Page 34 - Majalah Berita Indonesia Edisi 101
P. 34
34 BERITAINDONESIA, Edisi 101BERITA UTAMA34Orhiba itu Identitas KitaSyaykh Panji Gumilang menjelaskan bahwa Orhiba itu adalah mempertajam intuisi, mempertajam inovasi dan selanjutnya akan terjadi memiliki identitas, dimana bangsa Indonesia sejak dari awal menanamkan sebuah identitas dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan satu sikap yang jelas, Indonesia Raya 3 Stanza; Nilai-nilai Indonesia Raya itu diamanatkan dalam dasar negara dan UUD 1945 asli, yang antara lain, menganut ekonomi kerakyatan yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. Namun hal itu menjadi terdegradasi setelah UUD 1945 diamandemen sampai empat kali dalam kurun waktu singkat (1999-2002), yang tidak hanya mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan tetapi juga mengubah prinsip dan sistem sosial dan ekonomi secara fundamental, dari ekonomi kerakyatan yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat menjadi ekonomi kapitalis yang mendewakan investasi pasar uang dan nilai tukar. Menurut Syaykh Panji Gumilang, akibat perubahan yang salah kaprah ini, sangat terasa pada saat datangnya pandemi Covid-19, dimana masyarakat terutama pemerintah terlihat sangat cemas dan galau untuk mengambil keputusan. Sangat terlihat seperti tidak punya nyali mengambil tindakan lockdown atau social distanching yang ketat, karena takut tekanan ekonomi yang mendewakan pasar uang akan terhempas.Menurut Syaykh Panji Gumilang, jika Indonesia konsisten dalam ekonomi kerakyatan yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat, tentu tidak akan ada ketakutan atas tekanan investor dan pasar uang (nilai tukar), karena ekonominya berbasis pada kekuatan rakyat di pedesaan maupun perkotaan. Syaykh mengatakan, jika Indonesia memiliki kekuatan ekonomi kerakyatan, sejak awal mula munculnya wabah coronavirus di Wuhan, China, pemerintah pasti punya nyali mengunci semua pintu masuk ke Indonesia dari masuknya lalulintas orang dari luar negeri. Tapi dalam sistem dan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, pemerintah menjadi kikuk dan serba salah. Contohnya, baru saja PSBB diberlakukan dan banyak orang kurang menaatinya, pemerintah atas tekanan ekonomi sudah melakukan (mewacanakan) pelonggaran, padahal penularan Covid-19 masih terus berlanjut.Menurut Syaykh Panji Gumilang, ekonomi kerakyatan yang diamanatkan dalam nilai-nilai dasar dan UUD 1945 yang asli itu adalah berbasis pada kekuatan ekonomi komunitas pedesa an dan perkotaan, dalam bentuk modern disebut Agropolitan berbasis desa atau beberapa desa dan/atau industri kecil (Industripolitan) di lingkungan di perkotaan. Setiap desa atau asosiasi beberapa desa di wilayah berdekatan membangun kekuatan ekonomi mandiri secara bersama-sama, sehingga tidak akan goyah akibat tekanan pasar uang, karena mereka mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari. Di desa tidak hanya ada pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, tetapi ada industri pengolahannya, dan industri kerajinan bahkan industri rakyat komponen produk teknologi.Al-Zaytun Sebagai ModelPengamatan Berita Indonesia, Al-Zaytun sendiri sejak awal berdiri menerapkan sistem ekomomi kerakyatan agropolitan tersebut. Al-Zaytun memiliki kemandirian dan ketahanan pangan (beras, gandum, jagung, buah, daging berbagai jenis ternak, dsb) juga kemandirian pabrik pengolahan (roti, gula, garam, dsb), juga industri mebel, dan berbagai keperluan konstruksi infrastruktur. Al-Zaytun adalah model ketahanan dan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat, atau yang disebut sebagian orang Ekonomi Pancasila. Jika pemerintah berkenan belajar, sebaiknya belajarlah dari (di) Al-Zaytun.Menurut, Syaykh Panji Gumilang, untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kuat tersebut, syarat utamanya adalah kembali melaksanakan nilainilai dasar (Pancasila) dan kembalilah ke UUD 1945 yang asli, baik secara ekonomi, sistem kenegaraan maupun politik (demokrasi kerakyatan, musyawarah mufakat).Syaykh Panji Gumilang sering kali menyebut, menyebut kelima nilai dasar (Pancasila) dan amanat UUD 1945 itu, akan menjadi tidak bermakna, jika ti-