Page 52 - Majalah Berita Indonesia Edisi 82
P. 52
52 BERITAINDONESIA, Februari 2011BERITA DAERAHPerwakartaLuncurkan KTP OnlinePemkab Purwakarta serius mencanangkan sistempembuatan KTP secara online. Salah satunya, memberikansanksi pada pemerintah desa jika mengutip biayapembuatan KTP.ejak memimpin Kabupaten Purwakarta, salah satu pemikiranyang sering ditegaskan BupatiPurwakarta H Dedi Mulyadi SHadalah bagaimana melakukan percepatanpembangunan demi mengejar cita-citaproklamasi yang belum kunjung terwujud,yaitu masyarakat sejahtera yang adil danmerata. Dengan pemikiran itu, Dedi terusjeli mencari dan menentukan programyang mudah dan dapat diwujudkan bagirakyat, terutama warga desa.Salah satunya, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakartameluncurkan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Melalui penggunaanteknologi informasi, warga akan mudahdan cepat memperoleh KTP. Untuk mendukung program ini, Dedi pun mewantiwanti akan memberikan sanksi tegasberupa pemecatan terhadap aparat pemerintah desa/kelurahan apabila memungutbiaya pengurusan KTP. “Sejak pencanangan sistem pembuatan KTP secara online,maka tidak boleh ada dana sepeser punyang harus dikeluarkan masyarakat untukmembuat KTP tersebut,” demikian disampaikan Dedi Mulyadi saat mencanangkanKTP online se-Kabupaten Purwakarta,Senin (3/1/2011) di Desa BungursariKec.Bungursari, Kab.Purwakarta, yangjuga dihadiri oleh H. Irman, DirjenKependudukan dan Pencatatan SipilKemendagri.Diharapkan, dengan adanya pembuatan KTP secara online, pelayanan kepadamasyarakat diharapkan lebih optimal,sehingga di kemudian hari masyarakattidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan KTP. “Nantinya masyarakat yangakan membuat KTP cukup mendatangikantor desa /kelurahan dan selesai dalamwaktu lima menit,” katanya.Sistem KTP online ini juga merupakanrangkaian program pembuatan KTPsekaligus pendataan (basis data) penduduk yang tersambung dari seluruh kantordesa/kelurahan se-Purwakarta ke kantorKecamatan sampai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPurwakarta. Setelah sistem pencatatanpenduduk secara komputerisasi dilakukan, pada tahun 2011 ini Pemkab rencananya akan meluncurkan program pemilihan kepada desa secara e-voting, dimanamasyarakat pemilih cukup mendatangitempat pemilihan yang tersedia.Pada bagian lain, Dedi menambahkan,pencatatan data kependudukan yangdilakukan secara elektronik itu juga akanmemudahkan Pemda menggulirkan kebijakan karena database jumlah masyarakat dengan penghasilan dan mata pencaharian tertentu dapat diketahui.Terkait sarana pendukung pembuatanKTP, KK, dan Akta Kelahiran secaraonline ini, Jaya Pranolo, Bidang Pemberitaan Humas Purwakarta mengatakansaat ini sudah tersedia di desa. Bahkan,227 orang tenaga operator yang berstatusPNS yang terdiri dari: 3 tenaga administrasi, 7 operator tingkat kecamatan,dan 192 operator SIAK di tingkat desa dankelurahan telah disiapkan. Tim itu jugaakan didukung oleh unit pelayanan mobile yang siap melayani ke tempat ataudesa yang mengalami gangguan teknis.Sementara itu, H Irman dalam sambutannya mengatakan, program pembuatanKTP secara online dan gratis yang diluncurkan Pemkab Purwakarta merupakanyang pertama di Jawa Barat, bahkan diIndonesia. Dia juga menyambut baiklangkah layanan bidang kependudukan inikarena berguna merealisasikan basis datakependudukan yang akurat.Hal itu juga menurutnya menunjukkansuatu fakta bahwa Bupati Purwakartakonsisten mewujudkan salah satu sasaranotonomi daerah, yakni mengefektifkanpelayanan kepada masyarakat melaluipelayanan KTP, KK, dan Akta Kelahiransecara gratis.Menurutnya, akurasi basis data kependudukan besar artinya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan bagimasyarakat. Karena akan mudah diketahui potensi dan komposisi penduduk,seperti jumlah angkatan kerja, jumlahpengangguran, jumlah penduduk miskin,dan keperluan data lainnya. Dengandemikian, kebijakan pembangunan yangdilakukan, baik oleh pemerintah pusatmaupun daerah akan tepat sasaran dantepat guna, tidak lagi meraba-raba.Sementara itu, Kadis Kependudukandan Pencatatan Sipil Kab. PurwakartaAgus S. Suherlan pada wartawan menyebutkan, tahun 2011 merupakan tahunpengefektifan pemberlakuan ketentuanperundang-undangan dengan bidang kependudukan, baik di pusat maupundaerah. Dalam upaya mengiplementasikan program-program pemda dan pemerintah pusat, Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil menurutnya telah membuat rumusan kebijakan di bidang pelayanan administrasi kependudukan.Pemkab Purwakarta sendiri menurutnya saat ini telah memiliki Perda Nomor21 Tahun 2009 Tentang PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan serta Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaannya. Kemudian, ada pula Peraturan Bupati mengenai Standar PelayananMinimal Bidang Kependudukan, sertaPeraturan Bupati tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Sipil yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya. BND, BSSBupati Purwakarta Dedi Mulyadi sedang berbicara dengan seorang tenaga operator pembuatanKTP Online.