Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 51
P. 16


                                    1616 BBERITA ERITAIINDONESIA NDONESIA, , 06 Desember 2007 06 Desember 2007BERITA UTAMAMenuju KejayaanTahun Emas Deklarasi Djuanda 1957-2Deklarasi Djuanda menekankan peran penting Indonesia sebagaikawasan paling dinamis dalam percaturan dunia, baik secaraekonomis maupun politis. Ekonomi kelautan seharusnya sudahmenjadi tumpuan utama dalam pembangunan ekonomi nasional.ebagai negara kepulauan berbentukcincin raksasa, Perdana Menteri Republik Indonesia Ir H Djuanda mencita-citakan Indonesiadari Sabang sampai Meraukebisa dikuasai secara berdaulatpenuh tanpa menyisakanruang intervensi pihak asing.Walau awalnya merupakanklaim sepihak yang dituangkanke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Prp) No. 4 tahun 1960,hingga memperoleh tentangandari negara besar seperti Amerika Serikat dan Australia,Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) berhasil menempatkan Indonesia sebagai negarakepulauan terbesar di dunia.Perjuangan Djuanda mempersatukan Indonesia tidakmudah terwujud. Dunia internasional mengakui maklumatDjuanda baru 25 tahun kemudian, tepatnya di tahun1982 ketika badan dunia PBBdalam sidangnya menyepakatiKonvensi Internasional tentang Hukum Laut (United Nations Convention on The Lawof The Sea atau UNCLOS),yang lalu diratifikasi Indonesia. Di dunia internasional, Indonesia lalu dikenal sebagainegara pelopor hukum laut,yang menerapkan prinsipprinsip negara kepulauan dalam mengelola negara.Dengan Deklarasi Djuanda,Indonesia mempunyai wilayahlaut seluas 5,8 juta kilometerpersegi. Terbesar kedua di dunia, memiliki garis pantai81.000 kilometer terpanjangdi dunia, serta memiliki pulau17.508 buah dengan segalakandungan kekayaannya yangsangat besar.Posisi sebagai negara kepulauan terbesar kedua di duniamenempatkan Indonesia sebagai pemilik keanekaragaman hayati yang terbesar didunia, ditambah letak geografisnya yang sangat strategis diantara dua benua (Asia danAustralia) dan dua samudera(Hindia dan Pasifik).Membangun laut berartimembangun masa depan Indonesia yang mandiri, sejahtera, maju dan disegani. Membangun laut adalah keniscayaan karena 60 persen pendudukatau sebanyak 140 juta orangIndonesia bermukim di wilayah pesisir. Bahkan, 22 persendi antara mereka tinggal didesa pesisir dan pulau-pulaukecil. Membangun ekonomikelautan harus menjadi arusutama di setiap kebijakanpembangunan. Laut janganlagi diposisikan sebagai sektorpinggiran (peripheral sector).Seluruh anak bangsa yangmemiliki jiwa negarawan danbergiat membangun negerinya, harus sepakat bahwa momentum peringatan DeklarasiDjuanda dapat membulatkantekad dan komitmen bersamaSfl Tahun 1939, Pemerintah HindiaBelanda mengeluarkan ketentuan TZMKO (Territoriale Zee enMaritiem Kringen Ordonantie),yang menetapkan wilayah lautIndonesia hanya 3 mil dari garisbatas pantai di setiap pulau.fl 13 Desember 1957, dicetuskanDeklarasi Djuanda oleh PerdanaMenteri Ir H Djuanda, yangmenetapkan wilayah laut Indonesia 30 mil dari garis batas pantaidi setiap pulau, hingga menempatkan Indonesia sebagaiNegara Kepulauan terbesarkedua di dunia.Ekonomi Eksklusif Indonesia.fl 18 Desember 1996, Menristek BJHabibie di Makassar membacakan pidato Presiden RI yangdikenal dengan konsepsi pembangunan Benua Maritim Indonesia.fl Tahun 1996, keluar Keppres No.77/1996 tentang Dewan KelautanNasional.fl Tahun 1998, Presiden BJ Habibiemendeklarasikan visi pembangunan kelautan Indonesia dalam Deklarasi Bunaken.fl 26 Oktober 1999, Presiden KHAbdurrahman Wajid mendirikanDepartemen Eksplorasi Laut,dipimpin untuk pertama kali olehSarwono Kusumaatmadja.fl 13 Desember 1999, Presiden KHAbdurrahman Wahid mencanangkan 13 Desember sebagaiHari Nusantara.fl Desember 1999, DepartemenEksplorasi Laut berubah namamenjadi Departemen EksplorasiLaut dan Perikanan.fl Tahun 1999, keluar Keppres No.fl Tahun 1960, keluar PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang No. 4/1960 tentangPerairan Indonesia.fl Tahun 1961, keluar UndangUndang No. 19/1961 tentangPersetujuan Atas Tiga KonvensiJenewa Tahun 1958 mengenaiHukum Laut.fl Tahun 1982, PBB menyepakatiKonvensi PBB Tentang HukumLaut (UNCLOS).fl Tahun 1983, keluar UndangUndang No. 5/1983 tentang ZonaRoadmap Indonesia 
                                
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20