Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 28
P. 18


                                    18 BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007BERITA UTAMAPelecehan pelayanan publik sangat terlihat padapengurusan SIM. Hampir tak ada pemohon yang mampumenembus rambu-rambu calo.iro jasa tanpa papan nama.Kantor itu menjadi tempat bagiseorang wanita setengah bayamenggiring para calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Ibu itumembawa calon mangsanya ke sebuahrumah di Kompleks Perwira MenengahTNI-AL di Jalan Daan Mogot, JakartaBarat. Dia mengaku, itu kantor biro jasatempat dia bekerja. Memang benar, sebabdi situ sudah berkumpul para calo untuktransaksi pembuatan SIM.Di tempat ini mereka terlibat tawar menawar biaya dengan calo SIM. Untuk pembuatan SIM C atau SIM A baru, dikenakanbiaya Rp 480.000. Angka ini jelas jauh diatas tarif resmi yang cuma Rp 75 ribu.Tetapi wanita tersebut mengaku hanyamenerima Rp 30.000 dari angka tersebut.Transaksi akhirnya disepakati Rp 450.000.Wanita tersebut meminta foto kopi kartutanda penduduk (KTP) pemohon sebanyakdua lembar. Pemohon memberikan KTPasli untuk difoto kopi di situ juga. Dia punkaget bukan main karena dua lembar fotokopi bolak-balik, petugas meminta Rp5.000. Calo itu berjanji menyelesaikan SIMpemohon dalam tempo 24 jam. Seluruhproses tetap harus diikuti, tetapi ada kodekhusus antrian, sehingga penyelesaian SIMbisa dilakukan dalam tempo singkat.Tidak hanya calo yang berkedok biro jasa memenuhi halaman kantor Samsat Jakarta Barat. Puluhan calo mandiri juga sibuk mengejar pemohon SIM. Mulai daritukang parkir, pedagang makanan sampaitukang ojek, ikut meramaikan suasana.Tak mau kehilangan buruan, para calotersebut mengejar sampai ke rumahmakan, merayu para pemohon SIM baruatau perpanjangan.Kendati percaloan SIM menjamur, Kepala Bagian Pelayanan SIM KepolisianDaerah Metro Jaya, Komisaris Polisi Gatotmasih bisa membantah. “Tidak ada praktik percaloan dalam pengurusan SIM,” kataGatot sembari menunjuk papan pengumuman yang mengingatkan para pemohonagar tidak berhubungan dengan calo.Pihaknya sudah memiliki unit pelayananSIM keliling. Gatot memperlihatkan sebuah kebanggaan lantaran lembaganyatelah mendapatkan International Standards Organization (ISO) 9001.Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan upaya penertiban calo secara periodik dalam pengurusan SIM danSTNK. Khusus pengurusan SIM sangatberbeda dengan STNK, yaitu pemohonharus menampilkan sendiri keterampilandan pengetahuannya dalam berkendaraantanpa dapat diwakilkan atau dijoki olehpara calo. Kegiatan calo yang merugikanmasyarakat tidak hanya terlihat padapengurusan SIM can STNK, tetapi hampirdi instansi pelayanan publik. DitlantasPolda Metro Jaya berjanji menutup aksessecara konsisten.Tertarik Tayangan TVTadinya seorang pemohon SIM tertarikpada dialog pengurusan SIM yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta.Di dalam dialog tersebut dia mendapat kesan bahwa pengurusan SIM itu sangatmudah, asalkan mengikuti prosedur danmenghindari calo. Ketakutannya membayar mahal jasa para calo sedikit teredam.Tetapi kenyataannya, lain di tayangantelevisi lain pula di lapangan.Pemohon SIM A itu menuturkan kepada Berita Indonesia betapa ruwetnya mengurus SIM A. Ternyata tidak semudahyang dia bayangkan. Ketika mengikutiprosedur, dia dinyatakan tidak ujian teorisebanyak tiga kali.Seminggu setelah menonton tayangantersebut, dia memberanikan diri untukmembuktikannya. Begitu memasuki arealSamsat di Daan Mogot, dia melihat begitubanyak orang sibuk menawarkan jasa untuk membantu dalam pengurusan SIM. Diabahkan belum sempat membuka helm,seseorang datang menghampirinya, menawarkan jasa mengurus SIM kilat yang siapjadi dalam tempo 3-4 jam. Bayarannyaantara Rp 400.000 sampai Rp 500.000.Tetapi dia tidak menghiraukannya.Ketika memasuki pintu utama, setiaptamu harus memperlihatkan KTP. Kemudian dia diperkenankan menuju resepsionis. Di situ dia diperlihatkan cara-carayang benar mengurus SIM. Dia pun mengisi formulir tes kesehatan denganmelampirkan KTP asli untuk SIM baru.Sedangkan untuk perpanjangan cukupfotokopi SIM lama dengan membayar Rp10.000.- Lantas masuk ke ruangan untuktes kesehatan, membaca huruf dan angkayang dipantulkan pada kaca berlawanandiatas kepala. Dari sekian banyak pengikut, dia mengamati tidak akan banyakyang lulus, tetapi nyatanya semua lolos.Setelah dinyatakan lulus tes kesehatan,kemudian dia mengisi formulir biodata selengkap mungkin. Biaya resmi pengurusan SIM baru Rp 75.000.-, sedangkanuntuk perpanjangan Rp 60.000.- ditambah asuransi sebesar Rp 15.000.-Kemudian dia dipersilakan memasukiruang ujian teori di lantai dua dengan mengenakan kartu tanda peserta. Dalam ujian teori, disuguhkan 30 pertanyaan dengan waktu penyelesaian 15 menit. Tetapidia heran dan curiga ketika melihat banyak peserta yang beranjak menujuruangan paling belakang. Salah satu peserta ujian sempat menawarkan untukikut ujian di ruang tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp 400.000. “Sayadiberi jaminan lulus,” katanya. Tetapitawaran tidak diterimanya.Pemohon tersebut menuturkan bahwadia tiga kali berturut-turut tidak lulus ujianteori, sehingga terpaksa mengeluarkankartu pers. Dia lulus dengan angka 18setelah memperlihatkan kartu pers. Dansemuanya menjadi lancar. „ AM, SHRuwetnya Mengurus SIM Ruwetnya Mengurus SIMBKantor Samsat, bursa pengurusan SIM dan STNK. foto: berindo wilson
                                
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22