Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 100
P. 29
BERITAINDONESIA, Edisi 100 29BERITA TOKOHrencana pelarangan cadar atau niqab dan celana cingkrang di instansi pemerintah serta perihal khilafah ke publik terlalu cepat. Maka dia mengatakan kalau itu menimbulkan beberapa gesekan ya mohon maaf. Namun, menurutnya, rasa-rasanya enggak ada yang salah. “Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat,” ujarnya .Mantan Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999) itu menegaskan, tidak pernah melarang masyarakat umum mengenakan cadar dan celana cingkrang. Peraturan itu hanya akan berlaku bagi ASN yang sejak awal memiliki aturan tersendiri. Menag berpendirian bahwa bagi ASN ada aturan yang harus ditaati, yakni adanya seragam. Pada aturan seragam itu, tidak ada aturan penggunaan cadar dan celana cingkrang. “Mohon digarisbawahi, tidak pernah saya melarang masyarakat memakai cadar dan celana itu,” tegasnya.Ia menjelaskan alasan Kemenag mewacanakan larangan tersebut. Kemenag tidak ingin penggunaan cadar atau celana cingkrang sebagai ukuran ketakwaan seseorang. Menag menegaskan sikapnya agar cadar dan celana cingkrang ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. “Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu, kami katakan bahwa cadar dengan takwa tidak ada hubungannya,” katanya.Dalam kaitan ini, Fachrul Razi berharap pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang bisa membuat masyarakat, khususnya umat Islam, menjadi sadar dan akan menolak jika ada paham yang mengaitkan cadar dengan ketakwaan.Perihal ancaman radikalisme, Menteri Fachrul Razi menyatakan bahwa ancaman radikalisme nyata dan tak bisa dinafi kan, kendati potensinya tidak besar. “Jadi enggak usah terlalu keras bilang enggak ada. Tapi kita juga enggak mau dibilang potensi radikalisme besar. Maka kita punya kewajiban,” katanya. Dalam kaitan radikalisme itu pula, ia mengaku khawatir pemakaian cadar atau celana cingkrang dianggap sebagai ukuran ketakwaan. Menag menegaskan bahwa anggapan seperti hal itu keliru. Ia bahkan berterus-terang mengkritik para ulama yang menganjurkan para pengikutnya menggunakan cadar jika ingin disebut sebagai muslimah. Dari pengamatannya ancaman radikalisme tumbuh dan terlihat dari ceramah-ceramah di masjid. “Di masjid kita dengar dan lihat, ada, cukup banyak. Takut kita. Jadi jangan kita bilang tidak ada radikalisme. Tapi bukan sesuatu yang wah, namun harus tetap diwaspadai,” katanya. Maka, menurutnya, semua pihak harus waspada. Ia menegaskan khusus di Kementerian Agama, beberapa kebijakan akan dilakukan, di antaranya melakukan penyuluhan juga mengoreksi kurikulum tentang pelajaran agama yang dianggap menyimpang.Menteri Agama Republik IndonesiaJenderal TNI (Purn) Fachrul Razi Batubara lahir di Banda Aceh, 26 Juli 1947. Dia adalah tokoh militer ketiga Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Agama setelah Letnan Jenderal (Purn) Alamsyah Ratu Perwiranegara (1978-1983) dan Laksamana Muda Tarmizi Taher (1993-1998). Lulusan Akademi Militer 1970 yang berpengalaman dalam bidang infanteri tersebut menjabat Menteri Agama RI ke-23 pada Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).Kariernya di militer, pernah menjabat Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana, Gubernur Akademi Militer (1996-1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997-1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998-1999), Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999) dan Wakil Panglima TNI (1999-2000) mendampingi Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto. Namun, Presiden Abdurrahman Wahid menghapus posisi Wapang TNI tersebut. Selain jabatan struktural ia pernah menjadi komandan Kontingen Garuda IX/2 ke Iran-Irak di bawah misi UNIIMOG. Setelah pensiun dari TNI, Razi menjabat Komisaris Utama PT Toba Sejahtera, PT Central Proteina Prima Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk. Di bidang politik, Razi menjadi salah satu pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), namun belakangan ia tidak aktif lagi dalam partai politik tersebut. Pada Pemilihan Presiden 2009, ia mendukung pasangan Jusuf Kalla-Wiranto. Pada Pilpres 2014 mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pada Pilpres 2019, Fachrul Razi memimpin Tim Bravo 5 yang terdiri atas pensiunan perwira TNI mendukung kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pada 20 Oktober 2019, Fachrul Razi yang menjabat Anggota Majelis Amanah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) tersebut dilantik sebagai Menteri Agama. Dia tokoh militer ketiga yang memegang jabatan sebagai Menteri Agama, dan yang pertama sejak era reformasi yang mengundang kontroversi. Karena sebelumnya, Menteri Agama selalu dijabat ulama atau cendekia dari ormas NU. tsl - BERITAINDONESIAV Menag: Cadar bukan ukuran ketaqwaan