Page 7 - Majalah Berita Indonesia Edisi 94
P. 7


                                    BERITAINDONESIA, April 2015 7YBERITA TERDEPANuryadharma Ali merasa tidak diperlakukan secaraadil. “Lamanya saya jadi tersangka, status sayatak kunjung tuntas karena alat bukti yang tidakcukup. Maka itu, saya praperadilankan KPK, tidaklain untuk mencari keadilan,” kata mantan Ketua UmumDPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dalamkonferensi pers di Jakarta Selatan, Senin siang (23/2/2015)Konferensi pers itu diadakansetelah paginya pukul 08.00,SDA melalui kuasa hukumnyaHumphrey Djemat mengajukan permohonan praperadilandi Pengadilan Negeri JakartaSelatan. SDA menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) atas penetapan dirinyasebagai tersangka dalam kasusdugaan pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.Suryadharma mengajukanpermohonan praperadilan atasKPK karena ingin mencarikeadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK,yang dianggap semena-menamenetapkannya sebagai tersangka. Humphrey mengatakan, penyidik belum memiliki bukti yang cukup kuat soalstatus tersangka Suryadharma.Menurut Humphrey, pengumpulan bukti-bukti dansaksi atas perkara hukum Suryadharma malah dilakukanoleh penyidik KPK setelah menetapkan Surya sebagaitersangka. “Hal tersebut menunjukkan bahwa penetapanSuryadharma Ali sebagai tersangka dilakukan terlaludini dan melanggar hak asasi manusia klien kami,” ujarHumphrey.Suryadharma Ali, mempertanyakan lambatnya proseshukum yang dijalaninya di KPK. “Betapa sakitnyadijadikan sebagai tersangka, sangat pedih. Kepedihan itutak hanya dirasakan saya, tapi juga istri, anak, famili,dan kader konstituen PPP. Mereka prihatin dan merasaikut sakit atas status itu,” ujar SDA.SDA menjelaskan, pada 20 Mei 2014, tepatnya padasaat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden keKomisi Pemilihan Umum (KPU), dia mendampingipasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke KPU. Tibatiba dua hari kemudian, KPK menetapkannya sebagaitersangka dugaan tindak pidana korupsi di KementerianAgama tahun anggaran 2013-2014.Itulah sebabnya SDA mempraperadilankan KPK, untukmencari keadilan. Suryadharma akan menjadikan sidangpraperadilan tersebut sebagai momentum untuk menjeSDA Praperadilankan KPKMantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan dan diumumkan KPKsebagai tersangka pada 22 Mei 2014, tapi hingga kini kelanjutan perkaranya tidakjelas. SDA: Betapa Sakitnya Dijadikan Tersangka!laskan kepada masyarakat Indonesia bahwa dia tidakmelakukan korupsi sebagaimana yang disangkakan KPK.“Saya tidak seburuk apa yang disangkakan. Saya tidaksehina apa yang disangkakan. Saya masih punya moraldan tanggung jawab sebagai Menteri Agama, KetuaUmum PPP, dan sebagai seorang Muslim,” katanya.Kuasa hukum SDA lainnya, Johnson Panjaitan, bahkandengan tegas menuding kliennya dijadikan komoditas politikoleh Abraham Samad ketikamenggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,saat masa Pemilu Presiden2014. Johnson mengacu padatulisan “Rumah Kaca AbrahamSamad” yang menjadi salahsatu bukti dalam sidang praperadilan antara Komjen BudiGunawan dan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,beberapa waktu lalu.“Ingat, tulisan itu bukan lagiproduk jurnalistik, melainkansudah menjadi salah satu buktiyang sah dan otentik dalampengadilan,” tegas Johnson.Sebelumnya, pimpinan KPKjuga pernah mengakui bahwaproses pemberkasan perkarahukum Suryadharma masihjauh dari rampung. “Bahkan, Abraham Samad sendiriyang bilang, berkas Suryadharma Ali baru 30 persen. Iniyang jadi pertanyaan. Sembilan bulan saya menunggukejelasan, tetapi saya malah dapat komentar begitu,” kataSDA.Kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan,permohonan praperadilan atas KPK dilakukan karenaingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik danpimpinan KPK yang dianggap semena-mena menetapkanSurya sebagai tersangka. Padahal, kata dia, penyidikbelum memiliki bukti yang cukup kuat soal statustersangka Surya.SDA dan kuasa hukumnya Humphrey berkeyakinanbahwa praperadilan yang diajukannya akan diproses danditerima oleh PN Jaksel. Keyakinan itu terkait fakta,aturan hukum, serta sejumlah putusan pengadilan negeribahwa penetapan tersangka sebagai dasar gugatanpraperadilan adalah bagian dari obyek praperadilan.Salah satunya ialah praperadilan yang diajukan KomjenBudi Gunawan atas KPK.Humphrey mengatakan, pihaknya akan menghadirkansaksi-saksi fakta, saksi-saksi ahli, termasuk akan diajukanbukti yang mendukung permohonan praperadilantersebut. „ mbi | tslSSuryadharma Ali
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11