Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 62
P. 12
BERITAHHIGHLIGHT BERITA12 BERITAINDONESIA, Desember 2008Karikatur Karikatur Beritailustrasi: dendyBI lainnya juga ditahan KPK yakni AslimTadjuddin, Bun Bunan EJ Hutapea, danMaman Husein Sumantri. Dalam kasusyang sama, pengadilan sebelumnya telahmemvonis tiga mantan pejabat BI. Yaknimantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah divonis 5 tahun penjara, mantanDirektur Hukum BI Rusli Simajuntakdan Oey Hoey Tiong divonis empat tahunpenjara. Ditahan dan ditetapkannyaAulia yang notabene adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)sebagai tersangka mendapat responpositif dari masyarakat. Ketua Koordinator Indonesia Corruption WatchTeten Masduki misalnya, menilai tindakan KPK itu sebagai tindakan yang tepatdan sekaligus bukti menepis tudinganmiring terhadap KPK yang dianggapragu-ragu. Uji Materi UU Pornografi31/10 - Setelah sempat terjadi tarikmenarik yang cukup ketat antara pihakyang pro dan kontra terhadap RancanganUndang-Undang (RUU) Pornografi dikalangan anggota DPR, akhirnya RUUitu resmi disahkan menjadi UndangUndang (UU) dalam Rapat Paripurnayang digelar Kamis (30/10) di Jakarta.Namun, pengesahan UU Pornografidalam rapat yang dipimpin Ketua DPRAgung Laksono itu diwarnai aksi WalkOut (keluar sidang) Fraksi Damai Sejahtera (F-DS) dan Fraksi Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan (F-PDIP) serta duaanggota fraksi Golkar dari Bali, GdeSumarjaya Linggih dan Nyoman Tisnawati karena tidak setuju dengan pengesahan tersebut. Mereka sebelumnyameminta agar pengesahan ditunda dulusampai pemerintah melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah yang menolakUU tersebut. Di luar anggota dewan, aksipenolakan juga dilakukan oleh sejumlahLSM, di antaranya, LBH Apik, ELSAM,Kontras, LBH Jakarta, PBHI, PerempuanMahardhika, Arus Pelangi dan MitraImadei. Rencananya, mereka akan mengajukan judical review atau uji materiil keMahkamah Konstitusi (MK) setelah UUitu ditandatangani Presiden. Aksi penolakan juga dilakukan oleh sejumlahdaerah, salah satunya masyarakat daerahBali. Bahkan Gubernur Bali, I MadeMangku Pastika secara tegas menyatakanmasyarakat Bali tidak bisa melaksanakanUU tersebut karena UU tersebut tidaksesuai dengan kondisi dan sosiologismasyarakat Bali. Pengeran Charles Kunjungi Indonesia01/11 - Pewaris tahta kerajan InggrisPangeran Charles melakukan lawatanke Indonesia selama lima hari. Lawatan ayah dari Pangeran Harry danPangeran William ini merupakanrangkaian kunjungan ke beberapanegara Asia. Sebelumnya, Putra RatuElizabeth II bergelar Prince of Walesitu melakukan lawatan ke Jepang danBrunai Darussalam. Charles mengawali kunjungan ke Masjid Istiqlal Jakarta. Kurang lebih satu jam Pangeranyang terakhir kali datang ke Indonesia tahun 1989 itu berada di masjidterbesar se-Asia Tenggara itu. Sebagaipenutup rangkaian kunjungannya, Pangeran Charles melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh Muslim Indonesia, di antaranya, Ketua PBNUHasyim Muzadi, Ketua PP Muhammadiyah Din Samsuddin, MantanRektor UIN Azyumardi Azra. Esoknya,Senin (2/11) Pangeran Charles melakukan kunjungan ke Proyek HutanHarapan di Jambi yang merupakankerjasama antara pihak kerajaan Inggris dengan Indonesia. Ia juga bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepulang dari Jambi. Selanjutnya Pangeran Charles berkunjungke Candi Borobudur dan Pondok Pesantren Krapyak Yogya dilanjutkanpertemuan dengan Sultan Hamengkubowono X, Rabu (5/11). foto: daylife.com