Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 19
P. 24


                                    24 BERITAINDONESIA, 24 Agustus 2006BERITA UTAMAPancasila DilihatDari NilainyaNilai-nilai Pancasila sangat universal. Ada kekhawatirantentang menipisnya pemahaman terhadap nilai-nilai yangdikandungnya.nampuluh satu tahun sudahIndonesia merdeka. Berbagaipersoalan bangsa yang munculbelakangan ini–seperti membesarnya organisasi masyarakat ekstrim,merosotnya kemampuan menerima perbedaan, dan tidak berjalannya penegakanhukum–lantaran diabaikannya ideologinegara yang berfungsi sebagai pedomanuntuk mencapai tujuan. Persoalan-persoalan tersebut bisa diselesaikan jikabangsa Indonesia kembali ke UndangUndang Dasar (UUD) 1945 sebelumdiamandemen.Ajakan tersebut muncul dalam acaraperingatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,Rabu (5/7). Tokoh-tokoh yang hadir,termasuk mantan Presiden AbdurrahmanWahid (Gus Dur), Wakil Ketua DPRSoetardjo Soerjogoeritno, mantan KSADJenderal (Purn) Tyasno Sudarto, RosihanAnwar dan Guruh Soekarnoputra.Lembaga Ketahanan Nasional atauLemhanas menilai kesadaran dan penghayatan akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa semakin menipis, terutama di kalanganelite bangsa. Hal ini dikemukakan Gubernur Lemhanas Muladi dalam rapat dengarpendapat dengan Komisi I DPR, Kamis(13/7). Terkait dengan kecemasan tersebut, Lemhanas telah membentuk deputikhusus yang secara terprogram akanmemberikan pemahaman tentang fungsiPancasila dalam menumbuhkan wawasankebangsaan, sebagai dasar negara, pandangan hidup, bahkan ancaman terhadapPancasila.Untuk memperkokoh landasan hukumPancasila sebagai dasar negara, DewanKetahanan Nasional (Wantanas) jugatelah merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selakuKetua Wantanas untuk mengambil prakarsa mengamandemen kembali UUD1945 khususnya Bab XVI Pasal 37 (5).Seperti dikutip Kompas, (14/7), Wantanas mengusulkan pasal itu menjadiberbunyi: “Khusus mengenai bentukNegara Kesatuan Republik Indonesia danDasar Negara Pancasila tidak dapatdilakukan perubahan”. Saat ini Pasal 37(5) UUD 1945 berbunyi: “Khusus mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.Tapi benarkah bangsa Indonesia sudahtidak lagi memerlukan Pancasila? Hal ituterungkap dalam Dialog Publik bertema“Penegasan Sikap Kebangsaan Kita”,Kamis (27/7). Hadir sebagai pembicaradalam dialog itu mantan Ketua MPRAmien Rais, mantan Ketua DPR AkbarTandjung.Akbar mengedepankan tiga masalahkebangsaan saat ini—ideologi, kelembagaan dan aktor. Soal kelembagaan, kataAkbar, sudah banyak berubah karena perubahan UUD 1945, tetapi tidak sesuai dengan aturannya. Akbar memberi contoh,sistem pemerintahan presidensil dan presiden dipilih langsung oleh rakyat, tetapidi dalam membentuk kabinet masih seperti sistem parlementer. SedangkanAmien Rais menyoroti banyaknya sumberdaya alam di Indonesia yang sudah dijualke pihak asing. Akibatnya, Indonesia puntetap miskin.Brigjen (Pur) Soedarso, anggota BarisanNasional, dalam opininya berjudul “Memberhalakan Pancasila” yang dimuat Kompas, 5 Juli, berpendapat Pancasila, sebagaimana UUD 1945, bukan berhalayang harus disembah secara buta.Akhir-akhir ini Pancasila ramai diperbincangkan lagi. Ada yang dengan sumirmengatakan inilah saatnya Pancasilatamat alias the end of Pancasila. Ada jugayang setia mempertahankan dengankeyakinan serius bahwa Pancasila adalahharga mati sebagai dasar negara. Dalamtulisan Tanpa Pancasila, China dan India Maju, Salahuddin Wahid pernahmengutip ucapannya, “Tanpa Pancasila,China dan India bisa maju.” Soedarsotidak bermaksud berpendapat supayamengganti Pancasila dengan ideologi lain.Maksud di balik pernyataan itu adalahjika negara lain yang tidak memilikiPancasila saja bisa maju, mengapa kitayang ber-Pancasila tidak maju-maju?Tokoh pendidikan Syaykh AS PanjiGumilang menilai polemik yang berkembang tentang Pancasila lebih mempersoalkan nama daripada substansinya.Kata Syaykh, di China dan India memangtidak ada Pancasila. Tetapi di keduanegara itu agama tidak dilarang dan perikemanusiaan dijunjung tinggi. Merekamenginginkan terbangunnya persatuan,menerapkan demokrasi dan menghendakiterciptanya kesejahteraan dan keadilan.”Nilai-nilai yang dikandung Pancasilasangat universal,” kata Syaykh AS PanjiGumilang kepada Berita Indonesia (2/8).Menurut Syaykh, Pancasila tidak diremehkan, namun nilai-nilai yang ada didalamnya patut dihargai, diaktualisasikandan diterapkan di dalam kehidupansehari-hari, dalam upaya membangunmasyarakat yang demokratis, toleran dandamai. „ RHEKH Abdurrahman Wahid Akbar Tandjung
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28