Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 28
P. 24


                                    24 BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007BERITA UTAMAbahwa mereka bekerja bukan sebagaipelayan, tetapi meminta dilayani. Iniparadigma lama, kata Arifin, “bahwa hakdia untuk dilayani sekarang dihilangkan.”Menurut Arifin pelayanan merupakan hakpublik dan yang melekat pada para petugas hanyalah kewajiban. Ketika merancang sistem pelayanan, Arifin berpikiruntuk menemukan sebuah metode yangmenghilangkan peran para calo, danmencegah kontak langsung antara pemohon dan petugas.Arifin menempatkan orang-orang barupada staf pimpinan dan jabatan struktural. Dan dia sendiri harus memberi contoh. Arifin membatasi tamu-tamu, khususnya mereka yang berkepentingandengan dokumen imigrasi, memasukiruang kerjanya. Dia pernah menghardikbendaharanya yang ingin menitip amplopkomisi pembelian barang keperluankantor.Ungkapan yang sering dia lontarkankepada bawahannya, “semua orang butuhuang, tetapi harus diperoleh dengan caracara yang terhormat.” Setiap hari takkurang dari 200 dokumen imigrasi untukpembuatan paspor yang harus ditandatanganinya. Sebab, lalulintas dokumentersebut tidak boleh macet dan menumpuk.Untuk pembenahan birokrasi di kantornya, Arifin punya harapan untuk mengubah sikap mental petugas dalam hal pelayanan publik. Arifin yakin hanya dengansinergi tiga pilar—kepemimpinan yangberani dan jujur, sistem dengan teknologiinformasi dan SDM profesional—dapatmenghasilkan birokrasi yang bersih daribiaya siluman dan korupsi di dalam tugastugas pelayanan publik.Kendati pun sudah menerapkan sistemdengan teknologi informasi, Arifin masihmerendah, dengan mengatakan bahwahasil yang dicapainya baru 50 persen,sebab belum menyatu dengan pelayananorang asing. Dia sedang merampungkanlima bulan pembenahan pelayananpublik. Selanjutnya, Arifin memulai gebrakan baru, pengawasan orang asing.Meskipun sistem pengawasan belumcanggih, dia telah mengirim dua orangasing untuk proses justisia.Arifin meyakini bahwa pembersihan birokrasi bukan hal yang mustahil. SaranArifin untuk reformasi birokrasi; harus dimulai dari rekruitmen pegawai, kemudianpembinaan SDM, penegakan sistem dankepemimpinan yang jujur serta konsisten.“Hanya dengan metode tersebut, birokrasibisa dibersihkan dari sarang korupsi danuang siluman,” kata Arifin. „ SHPaspor Tujuh JamPengurusan paspor dan SIM sudah menggunakanteknologi canggih, tetapi calo takkan tergusur.Sebagian besar kantor pemerintah masih memberipeluang kepada para calo.pernah sepi dari peran para calo, sepertidi dalam pembuatan izin, sertifikattanah dan KTP.Sistem biometrik mestinya dapatmeminimalisir terjadinya praktik percaloan dalam pembuatan paspor. Faktanya, cara baru ini malah menyuburkanpercaloan. Pasalnya, sistem yang membutuhkan banyak proses verifikasi inimengakibatkan proses pembuatanpaspor menjadi lebih lama. Sebelumnya, pemohon bisa mendapatkan paspor dalam waktu dua hari, sekarangmenjadi lima hari kerja.Para calo yang bermain dengan “orang dalam” bisa mempersingkat waktupengurusan. Tidak sulit menemukanmereka, karena mereka biasanya mangkal di kantor-kantor imigrasi. Merekacalo resmi, berkedok biro jasa. Merekamemegang kartu anggota yang ditandatangani pejabat Depkum dan HAM.Seorang calo, sebut saja bernamaWarso, mengenakan tanda pengenal.“Biasanya tanda pengenal tersebut kamigantungkan di dada,” katanya. Namunselain calo yang berkedok biro jasa, orang dalam imigrasi juga ada yangmenjadi calo. Tim investigasi sebuahstasiun televisi mendatangi Kanim yangberada di kawasan Jabotabek. Ternyatabenar, seorang calo berseragam menyatakan sanggup membuat pasporsehari jadi.Disepakati biaya pengurusan sebesarRp 650.000, membayar uang muka Rp300.000. Setelah membikin kesepakatan calo tersebut memandu tim investigasi mengisi formulir paspor, kemudianmendapat nomor urut pengambilansidik jari, wawancara, hingga pengambilan foto. Semua proses itu berlangsungsingkat, tak perlu antri berlama-lamaseperti para pemohon lainnya.Usai pengambilan foto, calo tersebutmemberitahukan bahwa paspor selesaihari itu juga, sisa pembayaran dilunasi.Paspor tersebut rampung pukul 16.00WIB, boleh dibilang hanya tujuh jam.Fantastis. „ SHata pemilik paspor buatanbaru hampir tak mungkinterjadinya pemalsuan. Sistem biometrik secara detilmerekam data pemegang paspor, seperti sidik jari, posisi retina mata.Dengan terekamnya data pemegangpaspor di data base, maka jika terjadipemalsuan dengan segera bisa diaksesdi 104 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Sistem ini diharapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin bisa memperkecil terjadinyapemalsuan dan paspor ganda.Namun sistem secanggih itu, masihmenyisakan ruang bagi para calo—tentudidukung orang dalam—untuk bermaindi dalam pembuatan paspor dan dokumen imigrasi lainnya. Hanya KanimJakarta Barat yang sudah memulai“revolusi” melawan calo paspor. Disektor pelayanan publik memang tidakDAktivitas di kantor Imigrasi. foto: dok. imigrasi
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28