Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 50
P. 9
HIGHLIGHTBERITA In HeadnewsKarikatur BeritaBERITAINDONESIA, 22 November 2007 9OKTOBER2007Presiden LantikAnggota KPU 2007-201223/10 - Presiden SusiloBambang Yudhoyono melantik sekaligus mengambil sumpah enam dari tujuh orang anggota KomisiPemilihan Umum (KPU)periode 2007-2012 di Istana Negara Jakarta. Seorang anggota KPU yangtidak dilantik adalahSyamsul Bahri karena kasus hukum yang dialaminya dianggap belum selesai. Syamsulbahri didugaterlibat kasus korupsi danaproyek Kawasan IndustriMasyarakat Perkebunan(Kimbun) di KabupatenMalang, Jawa Timur. Iakemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Malang,Jawa Timur, Jumat (2/11).Keenam orang anggotaKPU yang dilantik tersebutadalah Abdul Hafiz Anzhary (Ketua), sebelumnyamantan Ketua KPU Kalimantan Selatan ; Sri Nuryanti, Direktur EksekutifRidep dan Kordinator Timmohon pailit tidak memiliki kedudukan hukumuntuk menggugat pailit PTDI. Meski PT DI adalahBUMN berbentuk perseroyang modalnya terbagiatas saham, namun menurut MA, saham PT DI seluruhnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Meneg BUMN dan MenteriKeuangan. “Karena itu,yang berhak menggugatpailit hanya Menteri Keuangan,” ujar Ketua Majelis Kasasi MA MariannaSutadi di Jakarta. Mantankaryawan PT DI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum KomunikasiKaryawan (SP-FKK) PT DIkecewa dengan putusanMA tersebut. Mereka menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali(PK).Garuda Minta Maaf25/10 - PT Garuda Indonesia (Garuda) secaraterbuka meminta maafkepada publik, terkait kemungkinan ketidaknyamanan pelayanan menyuPeniliti Pemilu LIPI ; Endang Sulastri, Wakil DekanFisip Universitas Muhammadiyah Jakarta ; I GustiPutu Artha, mantan anggota KPU Bali ; Andi Nurpati, mantan anggota Panwaslu Lampung ; dan Abdul Aziz, Ahli Peneliti Muda Balitbang dan DiklatDepag.Pailit PT DIDibatalkan24/10 - MahkamahAgung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan PT Dirgantara Indonesia (DI). Ini artinyaMA membatalkan PutusanPengadilan Niaga pada PNJakarta Pusat yang memailitkan PT DI pada 4September 2007 karenaperusahaan itu dinilai tidak mampu membayarutang, berupa kompensasi,manfaat pensiun, dan jaminan hari tua kepada ekskaryawannya yang diberhentikan sejak 2003. MAmenyatakan mantan karyawan PT DI sebagai pesul penyegelan enam pesawat BUMN penerbanganitu oleh Bea Cukai (BC)Bandara Soekarno-Hattasejak Selasa (23/10). Penyegelan dilakukan karena Garuda belum menyelesaikanformalitas kepabeanan. Halitu disampaikan Kepala Komunikasi Perusahaan PTGaruda Indonesia, Pujobroto dalam siaran pers diJakarta. Menurut Pujobroto, tidak dioperasikannyaenam pesawat B-737-400Garuda tersebut lebih terkait dengan keterlambatanpengurusan perpanjangansurat “Pemberitahuan Impor Barang” (PIB). Padahalmenurut pihak Bea CukaiBandara Soekarno Hatta,Garuda sudah diberi waktusekitar enam bulan untukmengurus surat kepabeanan pesawat, menyusul adanya indikasi penemuan pesawat tanpa surat izin pengiriman. Setelah pihakGaruda menyelesaikan seluruh proses administrasi dandokumentasi yang diperlukan, Bea Cukai BandaraSoekarno-Hatta akhirnyamelepas segel enam pesawat