Page 9 - Majalah Berita Indonesia Edisi 54
P. 9


                                    HIGHLIGHTBERITA In HeadnewsKarikatur BeritaBERITAINDONESIA, 31 Januari 2008 9Januari2008Rusdihardjo JadiTersangka03/01 - Ketua KPK Antazari Azhar mengumumkansecara resmi status hukummantan Dubes Indonesiauntuk Malaysia yang jugamantan Kapolri JenderalPol. (Purn) Rusdihardjo sebagai tersangka tidak pidana korupsi. Rusdiharjo sebenarnya sudah ditetapkansebagai tersangka sejak Maret 2007. Bahkan, sejakAgustus 2007, dia sudah dicekal. Rusdihardjo yangmenjabat Dubes RI untukMalaysia antara tahun2004-2007, diduga terlibatdalam penerapan surat keputusan (SK) ganda beapembuatan dokumen keimigrasian di lingkunganKBRI di Malaysia. Dua SKtersebut mencantumkantarif yang berbeda. Dalampenerapannya, SK bertariflebih besar digunakan untukmemungut biaya dari pemohon, sementara tarif lebih rendah digunakan sebagai dasar penyetoran penerimaan negara bukanpajak kepada Menteri Keuangan. Rusdihardjo yangSDM lagi. Dia menjelaskan, hingga akhir tahun2007, total jumlah pegawai yang dimiliki Basarnashanya 885 orang. Jumlahini jauh dari ideal (sekitar3.000-3.500 orang). Pegawai Basarnas ini nantinyaakan disebar di 24 provinsitempat perwakilan berada.Tak hanya SDM, Bambangjuga mengungkapkan, dengan menjadi LPND, anggaran yang diterima Basarnas juga meningkat duakali lipat. Pada tahun 2008ini, jumlahnya mencapaiRp 600 miliar dari yangsebelumnya Rp 300 miliar.Penanam Pohon AkanDapat Insentif05/01 - Menteri Kehutanan (Menhut) MSKa‘ban menjanjikan insentif bagi masyarakat yangmau menanam pohon untuk “menghutankan” kembali titik-titik rawan, khususnya 5.400 lahan kritissepanjang Pulau Jawa.“Saya akan usulkan insentif itu kepada presiden agardapat menjadi kebijakandi masa datang,” katanyamenerapkan SK ganda itusejak Januari 2004 hinggaOktober 2005 diduga merugikan negara Rp 16 miliar.Dari pungutan tersebut, Rusdihardjo diduga memperoleh sebesar Rp 2 miliar.Setelah tertunda karena alasan sakit, sejak Rabu (16/1)Rusdihardjo ditahan KPK diMabes Polri dan dititip diRutan Brimob Kelapa DuaDepok, Jawa Barat.Basarnas Resmi Pisahdari Dephub04/01 - Terhitung Mei2008, Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak akanlagi berada di bawah Departemen Perhubungan.Presiden Susilo BambangYudhoyono menerbitkanPerpres 99/2007 yang memutuskan Basarnas sebagai Lembaga Pemerintahan Non Departemen(LPND). Dengan pemisahan itu, Kepala BasarnasBambang Karnoyudhomenyebutkan, kinerja Basarnas untuk operasi SARbisa lebih optimal. Konsekuensinya, Basarnas membutuhkan lebih banyakdidampingi Ketua UmumPP GP Ansor H SaifullahYusuf (Gus Ipul) dalam temu pers di Surabaya. “Bisasaja dana datang dari pusat,tapi juga dari pemerintahdaerah serta industri yangselama ini membuang karbon (asap). Biarlah, usulanmenjadi wacana publik terlebih dulu sebelum dirumuskan,” katanya. MenurutKetua Umum DPP PBB itu,alternatif lain yang dapatdirumuskan adalah kemungkinan lahan kritis itudibeli negara dan masyarakat yang bermukim dilahan-lahan kritis itu dapatdirelokasi ke kawasan lain.“Karena itu, saya mengajakmasyarakat seperti kaderkader Ansor untuk mengubah cara berpikir dari menanam jagung dengan menanam pohon, karena jagung hanya menguntungkan dalam jangka pendek,sedangkan pohon akanmenguntungkan masa depan,” katanya.Akhir PenantianNirmala Bonat06/01 - Hakim pengadil-
                                
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13