Page 11 - Majalah Berita Indonesia Edisi 50
P. 11


                                    BERITAINDONESIA, 22 November 2007 11HIGHLIGHT BERITA 23 OKTOBER - 12 NOVEMBER 2007kreatif. Lebih kurang 2000undangan dibuai oleh beberapa lagu karangan SBYdiantaranya lagu RindukuPadamu dan lagu Mengarungi Keberkahan Tuhan.Untuk melindungi karyakarya ciptaannya, SBY mendaftarkan lagu-lagu ciptaannya kepada Departemen Hukum dan HAM serta membayarkan biaya perlindungan karyanya sebesarRp 200 ribu/lagu dengantotal Rp 2 juta. MenteriHukum dan HAM AndiMattalata kemudian menyerahan sertifikat HakCipta dan kuitansi pembayaran kepada SBY. Denganmendaftarkan karya-karyanya, SBY ingin membericontoh bagaimana seharusnya melindungi karya ciptasehingga memberikan ekonomi yang layak. Karenaitulah juga, SBY dianugerahi penghargaan sebagaianggota kehormatanPAPPRI (Persatuan ArtisPenyanyi, Pencipta lagu danPenata Musik Rekaman Indonesia).Al Qiyadah Dilarangdi Indonesia29/10 - Pemimpin aliranAl Qiyadah Al Islamiyah,Ahmad Mushaddeq besertaenam pengikutnya menyerahkan diri ke MapoldaMetro Jaya, Jakarta. Mushaddeq menyerahkan dirisetelah melihat reaksi umatIslam yang merasa terganggu oleh aliran tersebut. Sementara di Bogor, salahsatu bangunan semipermanen di Desa Gunung Sari, Kec. Pamijahan, Kab.Bogor yang diklaim AhmadMushaddeq sebagai tempatdirinya menerima wahyu,Selasa (30/10) pagi dirobohkan massa dari Gerakan Umat Islam Indonesia.Berdasarkan catatan yangdiperoleh pihak kepolisian,sampai saat ini jumlahpengikut Al Qiyadah Al Islamiyah sudah mencapailebih dari 8.000 orang dantersebar di sembilan daerah, termasuk di Jawa Barat. Jaksa Agung Hendarman Supandji atas rekomendasi Rapat KoordinasiPengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakatatau Pakem akhirnyamenyatakan aliran AlQiyadah al Islamiyahresmi dilarang di Indonesia karena merupakan aliran sesat, Rabu (7/11).Hukuman Mati TetapBerlaku di Indonesia30/10 - MahkamahKonstitusi (MK) memutuskan pidana mati yangdiancamkan untuk kejahatan tertentu dalam UU No 22Tahun 1997 tentang Narkotika tidak bertentangan dengan UUD 1945. Putusanitu diucapkan oleh majelishakim konstitusi yang diketuai oleh Ketua MK, JimlyAsshiddiqie dalam sidangpembacaan putusan uji materiil UU Narkotika di Gedung MK, Jakarta. Permohonan pengujian pasal hukuman mati dalam UU Narkotika diajukan dua warganegara Indonesia, EdithYunita Sianturi dan RaniAndriani alias Melisa Aprilia, serta tiga warga negaraAustralia, Myuran Sukumaran, Andrew Chan, danScott Anthony Rush. WargaAustralia itu, yang termasukkelompok Bali Nine, tertangkap dan dihukum matikarena menyelundupkanheroin. Dengan menerapkan pidana mati untuk kejahatan serius seperti narkotika, MK berpendapat Indonesia tidak melanggarperjanjian internasional apapun, termasuk KonvensiInternasional Hak Sipil danPolitik (ICCPR) yang menganjurkan penghapusan hukuman mati. Oleh sebab itu,MK meminta eksekusi hukuman mati bisa segeradilaksanakan bagi terpidana yang perkaranya sudah berkekuatan hukumtetap. Di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,misalnya, kini terdapat 54terpidana mati, termasukterpidana kasus peledakanbom di Bali tahun 2003.Deklarasi KomiteBangkit Indonesia31/10 - Sejumlah tokohnasional berkumpul di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta mendeklarasikan Komite Bangkit Indonesia (KBI). Dari ratusanpeserta yang menghadiriacara itu terdapat puluhantokoh dari berbagai latarbelakang. Seperti Try Sutrisno, Moerdiono, SyarwanHamid, Amien Rais, AkbarTandjung, Taufik Kiemas(PDI-P) dan Wiranto (Partai Hanura). Hadir jugatokoh agama dan masyarakat, seperti Syafii Ma’arif,Natan Setiabudi, Rosihan
                                
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15