Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 28
P. 21


                                    BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007 21BERITA UTAMAKombes Polisi I Ketut Yoga AnaJangan Salahkan PolisiBuruknya pelayanan publik jadi sorotanberbagai kalangan. Pelayanan publik yangacapkali merugikan terjadi di hampirsemua instansi pemerintah. Misalnya,pihak kepolisian menjadi fokusketidakpuasan masyarakat yang mengurusSIM dan STNK, lantaran sangat melekatdengan percaloan. Kepala Bidang HumasPolda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi IKetut Yoga Ana, memberi tanggapan atastudingan miring yang diarahkan kepadapolisi. Berikut ini kutipan wawancarawartawan Berita Indonesia, M. Subhandengan I Ketut Yoga Ana.na pengurusan SIM yangdipersulit, dilakukan olehcalo. Bagaimanakah yangsebenarnya?Sekarang tunjukkan faktadan bukti. Kalau mau jujur,setiap masyarakat yang inginmembuat SIM, dengan mengikuti prosedur dan persyaratanyang benar, mereka sampaiberbulan-bulan belum tentululus. Tapi kenyataan di lapangan para pemohon SIM ituminta dilayani sehari jadi.Atau bahkan dua jam jadi. Inikan dilematis. Dan mengapadilematis? Kita tidak bicarasoal uang, tapi bicara pantaskah dia mendapatkan SIM, kalau tidak lulus tes? Kalau angka kecelakaan tinggi jangansalahkan polisi. Jalan menujuperbaikan adalah sama-samaintrospeksi diri.Sejauh mana upayayang telah dilakukan olehPolda Metro Jaya untukmeningkatkan pelayananpublik?Untuk pelayanan SIM barudilakukan di Jalan Daan Mogot. Tetapi bagi mereka yangmau memperpanjang bisa dilakukan di wilayah masingmasing yang menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. Sekarang juga sudah ada pelayanandengan mobil keliling, termasuk untuk STNK. Ini semua dilakukan untuk memangkas birokrasi dan mengurangi praktik percaloan.Sesungguhnya apa yangperlu dibenahi, agar perbaikan tersebut memenuhi harapan publik?Ya…produk hukumnya. Kalau produk hukumnya jelastentu polisi akan bekerja berdasarkan KUHAP. Kalau masyarakat tidak melanggarKUHAP tentu tidak akan adayang ditindak. Yang ditindakhanya mereka yang melanggar. Kesadaran masyarakat juga harus terus ditingkatkan,karena sekarang banyak anggota masyarakat yang tidaktaat aturan. Misalnya, kalaujalan sempit dan antri ya…antrilah, sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Jalanmacet lantas aparat yang disalahkan. Padahal mereka sendiriyang bikin macet. Polisi bekerjadan bertindak berdasarkanKUHAP, dan bukan berdasarkan perasaan. Kalau 1.000 orang mengatakan, “perasaansaya dia orang baik-baik, tetapikenapa.” Kalau polisi disuruhmemahami perasaan 1.000 orang tak mungkin bisa.Bagaimana menghadapipara pendemo?Kalau demonya damai kitaakan kawal. Tetapi begitu melakukan pengrusakan, ya…kami tangkap. Kami bukanmenangkap demonya melainkan menangkap pelaku perusakan, karena melanggar. Contohnya saja, kasus MajalahPlayboy. Karena sepakat unMenurut pengamatanBI, pelayanan publik dilingkungan Polda MetroJaya belum memenuhiharapan masyarakat. Bagaimana komentar Anda?Kita harus bicara fakta dandata. Polda Metro Jaya barusaja mendapatkan ISO 900-2001. Ini penghargaan yangdiberikan oleh lembaga independen, sebuah fakta bukanisu. Sekarang kita mau percayayang mana. Fakta atau rumordan isu yang berkembang.Memang keadaan di seluruhRepublik ini belum sempurna.Tetapi kita akan menuju ke sana. Di dalam melakukan penyempurnaan apakah hanyaaparat yang dituntut? Katakanlah polisi. Ini tidak adil. Budayamasyarakat juga harus disempurnakan, artinya kesadaranhukum masyarakat kita jugamasih rendah. Misalnya, pengemudi yang menerobos, dantidak mau antri. Kalau adu cepat akan menimbulkan korbanpada anggota masyarakat yanglain. Dalam kondisi demikiansiapa yang patut disalahkan?Tetapi publik menyalahkanpolisi. Ini tidak adil. Andaikanmereka membudayakan antri,tentu jalan akan lancar. Yangmembuat macet bukan polisi,tetapi pengguna jalan sendiri.Acapkali muncul keluhan dari masyarakat karetuk ditindak, kita proses sampai selesai. Perkaranya sampaisaat ini belum disidang, itubukan kewenangan polisi. Karena di dalam penegakan hukum, bukan hanya polisi, tetapi masih ada jaksa dan hakim.Apa harapan Anda kedepan sehingga semuanyabisa berjalan baik?Kembali lagi pada masalahbudaya hukum dan pemahaman permasalahan. Jadi dibutuhkan “raja-raja” yang bijak.Kalau ingin dilayani janganjadi raja yang tidak bijak.Pembeli itu acapkali dipersepsikan sebagai raja. Dalamhal pelayanan, masyarakat diibaratkan sebagai pembeli. Kalau mau dilayani dengan baik,jangan menuntut yang berlebihan, di luar batas kemampuan polisi, karena kondisinyabelum sepenuhnya memenuhisemua harapan masyarakat.Itulah problematikanya, karenanya untuk perbaikan perlusemua pihak melakukan introspeksi. Tidak hanya aparat,tetapi juga masyarakat.Keadilan yang bisa dilaksanakan bukanlah keadilan perasaan. Kalau semuanya didasarkan pada perasaan tidakakan pernah beres. Siapa punyang memenuhi syarat ditangkap, ya…akan ditangkap,sebab landasannya KUHAP.Hanya sebatas itu yang bisadilakukan oleh polisi. Kalaubelum puas, kembalikan kepembuat undang-undang. Danjangan salahkan polisi. „ SB, SH
                                
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25