Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 48
P. 12


                                    12 BERITAINDONESIA, 25 Oktober 2007Karikatur Karikatur BeritaBERITAHHIGHLIGHT BERITAkarta dua periode, Sutiyoso yang masa kerjanyaakan berakhir 7 Oktober2007, mendeklarasikandiri secara resmi sebagaicalon presiden pada Pemilu 2009. Deklarasi dilaksanakan di Ball RoomHotel Four Season, Jakarta. Para tokoh nasionalhadir dalam deklarasi tersebut antara lain, PresidenAburrahman Wahid, mantan Wakil Presiden TrySutrisno, mantan KepalaBIN AM Hendropriyono,aktivis Malari 1978 Hariman Siregar, serta budayawan Taufik Ismail danRidwan Saidi. Untuk menyokong pencalonannyaitu, Sutiyoso mengatakantidak akan mendirikanpartai baru tapi menyerahkan kepada partaiyang ada untuk menilaidan mencalonkannya secara resmi jika partai tersebut menilai dirinya layak untuk jadi presiden.Sehari setelah deklarasi,Sutiyoso langsung mengadakan safari politik.Mbah Maridjan, juru kunci Gunung Merapi merupakan tokoh pertamayang ditemui Sutiyoso untuk dimintai restu pencalonannya.Gus Dur Temui Mega2/10 - Mantan Presidendan Ketua Umum DewanSyuro PKB KH Abdurrahman Wahid alias Gus Durmenemui mantan Presidenyang juga Ketua UmumPDIP Megawati Soekarnoputri atau Mbak Mega dikediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Menteng,Jakarta Pusat. MenurutAbdurrahman Wahid, pertemuan tersebut hanya kangen-kangenan saja setelahdua bulan tidak bertemu.Sedangkan menurut KetuaFraksi PDI-P DPR TjahjoKumolo, dalam pertemuanitu dibicarakan sejumlahmasalah, termasuk yangmenyerempet Pemilu 2009.Langkah Gus Dur menemuiMegawati setelah sehari sebelumnya ikut dalam pendeklarasian Sutiyoso sebagai Calon Presiden dipandang oleh berbagai pihaksebagai manuver politikdalam rangka Pemilu 2009nanti.MK Tolak PembatalanSyarat untuk Poligami3/10 - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasalpasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan yangdinilai menghalangi hakberpoligami. Dengan begitu, suami yang ingin berpoligami tetap harus mendapatkan izin dari istri danpengadilan. Ketua MK Jimly Asshiddiqie, ketika membacakan putusan itu di Jakarta, mengatakan, asasperkawinan dalam UU adalah monogami. Poligamidiperbolehkan dengan alasan, syarat, dan proseduryang tidak bertentangandengan ajaran Islam. DalamPasal 4 Ayat 1 UU No 1/1974, suami yang ingin beristri lebih dari seorang harus mengajukan permohonan kepada pengadilan. Sementara untuk dapat mengajukan permohonan ke pengadilan, sesuai Pasal 5Ayat 1, suami harus memperoleh persetujuan dariistri, memiliki jaminan kemampuan memenuhi keperluan hidup istri-istri dananak-anaknya, serta jaminan suami mampu bersikapadil. M. Insa, pemohon ujimateri UU PerkawinanNo.1/1974, menilai aturanitu mengurangi hak kebebasan setiap warga negarauntuk berpoligami yangdianggap sebagai ibadah.Aturan itu juga mengurangihak prerogatifnya untuk berumah tangga, bersifatdiskriminatif, dan mengurangi hak asasi yang dijamin Undang- Undang Dasar (UUD) 1945.SBY-JK MungkinAkan Berpisah4/10 - Kabar bahwa duetPresiden Susilo BambangYudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)akan berpisah pada Pemilihan Presiden (Pilpres)2009 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Meski belum mendeklarasikan diri sebagaicalon presiden (capres), JKsudah mencetuskan opsiberpisah dengan SBY. Tapikalaupun SBY-JK berpisah,hal itu akan dilakukan padadetik-detik terakhir. Hal itudisampaikan JK saat pidatodalam acara Partai Golkar(2/10) yang menjelaskanwacana sikap politik Golkaryang mungkin akan diambildalam Pilpres 2009. Untukmenghindari isu ini makinmelebar, SBY dan JK sepakat akan bersama-sama
                                
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16