor yang berkantor di Jakarta, mendapat kontraksekitar Rp 11 milyar. Belakangan,progress payment proyek tersebutmembengkak hingga mencapai Rp.20 milyar. Angka itu tidak rasional jikadinilai dari spesifikasi bangunan.Komarudin SH pengacara Ir. H.Tjejep Sudjana (mantan Dirut PJT)pada 2 Maret 2005 mengaku sempat mendampingi kliennya di ruangMapolwil Purwakarta saat menjawabpertanyaan penyidik AKP Fridon SHdan Brigadir Pol Hiro Hidayat SH.Dari hasil pemeriksaan itu, PolwilPurwakarta kemudian memintaBadan Pengawas Keuangan danPembangunana (BPKP) melakukanaudit proyek water world PJT IIJatiluhur. BPKP Bandung dalam jurnal dan rekomendasinya menyatakan tidak ditemukan kerugian negara, kerugian hanya dialami PJT II.Kapolwil Purwakarta KombespolDrs Pudjianto SH membenarkan telah dikeluarkan penetapan SP3 kasus itu oleh pejabat Kapolwil yangdigantikannya. Munculnya SP3, menurut Kapolwil, tentu melalui hasilanalisa dan bahan yang sudah cukup. Korupsi itu harus ada kerugiannegara. Sesuai aturan, kerugian negara diketahui melalui hasil audityang memiliki jurnal dan rekomendasi. Lembaga resmi yang ditetapkan undang-undang adalah BPKP.Dirut PJT II, Ir. Djendam Gurusinga saat dikonfirmasi Berita Indonesia menyatakan telah menerimadan mempelajari hasil audit BPKPitu. Dikatakannya, kasus itu terjadipada era direktur sebelumnya danRAB sudah dilaporkan ke menteri.Namun terkait proses hukum sertarekomendasi BPKP, dia mengakukebingungan untuk menindaklanjutinya.Praktisi hukum Dadang SupriadiSH yang sudah menekuni profesiadvokat sejak 1989 dan kini menjabat Sekretaris Jenderal BadanMusyawarah Putra Daerah Purwakarta (Bamus-PDP) mempertanyakan audit BPKP Bandung yangmerekomendasikan tidak ada kerugian negara.Menurutnya, jika benar rekomendasi itu menyebutkan kerugian hanya pada perusahaan PJT II, makahal itu membingungkan publik.Sebab sangat sulit membedakandalam sebuah anggaran proyekyang menghabiskan dana sekira Rp20 milyar, mana anggaran negaradan mana anggaran perusahaan.Kalau pun hasil audit BPKP ituyang diketahui hanya kerugian perusahaan, tentu Ir Djendam berhakmenuntut pelaku atau melaporkepada pihak yang berwenang atasterjadinya kerugian tersebut. Apalagi keluarnya hasil audit BPKP itupada masa jabatannya.Ditegaskan Dadang, walau kasusitu dilakukan oleh oknum ataupejabat sebelumnya, tetap harusdituntut, baik secara pidana maupunperdata. BND, SPan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandung, kembalimelirik Dada Rosada untukdiusung sebagai Wali KotaBandung periode 2008-2013.Menurut Ketua DPD PartaiGolkar Kota Bandung H. AsepDedi Ruyadi, dari hasil kunjungannya ke sejumlah kader dikecamatan dan kelurahan, semuanya mendukung. “Arus bawah menghendaki Dada Rosada untuk kembali dicalonkansebagai Wali Kota pada Pilkada2008,” ujar Dedi. AW, SPWalikota Bandung Dada Rosada didampingi Ketua DPRD Kota Bandung, DrsH. Husni Mutaqien Saat menyaksikan penandatangnanan MoU PembangunanPabrik sampah antara dinas kebersihan Kota Bandung dengan PT. BRILWater World Jatiluhur dimark-up?