Page 14 - Majalah Berita Indonesia Edisi 28
P. 14
14 BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007BERITA UTAMAKebijakan bolehberubah, pimpinanboleh berganti, tapicalo tak akankemana-mana.Mungkin ungkapan inicukup proporsionaluntukmenggambarkankondisi pelayananpublik di negeri ini.engurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak selalu mengalir seperti air. Paling tidak,pengalaman dua pemohon SIMyang dituturkan kepada Berita Indonesiamemberi bukti yang berbeda. Merekaberniat mengurus SIM di Kantor SistemAdministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.Seorang mengurus SIM A, seorang lainnyamengurus SIM A dan SIM C.Senin (13/11), suasana dalam kompleksSamsat terlihat lengang. Sebelum memasuki kompleks Samsat, di depan pintumasuk, beberapa calo berjalan hilir mudikmenawarkan jasa mengurus SIM ‘langsung jadi hari itu’. Mereka memilihmengurus SIM langsung di dalam. Saatmemasuki kompleks, terlihat sekumpulananak muda berdiri dan duduk di lapanganparkir. Tidak jauh dari mereka, diparkirbeberapa mobil dengan stempel ‘BelajarMengemudi’.Mereka melangkah ke dalam, di pintumasuk disambut tiga orang polisi. Duapetugas duduk di belakang meja di samping detektor logam, sementara satu lagiberdiri tidak jauh dari meja tersebut. Setelah menunjukkan KTP, melewati detektorlogam, mereka melihat sederetan petugasdi bagian informasi. Untuk mendapatkaninformasi yang lebih jelas, mereka menanyakan prosedur mengurus SIM baru pada seorang petugas yang berdiri di dekatloket Pembayaran Asuransi. Tanpa basabasi, petugas itu langsung menawarkanjasanya. “Kalau Bapak mau cepat, jadi hariini, paling lama tiga jam, bisa urus lewatsaya. Tarifnya 420.000 rupiah,” katapetugas itu dengan nada meyakinkan.Keduanya berusaha menawar denganharga yang lebih murah, namun petugasitu tetap bersikeras, lalu pergi melayanipara pemohon lain yang sebagian besarsedang gelisah. Ada beberapa petugasyang berdiri di situ, dan sepertinyamereka sudah sepakat memasang tarifantara Rp 420.000 - Rp 450.000 untukpengurusan satu SIM baru (SIM A atauSIM C). Alih-alih ingin mendapat pelayanan yang lebih baik, keduanya mengeluarkan kartu pers. Setelah itu, semuanyaberubah. Petugas-petugas itu kemudianberkata, “Silakan Bapak beli formulir dululalu diisi, nanti akan kami bantu.”Melihat tarif calo dalam (calo resmi?)yang lumayan mahal untuk satu SIM, disamping keengganan mendukung praktekpercaloan, mereka memutuskan untukmengurus SIM sendiri. Dalam pengurusan SIM, pemohon harus membayarbiaya formulir administrasi Rp 75.000ditambah asuransi Rp 15.000, biayapemeriksaan kesehatan Rp 10.000, danformulir ujian praktek Rp 10.000 (SIM A),Rp 5.000 (SIM C). Jadi total biaya yangharus dikeluarkan untuk satu SIM A, Rp110.000. Bila belum memiliki fotokopiKTP, pensil 2B, biaya tambahan sekitarRp 10.000.Setelah semua berkas yang diperlukanlengkap, mereka diarahkan ke lantai duauntuk mengikuti ujian teori dan praktek.Saat mereka menyerahkan berkas-berkastersebut ke loket ujian teori, petugas di situmeminta Rp 10.000.- untuk satu berkas.Ada tiga berkas yang mereka bawa (duaSIM A, satu SIM C), jadi mereka harusmengeluarkan uang lagi Rp 30.000. Petugas tersebut kemudian mempersilakanmereka mengikuti ujian teori di lantai dua.Suasana di lantai dua, pagi itu, tidakPELAYANAN PUBLIK DI PELAYANAN PUBLIK DP14 BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007Kantor Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.