Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 70
P. 53
BERITAINDONESIA, September 2009 53ngun Kendalakauan, aksebilitas, serta lokasi.Sedangkan menurut Commision of Human Settlements dan Global Strategy forShelter to the Year 2000, kebutuhanmanusia akan tempat bermukim yangmemadai adalah mencakup ruang yangcukup, privacy, keamanan serta terjangkau.Dengan prinsip, rumah adalah hak hidupmanusia yang memadai. Dengan arti,memiliki luas yang cukup, dapat melindungi dari keadaan cuaca baik panas maupun hujan, serta melindungi dari ancamankesehatan bagi penghuninya, maka keberadaan pemukiman di lingkungan yang tidak layak dan membahayakan, justru menjadi kontradiktif dan malah melanggar hakhak nurani manusia itu sendiri.Permasalahan kedua adalah, untukmerelokasi penghuni bantaran sungai,dibutuhkan sekitar 70.000 unit. Sedangkan yang pernah tercetus, pemerintahProvinsi DKI Jakarta hanya mampumembangun sekitar 2.000 unit saja pertahunnya. Berarti dibutuhkan waktusekitar 35 tahun untuk merealisasikannya.Itupun jika tidak tumbuh kendala baru,yakni semakin meningkatnya urban danpenghuni liar di bagian bantaran sungai.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY ) sendiri mengatakan, pertumbuhandan pembangunan di perkotaan berdampak antara lain tingginya arus urbanisasi.Saat ini, hampir setengah penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Demikianucapannya pada peringatan Hari HabitatDunia (HHD) Oktober 2008. Sesuaidengan tujuan peringatan, yakni mengingatkan seluruh umat manusia akantanggung jawab bersama dalam mewujudkan lingkungan permukiman dan hakatas hunian yang layak, SBY berharapdapat menggugah masyarakat dan parapemangku kepentingan terhadap pentingnya mewujudkan kehidupan kota dandesa yang sejahtera. Maka, ketika ada program pembangunan rumah susun murah1.000 tower untuk seluruh Indonesia dantermasuk kota besar seperti Jakarta, parapengembang pun merespon dengan baik.Dewan Pengurus Daerah (DPD) RealEstate Indonesia (REI) bahkan berjanjiakan merampungkan pembangunan 90tower rumah susun sederhana hak milik(Rusunami) tahun ini dan 30 tower lagidipastikan akan selesai tahun 2010. Sehingga, dalam dua tahun ke depan, DPDREI akan memenuhi kewajibannya denganmembangun 120 tower dari 250 tower.Seperti yang dikutif dari BeritaJakarta.com, Ketua DPD REI DKI Jakarta, Setyo Maharso mengatakan, pembangunan 250 tower itu akan dilakukanoleh 28 pengembang. Untuk satu tower,pembangunannya membutuhkan waktu8-12 bulan. “Saat ini yang sudah digarapada 120 tower, tapi yang ditargetkanselesai pada tahun ini baru 90 tower,”katanya usai menghadap Gubernur DKIJakarta, Fauzi Bowo, di Balaikota, beberapa waktu lalu. Ke-90 tower itu mayoritas tersebar di wilayah Jakarta Barat danJakarta Timur. Seperti di wilayah Cakung,Pesanggarahan, dan Cengkareng. Nantinya, seluruh tower yang tuntas pembangunannya pada 2009 ini sudah dapatlangsung dihuni. “Sekarang tinggal finishing dan kalau sudah selesai langsung bisaditempati,” ujarnya.Namun, ibarat petir di siang bolong danmembuat kaget para pengembang, tibatiba saja Fauzi Bowo mengeluarkanPeraturan Gubernur No 27/2009 pada 17Maret 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami).Pergub itu membatasi aturan ketinggianlantai maksimal yang diatur melaluikoefisien lantai bangunan (KLB) yangdibatasi 3,5. Padahal, tadinya KLB-nya itumasih 5. Dengan KLB baru itu, ketinggianlantai nantinya hanya berjumlah 12.“Padahal ketinggian sebelumnya bisamencapai 20 lantai,” tandas Ketua UmumREI Bidang Rusunami, Muhammad Nawir, di Jakarta. Jelas, para pengembangtidak bisa berbuat banyak terlebih jikamenilai harga tanah di Jakarta saja sudahsangat mahal. Belum lagi harga jualrusunami pun masih di angka Rp 144 juta.“Idealnya, dengan KLB baru harga jual rusunami itu sekitar Rp 180 juta,” tukasnya.Maka yang terjadi kemudian adalah,beberapa pengembang mengubah konseppembangunan rusunami mereka menjadiapartemen. Salah satu pengembang yangakan melakukan itu adalah Mitra SafirSejahtera. Mereka bakal mengubah pembangunan rusunami Sunter Green Land,Sunter Jakarta Utara. Alhasil, beberapapengembang lain pun merasa jeri untukmembangun rumah susun sederhana.Terkait KLB yang baru, Ketua DPD REIDKI Jakarta, mengatakan, sejatinya penetapan KLB 3,5 untuk bangunan bertingkatdi Jakarta kurang tepat. Standarnya untukKLB di DKI Jakarta yaitu 4. Dengan standarKLB ini, maka pengembang masih bisamengambil keuntungan. Apalagi, jikastandar KLB-nya 6. Maka tentu akan lebihbanyak keuntungan yang bisa diambil.“Kami bukannya mau menggugat Pergub136 Tahun 2007. Hanya kami ingin adakepastian hukumnya. Jika mau adil, idealnya, KLB untuk DKI Jakarta berada padaangka 4,” papar Setyo Maharso.Melihat kenyataan seperti ini, tujuanuntuk mempercepat membangun rumahsusun murah sederhana yang diprioritaskan bagi warga penghuni pemukimankumuh pun menjadi semakin jauh. Upayapemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Fauzi Bowo untuk menata danmerubah wajah kota yang kumuh, bisamenjadi kontraproduktif, meski tentupunya alasan, mengapa Pergub itu dikeluarkan. Fauzi ibarat siap mendobrakjalan, menuju tujuan pemukiman sehatdan kota ideal, namun sekaligus membangun tanggul penghalangnya. DENBERITA METROPOLITANungai Ciliwung